Suara.com - Keadilan terasa seperti barang mewah yang tak terjangkau bagi Fitriyani.
Di ruang sidang Pengadilan Militer I-02 Medan, Kamis (7/8/2025), palu hakim yang diketuk seolah menghantam langsung jantungnya.
Kedua prajurit TNI, Serka Darmen Hutabarat dan Serda Hendra Francisco Manalu, yang menembak mati putranya yang baru berusia 13 tahun, MAF, hanya divonis 2 tahun 6 bulan penjara.
Seketika, tangis Fitriyani pecah.
Tubuhnya lemas, ia nyaris pingsan sebelum dipapah oleh kerabatnya.
Teriakan histerisnya menjadi musik latar yang pilu atas sebuah drama hukum yang oleh banyak pihak dianggap tragis.
Baginya dan keluarga, vonis itu adalah sebuah jauh dari keadilan terhadap nyawa seorang anak.
"Ini Pembunuhan, Bukan Kelalaian"
Perjuangan keluarga korban untuk mendapatkan keadilan sudah terjal sejak awal.
Baca Juga: Pengibaran Bendera Jolly Roger One Piece Bukan Makar, LBH Medan: Pemerintah dan DPR Lebay
Mereka menolak mentah-mentah tawaran "uang damai" atau tali asih dari pihak terdakwa.
Bagi mereka, tidak ada nominal yang bisa menggantikan nyawa MAF.
Dalam persidangan sebelumnya, Fitriyani dengan suara bergetar sempat bertanya langsung pada hakim,
"Kenapa tadi pasalnya masih kelalaian bapak? Mereka sudah membunuh, seharusnya pasalnya pembunuhan itu di atas 5 tahun pak tuntutannya."
Pertanyaan itu menyuarakan kegelisahan inti dari kasus ini.
Awalnya, oditur militer hanya menuntut para terdakwa dengan pasal kelalaian.
Berita Terkait
-
Pengibaran Bendera Jolly Roger One Piece Bukan Makar, LBH Medan: Pemerintah dan DPR Lebay
-
Bocah di Medan Jadi Korban Penculikan, Pelaku Minta Tebusan Rp 50 Juta
-
Miris! Kondisi Medan Zoo Viral Lagi: Hewan Stres, Kandang Kotor Tak Terurus
-
Ojek Pangkalan Tewas Dibegal di Belawan, Begini Kejadiannya
-
Baru Saja Terjadi, Kebakaran Landa Gedung Penginapan Jemaah di Asrama Haji Medan
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan
-
Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB
-
Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak