Suara.com - Kebijakan pemblokiran rekening tak aktif atau dormant account oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menuai polemik tajam.
Tujuannya memberantas aktivitas ilegal seperti judi online, namun praktiknya justru dinilai menyasar masyarakat kecil.
Salah satu yang menjadi korban adalah penceramah kondang, Ustad Das'ad Latif.
Ia mengaku dana untuk pembangunan masjid yang disimpannya di bank pemerintah mendadak tidak bisa diakses.
Kasus ini sontak membuka kotak pandora mengenai efektivitas dan dampak kebijakan tersebut bagi warga biasa.
Keresahan publik pun meluas, mempertanyakan logika di balik pemblokiran massal yang dianggap tidak elegan.
Dirangkum Suara.com, berikut adalah 5 fakta penting di balik kebijakan blokir rekening PPATK yang menuai kontroversi.
1. Rekening Ustad Das'ad Latif untuk Masjid Terblokir
Kabar mengejutkan datang dari Ustad Das'ad Latif yang mendapati rekeningnya diblokir saat hendak membayar keperluan pembangunan masjid.
Baca Juga: Blokir 31 Juta Rekening, Mahfud MD: Tujuan PPATK Baik, Caranya Salah dan Bikin Gaduh
Ia menyayangkan kebijakan yang dibuat tanpa mempertimbangkan dampaknya bagi masyarakat.
"Saya hari ini berencana bayar besi semen untuk pembangunan masjid. Tapi rekening saya diblokir, alasannya karena tidak aktif selama tiga bulan," kata Ustad Das'ad Latif, Kamis (7/8/2025).
Menurutnya, niat pemerintah mungkin baik, tetapi implementasinya justru menyusahkan. Kebijakan ini juga dianggap bertentangan dengan ajakan pemerintah agar masyarakat gemar menabung.
"Niat pemblokiran rekening bagus, tapi caranya tidak elegan. Melahirkan keresahan dan menyusahkan masyarakat," tegasnya.
"Saya menabung untuk membantu negara. Tapi rekening saya diblokir," tegasnya.
2. Dinilai Salah Sasaran, Justru Sasar Rakyat Kecil
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Anggur Hijau Terkontaminasi Sianida Terdeteksi di Menu MBG, DPR Soroti Pengawasan Impor Pangan
-
KPK Ungkap Alasan Sekdis PUPR Riau Tak Berstatus Tersangka Meski Jadi Pengepul Uang Pemerasan
-
Belum Tahan Satori dan Hergun Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Begini Ancaman Boyamin MAKI ke KPK
-
Polisi Bongkar Bisnis Emas Ilegal di Kuansing Riau, Dua Orang Dicokok
-
Muhammadiyah Tolak Keras Gelar Pahlawan, Gus Mus Ungkit 'Dosa' Soeharto ke Kiai Ponpes
-
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Gaet Investasi Rp62 Triliun dari Korea di Cilegon
-
BAM DPR Dorong Reformasi Upah: Tak Cukup Ikut Inflasi, Harus Memenuhi Standar Hidup Layak
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman