Suara.com - Kabar gembira bagi masyarakat yang belum kebagian undangan untuk mengikuti Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2025. Pendaftaran 'war' undangan resmi dibuka kembali mulai hari ini, Kamis, 7 Agustus 2025.
Kesempatan kedua ini diumumkan langsung oleh Kementerian Sekretariat Negara melalui akun Instagram resminya, @kemensetneg.ri. Pendaftaran akan dibuka selama dua hari, yakni pada 7 dan 8 Agustus 2025.
Langkah ini diambil untuk memberikan peluang bagi masyarakat yang tidak berhasil mendapatkan undangan pada sesi pendaftaran pertama yang dibuka pada 4 Agustus 2025 lalu. Namun, tidak disebutkan secara spesifik berapa jumlah undangan yang tersedia untuk 'war' jilid kedua ini.
“Pendaftaran undangan untuk menghadiri Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi & Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, kembali dibuka!,” tulis akun @kemensetneg.ri.
Tahun ini, pemerintah menyediakan total 8.000 undangan. Sesuai arahan Presiden Prabowo, porsi terbesar, yakni sekitar 80% atau 6.400 kursi, dialokasikan khusus untuk masyarakat umum.
"Undangan yang akan kami sebar sebagian besar kami alokasikan menurut arahan Bapak Presiden untuk masyarakat umum. Jadi dari 8.000 undangan atau 8.000 peserta upacara, 80%-nya adalah masyarakat umum," ujar Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, dikutip dari laman resmi Kemensetneg.
Link Pendaftaran Undangan Upacara HUT Ke-80 RI di Istana
Bagi Anda yang ingin mencoba peruntungan, pendaftaran dilakukan secara online melalui laman Pandang Istana di https://pandang.istananegara.go.id. Pendaftaran akan dibuka serentak mulai pukul 10.00 WIB.
Calon peserta dapat memilih kategori yang sesuai, seperti Masyarakat Umum, Pelajar, Mahasiswa, ASN, TNI/Polri, Diaspora, atau lainnya, kemudian melanjutkan dengan mengisi data diri lengkap. Peserta yang lolos seleksi verifikasi akan menerima konfirmasi lebih lanjut melalui email atau WhatsApp.
Baca Juga: 3 Ide Tema Dekorasi HUT RI ke-80 untuk Sekolah, RT dan Kantor
Persyaratan Pendaftaran
- Mengisi formulir pendaftaran secara lengkap dan benar.
- Berusia minimal 10 tahun.
- Permohonan yang masuk akan melalui proses verifikasi oleh panitia.
Jika permohonan disetujui, pemohon akan mendapatkan email berisi jadwal pengambilan undangan fisik.
Berita Terkait
-
3 Ide Tema Dekorasi HUT RI ke-80 untuk Sekolah, RT dan Kantor
-
Contoh Teks MC Upacara HUT RI ke-80 Format Resmi dan Santai
-
Bendera One Piece Bikin Pemerintah Gerah, Ancaman Nasionalisme Atau Sinyal yang Tak Dipahami Negara?
-
Kenapa 18 Agustus 2025 Jadi Hari Libur Nasional? Cek SKB 3 Menteri
-
Merdeka dari Slogan: Tema HUT RI Butuh Implementasi, Bukan Deklamasi
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum
-
RUU KUHAP Dinilai Ancam HAM, Koalisi Sipil Somasi Prabowo dan DPR: Ini 5 Tuntutan Kuncinya
-
RUU KUHAP Bikin Polisi Makin Perkasa, YLBHI: Omon-omon Reformasi Polri
-
Sepekan Lebih Kritis, Siswa SMP Korban Bullying di Tangsel Meninggal Usai Dipukul Kursi