Meskipun majelis hakim akhirnya menggunakan UU Perlindungan Anak, vonis 2,5 tahun penjara terasa jauh dari pasal pembunuhan yang seharusnya menjerat pelaku.
Ironisnya, empat warga sipil yang terlibat dalam kasus yang sama dihukum 4 tahun penjara di pengadilan umum.
Kakak korban tak kuasa menahan amarahnya di ruang sidang.
Meski majelis hakim menjatuhkan pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer, hal itu tak lantas menjadi penawar luka.
Keluarga memandang pemecatan adalah konsekuensi logis, namun hukuman pidana yang ringan menunjukkan betapa murahnya harga nyawa di mata hukum ketika pelakunya adalah aparat.
Kasus ini menyisakan sebuah pertanyaan besar yang menggantung di udara Kota Medan, jika nyawa seorang anak tak berdaya hanya dihargai 2,5 tahun penjara, di mana letak keadilan yang sering diagungkan itu?
Bagi keluarga MAF, perjuangan belum usai. Mereka akan terus berteriak, mencari keadilan yang sejati, meski terasa begitu jauh.
Apa yang seharusnya dilakukan untuk memastikan keluarga korban seperti MAF mendapatkan keadilan yang sesungguhnya?
Bagikan pendapat dan dukunganmu untuk keluarga korban di kolom komentar.
Baca Juga: Pengibaran Bendera Jolly Roger One Piece Bukan Makar, LBH Medan: Pemerintah dan DPR Lebay
Berita Terkait
-
Pengibaran Bendera Jolly Roger One Piece Bukan Makar, LBH Medan: Pemerintah dan DPR Lebay
-
Bocah di Medan Jadi Korban Penculikan, Pelaku Minta Tebusan Rp 50 Juta
-
Miris! Kondisi Medan Zoo Viral Lagi: Hewan Stres, Kandang Kotor Tak Terurus
-
Ojek Pangkalan Tewas Dibegal di Belawan, Begini Kejadiannya
-
Baru Saja Terjadi, Kebakaran Landa Gedung Penginapan Jemaah di Asrama Haji Medan
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil
-
Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah
-
Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang
-
Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL
-
Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak