Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melontarkan sentilan keras terhadap kinerja aparat penegak hukum di Indonesia.
Ia mengaku kaget bukan kepalang saat mengetahui ada seorang terpidana bernama Silfester Matutina yang putusannya sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah) namun belum juga dieksekusi ke penjara.
Keheranan ini diungkap Mahfud secara blak-blakan dalam sebuah diskusi di kanal YouTube Forum Keadilan TV.
Sorotan ini menjadi alarm keras bagi sistem peradilan pidana yang dinilai masih memiliki celah serius dalam tahap eksekusi putusan.
Ironisnya, Mahfud mengaku baru mengetahui status hukum Silfester Matutina dari sebuah insiden yang tak terduga.
Ia mengaitkan nama Silfester dengan sosok yang pernah hendak menyerang pengamat politik Rocky Gerung di ruang publik.
Namun, status terpidananya baru terungkap saat ia menonton sebuah acara talk show di televisi.
"Saya baru tahu Silvester adalah terpidana saat acara talk show di televisi ketika Roy Suryo menyebutkannya," ujar Mahfud, menegaskan momen ketidaktahuannya itu.
Momen tersebut menjadi pemicu Mahfud untuk mempertanyakan efektivitas penegakan hukum pasca vonis dijatuhkan.
Baca Juga: Ijazah Jokowi Kembali Diserang: Relawan Sebut Ada 'Dalang' Kuat, Siapa?
Bagi seorang mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, fakta bahwa seorang terpidana masih bisa bebas beraktivitas, bahkan terlibat dalam insiden publik, adalah sebuah anomali hukum yang tidak bisa ditoleransi.
Mahfud menekankan prinsip fundamental dalam hukum pidana bahwa setiap putusan yang sudah inkrah adalah wajib dan harus dilaksanakan tanpa terkecuali.
Menurutnya, tidak ada ruang untuk negosiasi, damai, atau pengampunan di luar mekanisme hukum formal setelah palu hakim diketuk dan semua upaya hukum telah ditempuh. Ini adalah soal kepastian hukum dan wibawa negara.
Mahfud bahkan menegaskan sikapnya jika kasus semacam ini terjadi di bawah pengawasannya saat masih menjabat sebagai Menko Polhukam.
Ia tidak akan tinggal diam dan bakal langsung mengambil tindakan tegas untuk memastikan hukum ditegakkan.
"Jika kasus ini muncul saat saya menjabat, saya akan mengejarnya karena menyangkut sistem hukum," tegas Mahfud.
Lebih jauh, ia menyebut akan mengerahkan instrumen yang ada, termasuk Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan, untuk segera mengeksekusi terpidana yang berkeliaran.
Pernyataan ini secara tidak langsung mempertanyakan kinerja aparat saat ini dalam menjalankan tugasnya.
Pengakuan Mahfud ini membuka kembali diskusi publik tentang pentingnya pengawasan terhadap eksekusi putusan pengadilan, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan di Tanah Air.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kecelakaan atau Bunuh Diri? Polisi Usut Kematian Siswi SMA Tertabrak KRL di Jurangmangu
-
Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Belum Serahkan Memori Banding
-
Trailer Utama Film Made in Abyss Part 1 Ungkap Lagu Tema dan Karakter Baru
-
Ojol Bakal Jadi UMKM, Maman Bantah Isu Pengemudi Bakal Kena Pajak
-
Wisata Religi di Tengah Jakarta, Menelusuri Jejak Integritas Guan Gong di Kelenteng Tian Fu Gong
-
Selamatkan Nasib PPPK, Mendagri Tito Guyur Rp18,9 Triliun Agar Tak Ada yang Nganggur
-
Pemerintah Mau Pungut Pajak Pemilik Rumah Kontrakan? Ini Kata DJP
-
Viral Kurir SPX Express Kembalikan Uang Rp92 Juta, Ini Sosok di Balik Itikad Jujurnya
-
Jelang HUT RI ke-81, Penjualan Baju Adat Anjlok 50 Persen: Agustusan Kalah Ramai dari Kartini
-
Denyut Tradisi Bali dalam Bait-Bait 'Saiban' Karya Oka Rusmini