Suara.com - Kabar gembira bagi masyarakat yang belum kebagian undangan untuk mengikuti Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2025. Pendaftaran 'war' undangan resmi dibuka kembali mulai hari ini, Kamis, 7 Agustus 2025.
Kesempatan kedua ini diumumkan langsung oleh Kementerian Sekretariat Negara melalui akun Instagram resminya, @kemensetneg.ri. Pendaftaran akan dibuka selama dua hari, yakni pada 7 dan 8 Agustus 2025.
Langkah ini diambil untuk memberikan peluang bagi masyarakat yang tidak berhasil mendapatkan undangan pada sesi pendaftaran pertama yang dibuka pada 4 Agustus 2025 lalu. Namun, tidak disebutkan secara spesifik berapa jumlah undangan yang tersedia untuk 'war' jilid kedua ini.
“Pendaftaran undangan untuk menghadiri Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi & Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, kembali dibuka!,” tulis akun @kemensetneg.ri.
Tahun ini, pemerintah menyediakan total 8.000 undangan. Sesuai arahan Presiden Prabowo, porsi terbesar, yakni sekitar 80% atau 6.400 kursi, dialokasikan khusus untuk masyarakat umum.
"Undangan yang akan kami sebar sebagian besar kami alokasikan menurut arahan Bapak Presiden untuk masyarakat umum. Jadi dari 8.000 undangan atau 8.000 peserta upacara, 80%-nya adalah masyarakat umum," ujar Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, dikutip dari laman resmi Kemensetneg.
Link Pendaftaran Undangan Upacara HUT Ke-80 RI di Istana
Bagi Anda yang ingin mencoba peruntungan, pendaftaran dilakukan secara online melalui laman Pandang Istana di https://pandang.istananegara.go.id. Pendaftaran akan dibuka serentak mulai pukul 10.00 WIB.
Calon peserta dapat memilih kategori yang sesuai, seperti Masyarakat Umum, Pelajar, Mahasiswa, ASN, TNI/Polri, Diaspora, atau lainnya, kemudian melanjutkan dengan mengisi data diri lengkap. Peserta yang lolos seleksi verifikasi akan menerima konfirmasi lebih lanjut melalui email atau WhatsApp.
Baca Juga: 3 Ide Tema Dekorasi HUT RI ke-80 untuk Sekolah, RT dan Kantor
Persyaratan Pendaftaran
- Mengisi formulir pendaftaran secara lengkap dan benar.
- Berusia minimal 10 tahun.
- Permohonan yang masuk akan melalui proses verifikasi oleh panitia.
Jika permohonan disetujui, pemohon akan mendapatkan email berisi jadwal pengambilan undangan fisik.
Berita Terkait
-
3 Ide Tema Dekorasi HUT RI ke-80 untuk Sekolah, RT dan Kantor
-
Contoh Teks MC Upacara HUT RI ke-80 Format Resmi dan Santai
-
Bendera One Piece Bikin Pemerintah Gerah, Ancaman Nasionalisme Atau Sinyal yang Tak Dipahami Negara?
-
Kenapa 18 Agustus 2025 Jadi Hari Libur Nasional? Cek SKB 3 Menteri
-
Merdeka dari Slogan: Tema HUT RI Butuh Implementasi, Bukan Deklamasi
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya