Suara.com - Keadilan terasa seperti barang mewah yang tak terjangkau bagi Fitriyani.
Di ruang sidang Pengadilan Militer I-02 Medan, Kamis (7/8/2025), palu hakim yang diketuk seolah menghantam langsung jantungnya.
Kedua prajurit TNI, Serka Darmen Hutabarat dan Serda Hendra Francisco Manalu, yang menembak mati putranya yang baru berusia 13 tahun, MAF, hanya divonis 2 tahun 6 bulan penjara.
Seketika, tangis Fitriyani pecah.
Tubuhnya lemas, ia nyaris pingsan sebelum dipapah oleh kerabatnya.
Teriakan histerisnya menjadi musik latar yang pilu atas sebuah drama hukum yang oleh banyak pihak dianggap tragis.
Baginya dan keluarga, vonis itu adalah sebuah jauh dari keadilan terhadap nyawa seorang anak.
"Ini Pembunuhan, Bukan Kelalaian"
Perjuangan keluarga korban untuk mendapatkan keadilan sudah terjal sejak awal.
Baca Juga: Pengibaran Bendera Jolly Roger One Piece Bukan Makar, LBH Medan: Pemerintah dan DPR Lebay
Mereka menolak mentah-mentah tawaran "uang damai" atau tali asih dari pihak terdakwa.
Bagi mereka, tidak ada nominal yang bisa menggantikan nyawa MAF.
Dalam persidangan sebelumnya, Fitriyani dengan suara bergetar sempat bertanya langsung pada hakim,
"Kenapa tadi pasalnya masih kelalaian bapak? Mereka sudah membunuh, seharusnya pasalnya pembunuhan itu di atas 5 tahun pak tuntutannya."
Pertanyaan itu menyuarakan kegelisahan inti dari kasus ini.
Awalnya, oditur militer hanya menuntut para terdakwa dengan pasal kelalaian.
Berita Terkait
-
Pengibaran Bendera Jolly Roger One Piece Bukan Makar, LBH Medan: Pemerintah dan DPR Lebay
-
Bocah di Medan Jadi Korban Penculikan, Pelaku Minta Tebusan Rp 50 Juta
-
Miris! Kondisi Medan Zoo Viral Lagi: Hewan Stres, Kandang Kotor Tak Terurus
-
Ojek Pangkalan Tewas Dibegal di Belawan, Begini Kejadiannya
-
Baru Saja Terjadi, Kebakaran Landa Gedung Penginapan Jemaah di Asrama Haji Medan
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal
-
Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari
-
Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu
-
Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439
-
Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya
-
Sama-sama di KPK, Gus Yaqut Kirim Salam untuk Mensos Gus Ipul Sebelum Kembali ke Rutan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Anggota DPR Minta Hukuman Maksimal untuk Pengasuh Ponpes Pati Tersangka Pencabulan Santriwati
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
Gus Ipul Sambangi KPK, Minta Pengawasan Pengadaan Barang Kemensos agar Bebas Korupsi