Suara.com - Aksi unjuk rasa tak biasa terjadi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Tak main-main, sekelompok wanita yang menamakan diri Aliansi Emak-Emak Bergerak Lintas Provinsi menggeruduk kantor kejaksaan.
Mereka menuntut agar terpidana kasus pencemaran nama baik, Silfester Matutina, segera diseret ke penjara.
Momen dramatis yang viral di media sosial ini menjadi tamparan keras bagi penegakan hukum di Indonesia, yang dinilai lembek dan tebang pilih.
Salah seorang orator aksi, Merry, dengan suara lantang menyentil keistimewaan yang seolah dimiliki Silfester, yang merupakan Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet).
"Kenapa mereka semena-mena? Kami tidak rela pajak kami digunakan untuk orang-orang munafik! Kami meminta Presiden Prabowo mengawal kasus-kasus yang kami bawa," teriak Merry di lokasi, Kamis (7/8/2025).
Kemarahan para emak-emak ini bukan tanpa alasan. Mereka menyoroti mandeknya penegakan hukum terhadap Silfester yang vonisnya sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap sejak 2019, terkait kasus pencemaran nama baik terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
"Kami ingin minta pertanggungjawaban! Di mana tahun 2017 bulan Mei ada salah satu orang yang sudah diputuskan pada tahun 2019 untuk melakukan penahanan 1,5 tahun. Namun kenyataannya, orang tersebut (Silfester Matutina) masih berkeliaran,” ungkapnya dengan geram.
Klaim Damai Silfester vs Janji Eksekusi Jaksa
Di tengah desakan publik yang membara, Silfester Matutina justru melontarkan klaim yang mengejutkan. Ia mengaku persoalan hukumnya dengan Jusuf Kalla sudah selesai secara damai dan hubungan mereka baik-baik saja.
Baca Juga: Pengumuman PPPK Kejaksaan 2025, Hasil Seleksi Administrasi Nakes Rilis Hari Ini?
"Mengenai urusan hukum saya dengan Pak Jusuf Kalla, itu sudah selesai dengan ada perdamaian," ujar Silfester di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
Namun, klaim damai ini bertentangan dengan janji Kejaksaan Agung yang sebelumnya memastikan akan mengeksekusi vonis 1 tahun 6 bulan penjara tersebut.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, bahkan menyebut Silfester telah dipanggil untuk pelaksanaan eksekusi pada Senin (4/8/2025).
"Informasi dari pihak Kejari Jakarta Selatan hari ini diundang yang bersangkutan," kata Anang saat itu.
"Kalau dia nggak datang ya silakan aja. Kami harus eksekusi."
Desakan eksekusi ini juga sebelumnya disuarakan oleh pakar telematika Roy Suryo, yang menilai hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, sekalipun terhadap seorang relawan penguasa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Kejar Target Akhir Tahun, Seskab Teddy dan BP BUMN Percepat Pembangunan 15.000 Rumah Pascabencana
-
Wagub Aceh ke Pemerintah Pusat, Bantuan Rumah Rusak Berat Minta Naik Jadi Rp 98 Juta
-
Akhir Polemik Peter Berkowitz: PBNU Maafkan Gus Yahya, Muktamar Segera Digelar
-
Gedung Parkir Berlantai Dua Ambruk di Jakut, Bocah Ketakutan Dengar Suara Retakan
-
Contraflow Tol Cikampek Dihentikan, Arus Lalu Lintas Kembali Normal
-
Tertinggi Rp6 Juta! Ini Daftar Gaji Minimum 27 Daerah di Jabar 2026, Daerahmu Urutan Berapa?
-
Menteri PPPA Soroti Vonis 9,5 Tahun Pelaku Kekerasan yang Tewaskan Balita di Medan
-
Prabowo Sampaikan Pesan Natal 2025: Perteguh Persatuan dan Doakan Korban Bencana
-
Buron Kasus Peredaran Narkotika Jelang Konser DWP Menyerahkan Diri ke Bareskrim
-
Geger Buku 'Reset Indonesia' Dibubarkan, Jimly: Ini Bukan Merusak, Tapi Menata Ulang