Suara.com - Kabar gembira bagi masyarakat yang belum kebagian undangan untuk mengikuti Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2025. Pendaftaran 'war' undangan resmi dibuka kembali mulai hari ini, Kamis, 7 Agustus 2025.
Kesempatan kedua ini diumumkan langsung oleh Kementerian Sekretariat Negara melalui akun Instagram resminya, @kemensetneg.ri. Pendaftaran akan dibuka selama dua hari, yakni pada 7 dan 8 Agustus 2025.
Langkah ini diambil untuk memberikan peluang bagi masyarakat yang tidak berhasil mendapatkan undangan pada sesi pendaftaran pertama yang dibuka pada 4 Agustus 2025 lalu. Namun, tidak disebutkan secara spesifik berapa jumlah undangan yang tersedia untuk 'war' jilid kedua ini.
“Pendaftaran undangan untuk menghadiri Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi & Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, kembali dibuka!,” tulis akun @kemensetneg.ri.
Tahun ini, pemerintah menyediakan total 8.000 undangan. Sesuai arahan Presiden Prabowo, porsi terbesar, yakni sekitar 80% atau 6.400 kursi, dialokasikan khusus untuk masyarakat umum.
"Undangan yang akan kami sebar sebagian besar kami alokasikan menurut arahan Bapak Presiden untuk masyarakat umum. Jadi dari 8.000 undangan atau 8.000 peserta upacara, 80%-nya adalah masyarakat umum," ujar Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, dikutip dari laman resmi Kemensetneg.
Link Pendaftaran Undangan Upacara HUT Ke-80 RI di Istana
Bagi Anda yang ingin mencoba peruntungan, pendaftaran dilakukan secara online melalui laman Pandang Istana di https://pandang.istananegara.go.id. Pendaftaran akan dibuka serentak mulai pukul 10.00 WIB.
Calon peserta dapat memilih kategori yang sesuai, seperti Masyarakat Umum, Pelajar, Mahasiswa, ASN, TNI/Polri, Diaspora, atau lainnya, kemudian melanjutkan dengan mengisi data diri lengkap. Peserta yang lolos seleksi verifikasi akan menerima konfirmasi lebih lanjut melalui email atau WhatsApp.
Baca Juga: 3 Ide Tema Dekorasi HUT RI ke-80 untuk Sekolah, RT dan Kantor
Persyaratan Pendaftaran
- Mengisi formulir pendaftaran secara lengkap dan benar.
- Berusia minimal 10 tahun.
- Permohonan yang masuk akan melalui proses verifikasi oleh panitia.
Jika permohonan disetujui, pemohon akan mendapatkan email berisi jadwal pengambilan undangan fisik.
Berita Terkait
-
3 Ide Tema Dekorasi HUT RI ke-80 untuk Sekolah, RT dan Kantor
-
Contoh Teks MC Upacara HUT RI ke-80 Format Resmi dan Santai
-
Bendera One Piece Bikin Pemerintah Gerah, Ancaman Nasionalisme Atau Sinyal yang Tak Dipahami Negara?
-
Kenapa 18 Agustus 2025 Jadi Hari Libur Nasional? Cek SKB 3 Menteri
-
Merdeka dari Slogan: Tema HUT RI Butuh Implementasi, Bukan Deklamasi
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap