Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY berhasil membongkar praktik judi online (judol) dengan modus yang tidak biasa di sebuah rumah di Banguntapan, Bantul.
Kelompok ini tidak sekadar bermain, melainkan menjalankan operasi terstruktur untuk mengakali sistem situs judol demi meraup keuntungan fantastis.
Penggerebekan yang dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat ini mengungkap jaringan yang beroperasi layaknya sebuah kantor. Mereka mengeksploitasi celah promosi untuk menguras dana dari para bandar.
Dari hasil penyelidikan mendalam, terungkap sejumlah fakta mencengangkan di balik operasi komplotan ini. Berikut adalah lima fakta kunci yang berhasil dirangkum dari pengungkapan kasus tersebut:
1. Beroperasi Terstruktur, Punya Koordinator dan Karyawan
Praktik judol ini bukanlah aksi iseng perorangan. Kelompok ini terdiri dari lima orang dengan peran yang jelas. Satu orang berinisial RDS (32) bertindak sebagai koordinator atau otak dari operasi ini.
Sementara empat orang lainnya, EN (31), DA (22), NF (25), dan PA (24), berperan sebagai operator atau "karyawan".
"Dia [RDS] menyiapkan link situs yang ada promosinya, dia mencari, kemudian menyiapkan PC, dan menyuruh 4 karyawan untuk memasang judi online," terang Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Slamet Riyanto, Rabu (6/8/2025).
RDS bertanggung jawab menyediakan modal, peralatan seperti komputer, dan mencari situs judol yang sedang menawarkan bonus besar.
Baca Juga: Membedah Trik Komplotan di Jogja Mengakali Bandar Judol, Malah Berujung Jadi Tersangka
2. Modus Unik: 'Menipu' Bandar dengan 40 Akun Baru Setiap Hari
Kunci dari operasi mereka adalah mengeksploitasi bonus untuk pengguna baru. Untuk itu, para karyawan ditugaskan membuat akun-akun baru setiap hari dengan identitas fiktif. Setiap operator wajib mengoperasikan sekitar 10 akun judol per hari.
"Akun itu dibuat satu user pemain memiliki satu hari wajib memainkan 10 akun. Jadi per hari 40 akun bermain, dan memang sudah disiapkan RDS tadi," jelas Kanit 1, Subdit V, Ditreskrimsus Polda DIY, Kompol Ardiansyah Rolindo Saputra.
Mereka sengaja memanfaatkan sistem yang biasanya memberikan kemenangan lebih mudah bagi akun baru untuk menarik minat.
"Kalau akun baru kemungkinan menang besar, kalau judi kan begitu biasanya, pengguna baru dibuat menang... Karyawan bikin akun [baru]. Iya [mengakali bandar], cari [situs] yang promosi. Identitas asal saja," tambah Slamet.
3. Omzet Puluhan Juta, Karyawan Digaji Mingguan
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Prabowo dan Presiden Belarus Sepakati Peta Jalan Kerja Sama 20262030
-
Penantian 50 Tahun! Lahan Bumi Tridharma Pondok Labu Akhirnya Diusulkan Masuk Skema TORA
-
Richard Lee Klaim Lolos Sidang Etik, Dakwaan Pidana Tetap Bergulir
-
Divonis 10 Tahun, Akankah Nadiem Dapat Amnesti dari Prabowo?
-
Percepat Pembangunan Huntap, Kasatgas Tito Dukung Penggunaan Dana Siap Pakai BNPB
-
'Saya Malu', Pengakuan Gus Irfan soal Kondisi NU Jelang Muktamar 2026
-
Rapor Merah 80 Tahun Polri: Berkhidmat pada Kekuasaan, Bukan Rakyat
-
Bukan Negara Vigilante: Mengapa Penyekapan Karyawan di Senen Berlangsung 21 Hari Tanpa Terdeteksi?
-
Lagu Bupati Purwakarta Dinilai Bias Gender, Partai Diminta Beri Teguran
-
Jakbar Darurat Judol, 89 Ribu Warga Setor Rp600 Miliar ke Bandar