Suara.com - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menangkap lima orang berinisial RDS, NF, EN, DA, dan PA. Kelimanya ditangkap akibat kasus judi online atau judol.
Mereka ditangkap bukan karena mengoperasikan perjudian online, namun justru membuat para bandar merugi.
Aksi mereka viral usai diunggah di akun sosial media, salah satu akun yang mengguhnya yakni @jakarta***.
Dalam kronologi peristiwa ini, lima sekawan ini mencari celah agar bisa menang dari bandar dengan membuat puluhan akun baru untuk meraup keuntungan dari promosi seperti cashback.
Dalam perkara ini, RDS merupakan otak utama, yang menyediakan modal, perangkat, dan situs, serta mempekerjakan empat orang lainnya sebagai pemain.
Dalam sehari, komplotan ini bisa mengoperasikan 40 akun jadi menggunakan empat komputer, dengan omzet perbulannya mencapai Rp50 juta.
Sementara para karyawan yang dipekerjakan oleh RDS mendapatkan upah sekira Rp1-1,5 juta per minggu.
Para pelaku juga membuka akun baru menggunakan kartu SIM dan identitas palsu agar bisa terus mendapatkan keuntungan dari sistem promosi.
RDS Bersama komplotannya telah beroperasi sekitar satu tahun, dan para pelaku berupaya menyamarkan aktivitasnya dengan mengganti-ganti IP address.
Baca Juga: Bikin Bandar Judol Rugi Besar, Polda DIY Tangkap 5 Pemain Judi
Atas aksinya, mereka dijerat dengan pasal berlapis dari UU ITE dan KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara serta denda hingga Rp 10 miliar. Polisi masih mendalami kemungkinan peran lain dari para pelaku selain sebagai pemain.
Atas peristiwa ini, para warganet langsung menyerang perbuatan yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Netizen menilai jika bandar judi online bekerjasama dengan pihak kepolisian.
“Bandar adalah bos, bandar ngasih uang ke polisi. Sampai sini paham?,” ucap akun Instagram @anaz***.
“Mungkin merugikan yang nangkep dan yang lapor,” imbuh akun @yuda***.
Serangan terhadap tindakan polisi terhadap kelima tersangka ini tak ada habisnya. Warganet bertanya-tanya siapa yang melaporkan peristiwa ini.
“Pertanyaannya yang ngelapor siapa?,” tulis akun @nama***.
Berita Terkait
-
Bandar Judi Dirugikan, Pemain yang Ditangkap: ISESS Kritik Keras Logika Terbalik Polda DIY
-
Membedah Trik Komplotan di Jogja Mengakali Bandar Judol, Malah Berujung Jadi Tersangka
-
5 Penjudi Dicokok Polisi Gegara Rugikan Bandar, Publik Geleng-geleng: Makin Konyol Hukum di Sini
-
Cara RDS Si Dalang Sindikat Judol Bikin Bandar Rugi Besar, Pakai Strategi Canggih
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
Terkini
-
Sanksi Menanti! Mahasiswa UNISA Yogyakarta Pelaku Kekerasan Akhirnya Mengaku
-
Jokowi Solid Dukung Prabowo 2 Periode, Gibran Dinilai Lebih Matang untuk Maju Pilpres 2034
-
Pria 55 Tahun di Pasar Minggu Diduga Lecehkan Anak, Polisi Evakuasi dari Amukan Warga
-
Pengamat: Dasco Temani Prabowo saat Umumkan Kabinet Jadi Simbol Partisipasi Rakyat
-
Skandal Narkoba Polres Bima: Kasatresnarkoba AKP Malaungi Diperiksa Terkait Jaringan Bripka Karol
-
Menteri PPPA Pastikan Tak Ada Kekerasan Fisik pada YBR di Ngada, Dugaan Kekerasan Psikis Didalami
-
Dikendalikan Napi Cipinang, Bareskrim Tangkap Aloy Terkait Peredaran Vape Etomidate
-
Menteri PPPA Akui Kelalaian Negara, Kasus Siswa SD NTT Bukti Perlindungan Anak Belum Sempurna!
-
FPIR Desak Menhan Fokus Pada Ancaman Nyata Kedaulatan Negara: Jangan Terseret Isu di Luar Tugas
-
Pemprov DKI Siapkan 20 Armada Transjabodetabek Blok M-Badara Soetta, Tarif Mulai dari Rp2.000