Suara.com - Mengapa PBB di Pati bisa naik hingga 250 persen? Hai inilah yang tampaknya menjadi pertanyaan warga Pati dalam beberapa bulan terakhir ini.
Pasalnya, Bupati Pati Sudewo beberapa waktu lalu sudah sepakat melakukan penyesuaian tarif PBB-P2 kurang lebih 250%.
Bupati Sudewo menjelaskan bahwa tarif PBB belum pernah disesuaikan selama 14 tahun terakhir.
Akibatnya, pendapatan dari PBB masih tetap rendah, yakni sekitar Rp29 miliar, sementara kabupaten lain seperti Jepara, Rembang, dan Kudus meraup penerimaan antara Rp50 – 75 miliar.
Tingkat inflasi di Pati dan kebutuhan anggaran untuk pembangunan dianggap perlu segera ditutup
"Kami saat ini sedang berkoordinasi dengan para camat dan PASOPATI untuk membicarakan soal penyesuaian Pajak Bumi Bangunan (PBB)," ujar Bupati Sudewo melalui laman resmi Humas Kabupaten Pati.
Telah disepakati bersama bahwa kesepakatannya itu sebesar ±250% karena PBB sudah lama tidak dinaikkan, 14 tahun tidak naik," imbuhnya.
Angka yang tidak sedikit ini tentu membuat warga mengamuk. Melalui Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, warga menggelar aksi penolakan sekaligus posko penggalangan dana yang pada akhirnya dibubarkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pati.
Lantas, mengapa hal ini sebenarnya bisa terjadi? Simak ulasan berikut untuk jawabannya.
Baca Juga: Gaduh PBB Pati Naik 250 Persen, Gubernur Jateng Perintahkan Evaluasi: Kalau Perlu Turunkan
Mengapa PBB Pati Naik hingga 250 Persen?
Keputusan ini disetujui melalui rapat intensifikasi PBB-P2 pada 18 Mei 2025, yang melibatkan Bupati, seluruh camat, dan anggota Paguyuban Solidaritas Kepala Desa (PASOPATI).
Mereka bersama-sama sepakat menaikkan tarif hingga ±250% untuk mengejar ketertinggalan pendapatan.
Bupati Sudewo menyebut bahwa kenaikan ini bukan sekadar untuk membayar kewajiban administratif, melainkan bagian dari strategi membiayai proyek besar seperti perbaikan jalan, renovasi RSUD RAA Soewondo, dan peningkatan fasilitas di sektor pertanian serta perikanan
Melalui Pasal 4 ayat (2) sampai (8) Perbupati Pati 17/2025, dijelaskan rincian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) berikut.
(2) Besaran persentase NJOP untuk pengenaan PBB-P2 atas kelompok objek PBB-P2 ditentukan dengan mempertimbangkan:
a. kenaikan NJOP hasil penilaian;
b. bentuk pemanfaatan objek Pajak; dan/atau
c. klasterisasi NJOP dalam satu wilayah Daerah.
(3) Kenaikan NJOP hasil penilaian sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a dilakukan oleh Pemerintah Daerah dengan memperhatikan nilai pasar.
Berita Terkait
-
Gaduh PBB Pati Naik 250 Persen, Gubernur Jateng Perintahkan Evaluasi: Kalau Perlu Turunkan
-
Bupati Pati Sudewo Akhirnya Minta Maaf Usai Tantang Warga: Saya Banyak Kekurangan
-
PBB Naik 250 Persen, Bupati Pati Tak Goyah: Keputusan Saya Sudah Bulat
-
Klarifikasi Bupati Pati Usai Geger Tak Takut Didemo 50.000 Massa: Mosok Rakyat Saya Tantang
-
Ironi di Pati: Janji Manis 'Ringankan Beban' Bupati Sudewo Berubah Jadi Realita Pahit PBB 250 Persen
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Epstein Files: UBS Bantu Kelola Aset Jutaan Dolar Jaringan Jeffrey Epstein
-
Harga Pangan Nasional Cabai Rawit Merah Meroket ke Rp70 Ribu, Naik Rp10 Ribu Dalam Sepekan
-
Emas antam Mulai Naik Lagi, Kini Harganya Tembus Rp 2,94 Juta/Gram
-
Naik 98%, BCA Digital Raup Laba Bersih Rp 213,4 Miliar di 2025
-
Dolar AS Tertekan, Rupiah Menguat Tipis ke Level Rp16.869
-
Telah Tampung 10.000 Nasabah, BCA Incar Gen Z Tajir
-
IHSG Berbalik Rebound Senin Pagi, Tapi Rawan Koreksi
-
Asing Akumulasi Saat IHSG Melemah, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini
-
Pemerintah Siapkan Roadmap Hentikan Impor Bensin RON Rendah Dua Tahun Lagi
-
Naik Kelas Jadi BUMN dengan Kinerja Solid, BSI Ubah Peta Perbankan Indonesia