Suara.com - Penangkapan lima orang pemain judi online atau judol oleh Polda DIY memantik reaksi publik hingga disebut janggal. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal DI. Yogyakarta, Hilmy Muhammad dalam keterangannya mempertanyakan logika hukum dalam penanganannya.
Gus Hilmy, sapaan akrabnya, mempertanyakan dasar penangkapan yang berpotensi mencederai rasa keadilan publik. Menurutnya, fokus aparat seharusnya pada pemberantasan platform ilegalnya.
“Ini janggal. Yang dilaporkan adalah kerugian dari sistem yang jelas-jelas ilegal, yaitu platform judi online. Tapi yang ditangkap justru lima orang pengguna yang katanya merugikan bandar. Pertanyaannya, mengapa situsnya tidak ditindak? Dan siapa sebenarnya pelapornya?” tegas Gus Hilmy dalam keterangannya dikutip, Kamis (7/8/2025).
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan kerugian sebesar Rp477 juta dari pihak situs judi online. Namun, pihak kepolisian menyatakan bahwa pelapor bukanlah bandar dan tidak terkait dengan sindikat.
“Kalau pelapor tahu itu judi online, berarti ia juga bagian dari sistem ilegal itu. Mengapa justru dianggap sebagai korban? Ini logika hukum yang terbalik. Pelapor juga harus diperiksa. Ini bukan penegakan hukum, ini pembiaran terhadap kejahatan berjaringan, tajam ke bawah tumpul ke bandar,” ujar Pengasuh Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta tersebut.
Gus Hilmy menegaskan bahwa semua pihak yang terlibat dalam ekosistem judi online, mulai dari pemain, operator, pemilik situs, hingga pihak yang melaporkan kerugian bandar, semuanya berada dalam satu lingkaran kriminal yang sama.
“Membantu kejahatan adalah kejahatan. Kalau seseorang mengoperasikan atau bahkan hanya melaporkan kerugian dari bisnis kriminal, maka ia tetap bagian dari jaringan kriminal itu. Tidak bisa dipisah-pisahkan sesuai kepentingan,” tegas Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tersebut.
Ia menganalogikan situasi ini dengan sebuah skenario yang absurd untuk menggambarkan betapa janggalnya penanganan kasus ini jika tidak menyentuh aktor utamanya.
“Bayangkan kalau ada bandar narkoba yang lapor ke polisi karena ditipu kurirnya, lalu yang ditangkap hanya kurirnya, bandarnya dibiarkan. Ini contoh absurditas hukum yang tidak boleh terjadi dalam kasus judi online,” ujar Gus Hilmy.
Baca Juga: 5 Fakta Komplotan Pemain Judol di Jogja: Punya Karyawan, Akali Bandar Demi Omzet Rp50 Juta!
Oleh karena itu, dia mendesak aparat untuk tidak berhenti pada lima tersangka saja. Ia menyerukan penegakan hukum yang komprehensif, mulai dari penutupan situs, pelacakan aliran dana, hingga pengejaran pengelola dan semua pihak yang terlibat.
“Kasus ini tidak boleh berhenti di lima nama yang ditangkap itu saja. Situsnya harus ditutup, pengelolanya dicari, pelapor juga harus diperiksa. Kalau tidak, kita harus bertanya: siapa sebenarnya yang sedang dilindungi dalam kasus ini? Mari kita awasi bersama,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
5 Fakta Komplotan Pemain Judol di Jogja: Punya Karyawan, Akali Bandar Demi Omzet Rp50 Juta!
-
Bukan Bandar, Polda DIY Bongkar Modus 5 Pemain Judi Online di Jogja
-
Polda DIY Dirujak Usai Tangkap 5 Pemain Judol yang Merugikan Bandar, Warganet: Bandar Adalah Bos
-
Pemain Judol Rugikan Bandar Ditangkap, Baskara Putra: Absurd!
-
Bejat, Ayah di Demak Siksa Balita Minum Air Kloset karena Stres Kalah Judi
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Prabowo Sudah Dengar Gerindra di Sejumlah Daerah Tolak Budi Arie Gabung, Suara Bakal Dipertimbangkan
-
Tok! DPR-Pemerintah Sepakati Bawa RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan, Ini Substansinya
-
Jelang Hari HAM Sedunia, Yusril Sebut Tak Ada Bahasan Amnesti-Abolisi untuk Aktivis Demo Agustus
-
Jelaskan Ada Pengkondisian dalam Akuisisi Kapal, KPK Bantah Kriminalisasi Kasus ASDP
-
Bakal Rombak Sistem Rujukan BPJS, Menkes Budi Tak Mau Bertele-tele: Nanti Pasien Keburu Wafat
-
Aktivis Feminis Desak Negara Akui Femisida Sebagai Kejahatan Khusus dan Masuk UU
-
Menkes Wacanakan Kelas Standar Bagi Peserta BPJS: Nggak Usah Cover yang Kaya, Fokus yang Bawah Aja
-
Satu Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi Bedah Plastik, Total 20 Siswa Masih Dirawat
-
Soal Tim Reformasi, DPR Harap Bukan Cuma 'Kosmetik': Polri Harus Kembali ke Mandat Konstitusi
-
Menko Yusril: Pemerintah Harus Berhati-hati Menentukan Siapa yang Layak Menerima Pengampunan Negara