4. Terbongkar Berkat Kejelian Warga di Sebuah Masjid
Pintu masuk pengungkapan kasus ini bukanlah hasil operasi intelijen yang rumit, melainkan berkat kejelian dan kepedulian warga biasa.
Semuanya berawal dari sebuah pengajian di sebuah masjid di Lhoksukon pada 25 Juli 2025. Warga yang ikut serta merasa ada yang ganjil dan menyimpang dari ajaran yang mereka yakini.
"Warga menghentikan pengajian tersebut karena diduga menyimpang dari Islam," kata Kapolres.
Dari laporan warga inilah polisi bergerak cepat, mengamankan tiga orang pertama yang kemudian membuka jalan untuk menangkap tiga lainnya di Bireuen dan Pidie.
5. Terancam Hukuman Cambuk Puluhan Kali
Karena beraksi di Aceh yang menerapkan hukum syariat, para tersangka tidak hanya dijerat dengan hukum pidana konvensional.
Mereka disangkakan melanggar Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2015 tentang pembinaan dan perlindungan aqidah. Ancamannya pun sangat khas dan menjadi sorotan.
"Ancaman hukumannya, cambuk di depan umum paling banyak 60 kali dan paling sedikit 30 kali atau pidana penjara paling lama 60 bulan dan paling singkat 30 bulan," pungkas Tri Aprianto.
Baca Juga: Oknum TNI AL Pembunuh Penjual Mobil di Aceh Divonis Seumur Hidup
Berita Terkait
-
Oknum TNI AL Pembunuh Penjual Mobil di Aceh Divonis Seumur Hidup
-
Kembali Ramai, Kawan Lama Beber Khawatir Justin Bieber Masuk Aliran Sesat
-
Siapa Lea Tikoalu? Dancer Agnez Mo Masuk Aliran Sesat hingga Ingin Serahkan Nyawa Ibu
-
Peringati Puncak HLUN 2024, Kemensos Hadirkan Layanan Spesialis Orthopedi untuk Lansia di Aceh Utara
-
Sentra Abiyoso Cimahi Bantu Sarana Dapur dan Kamar Lansia Tunggal di Aceh Utara
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi