Suara.com - Keadilan terasa seperti barang mewah yang tak terjangkau bagi Fitriyani.
Di ruang sidang Pengadilan Militer I-02 Medan, Kamis (7/8/2025), palu hakim yang diketuk seolah menghantam langsung jantungnya.
Kedua prajurit TNI, Serka Darmen Hutabarat dan Serda Hendra Francisco Manalu, yang menembak mati putranya yang baru berusia 13 tahun, MAF, hanya divonis 2 tahun 6 bulan penjara.
Seketika, tangis Fitriyani pecah.
Tubuhnya lemas, ia nyaris pingsan sebelum dipapah oleh kerabatnya.
Teriakan histerisnya menjadi musik latar yang pilu atas sebuah drama hukum yang oleh banyak pihak dianggap tragis.
Baginya dan keluarga, vonis itu adalah sebuah jauh dari keadilan terhadap nyawa seorang anak.
"Ini Pembunuhan, Bukan Kelalaian"
Perjuangan keluarga korban untuk mendapatkan keadilan sudah terjal sejak awal.
Baca Juga: Pengibaran Bendera Jolly Roger One Piece Bukan Makar, LBH Medan: Pemerintah dan DPR Lebay
Mereka menolak mentah-mentah tawaran "uang damai" atau tali asih dari pihak terdakwa.
Bagi mereka, tidak ada nominal yang bisa menggantikan nyawa MAF.
Dalam persidangan sebelumnya, Fitriyani dengan suara bergetar sempat bertanya langsung pada hakim,
"Kenapa tadi pasalnya masih kelalaian bapak? Mereka sudah membunuh, seharusnya pasalnya pembunuhan itu di atas 5 tahun pak tuntutannya."
Pertanyaan itu menyuarakan kegelisahan inti dari kasus ini.
Awalnya, oditur militer hanya menuntut para terdakwa dengan pasal kelalaian.
Berita Terkait
-
Pengibaran Bendera Jolly Roger One Piece Bukan Makar, LBH Medan: Pemerintah dan DPR Lebay
-
Bocah di Medan Jadi Korban Penculikan, Pelaku Minta Tebusan Rp 50 Juta
-
Miris! Kondisi Medan Zoo Viral Lagi: Hewan Stres, Kandang Kotor Tak Terurus
-
Ojek Pangkalan Tewas Dibegal di Belawan, Begini Kejadiannya
-
Baru Saja Terjadi, Kebakaran Landa Gedung Penginapan Jemaah di Asrama Haji Medan
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara