Suara.com - Aksi unjuk rasa tak biasa terjadi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Tak main-main, sekelompok wanita yang menamakan diri Aliansi Emak-Emak Bergerak Lintas Provinsi menggeruduk kantor kejaksaan.
Mereka menuntut agar terpidana kasus pencemaran nama baik, Silfester Matutina, segera diseret ke penjara.
Momen dramatis yang viral di media sosial ini menjadi tamparan keras bagi penegakan hukum di Indonesia, yang dinilai lembek dan tebang pilih.
Salah seorang orator aksi, Merry, dengan suara lantang menyentil keistimewaan yang seolah dimiliki Silfester, yang merupakan Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet).
"Kenapa mereka semena-mena? Kami tidak rela pajak kami digunakan untuk orang-orang munafik! Kami meminta Presiden Prabowo mengawal kasus-kasus yang kami bawa," teriak Merry di lokasi, Kamis (7/8/2025).
Kemarahan para emak-emak ini bukan tanpa alasan. Mereka menyoroti mandeknya penegakan hukum terhadap Silfester yang vonisnya sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap sejak 2019, terkait kasus pencemaran nama baik terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
"Kami ingin minta pertanggungjawaban! Di mana tahun 2017 bulan Mei ada salah satu orang yang sudah diputuskan pada tahun 2019 untuk melakukan penahanan 1,5 tahun. Namun kenyataannya, orang tersebut (Silfester Matutina) masih berkeliaran,” ungkapnya dengan geram.
Klaim Damai Silfester vs Janji Eksekusi Jaksa
Di tengah desakan publik yang membara, Silfester Matutina justru melontarkan klaim yang mengejutkan. Ia mengaku persoalan hukumnya dengan Jusuf Kalla sudah selesai secara damai dan hubungan mereka baik-baik saja.
Baca Juga: Pengumuman PPPK Kejaksaan 2025, Hasil Seleksi Administrasi Nakes Rilis Hari Ini?
"Mengenai urusan hukum saya dengan Pak Jusuf Kalla, itu sudah selesai dengan ada perdamaian," ujar Silfester di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
Namun, klaim damai ini bertentangan dengan janji Kejaksaan Agung yang sebelumnya memastikan akan mengeksekusi vonis 1 tahun 6 bulan penjara tersebut.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, bahkan menyebut Silfester telah dipanggil untuk pelaksanaan eksekusi pada Senin (4/8/2025).
"Informasi dari pihak Kejari Jakarta Selatan hari ini diundang yang bersangkutan," kata Anang saat itu.
"Kalau dia nggak datang ya silakan aja. Kami harus eksekusi."
Desakan eksekusi ini juga sebelumnya disuarakan oleh pakar telematika Roy Suryo, yang menilai hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, sekalipun terhadap seorang relawan penguasa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!
-
Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!
-
Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub
-
Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik
-
Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai
-
Legislator PDIP Minta Desak Tinjau Kembali Rencana Pajak Sembako
-
Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat