4. Terbongkar Berkat Kejelian Warga di Sebuah Masjid
Pintu masuk pengungkapan kasus ini bukanlah hasil operasi intelijen yang rumit, melainkan berkat kejelian dan kepedulian warga biasa.
Semuanya berawal dari sebuah pengajian di sebuah masjid di Lhoksukon pada 25 Juli 2025. Warga yang ikut serta merasa ada yang ganjil dan menyimpang dari ajaran yang mereka yakini.
"Warga menghentikan pengajian tersebut karena diduga menyimpang dari Islam," kata Kapolres.
Dari laporan warga inilah polisi bergerak cepat, mengamankan tiga orang pertama yang kemudian membuka jalan untuk menangkap tiga lainnya di Bireuen dan Pidie.
5. Terancam Hukuman Cambuk Puluhan Kali
Karena beraksi di Aceh yang menerapkan hukum syariat, para tersangka tidak hanya dijerat dengan hukum pidana konvensional.
Mereka disangkakan melanggar Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2015 tentang pembinaan dan perlindungan aqidah. Ancamannya pun sangat khas dan menjadi sorotan.
"Ancaman hukumannya, cambuk di depan umum paling banyak 60 kali dan paling sedikit 30 kali atau pidana penjara paling lama 60 bulan dan paling singkat 30 bulan," pungkas Tri Aprianto.
Baca Juga: Oknum TNI AL Pembunuh Penjual Mobil di Aceh Divonis Seumur Hidup
Berita Terkait
-
Oknum TNI AL Pembunuh Penjual Mobil di Aceh Divonis Seumur Hidup
-
Kembali Ramai, Kawan Lama Beber Khawatir Justin Bieber Masuk Aliran Sesat
-
Siapa Lea Tikoalu? Dancer Agnez Mo Masuk Aliran Sesat hingga Ingin Serahkan Nyawa Ibu
-
Peringati Puncak HLUN 2024, Kemensos Hadirkan Layanan Spesialis Orthopedi untuk Lansia di Aceh Utara
-
Sentra Abiyoso Cimahi Bantu Sarana Dapur dan Kamar Lansia Tunggal di Aceh Utara
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Bikin 'Sus'! KPU Bantah Ubah Data Gibran, tapi Akui Selidiki Perubahan Tampilan Website
-
Marak Kasus Anak Keracunan MBG, Kepala BPOM Buka Suara: Ini Pembelajaran Bagi Kita
-
Instruksi Bahlil: Kader Golkar Wajib Peka Sosial dan Kawal Program Nasional Tanpa Kompromi
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Pemerintah Push SMK Genjot Skill Bahasa Asing Sejak Kelas 1
-
Wamen Stella Jelaskan Skema Sekolah Garuda: 80 Persen Gratis 20 Persen Berbayar, Prioritas Prestasi!
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, TransJakarta Gandeng KNKT Audit Total, Gubernur DKI Turun Tangan
-
Jelang Hari Tani 2025, AGRA Sebut Kebijakan Agraria Pemerintahan Prabowo Hanya Untungkan Elite
-
Gara-gara Tak Dibuatkan Mie Instan, Suami di Cakung Tega Bakar Istri hingga Tewas
-
Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
-
Pemda Diingatkan Mendagri Agar Realisasikan Pendapatan dan Belanja Sesuai Target