Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melontarkan sentilan keras terhadap kinerja aparat penegak hukum di Indonesia.
Ia mengaku kaget bukan kepalang saat mengetahui ada seorang terpidana bernama Silfester Matutina yang putusannya sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah) namun belum juga dieksekusi ke penjara.
Keheranan ini diungkap Mahfud secara blak-blakan dalam sebuah diskusi di kanal YouTube Forum Keadilan TV.
Sorotan ini menjadi alarm keras bagi sistem peradilan pidana yang dinilai masih memiliki celah serius dalam tahap eksekusi putusan.
Ironisnya, Mahfud mengaku baru mengetahui status hukum Silfester Matutina dari sebuah insiden yang tak terduga.
Ia mengaitkan nama Silfester dengan sosok yang pernah hendak menyerang pengamat politik Rocky Gerung di ruang publik.
Namun, status terpidananya baru terungkap saat ia menonton sebuah acara talk show di televisi.
"Saya baru tahu Silvester adalah terpidana saat acara talk show di televisi ketika Roy Suryo menyebutkannya," ujar Mahfud, menegaskan momen ketidaktahuannya itu.
Momen tersebut menjadi pemicu Mahfud untuk mempertanyakan efektivitas penegakan hukum pasca vonis dijatuhkan.
Baca Juga: Ijazah Jokowi Kembali Diserang: Relawan Sebut Ada 'Dalang' Kuat, Siapa?
Bagi seorang mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, fakta bahwa seorang terpidana masih bisa bebas beraktivitas, bahkan terlibat dalam insiden publik, adalah sebuah anomali hukum yang tidak bisa ditoleransi.
Mahfud menekankan prinsip fundamental dalam hukum pidana bahwa setiap putusan yang sudah inkrah adalah wajib dan harus dilaksanakan tanpa terkecuali.
Menurutnya, tidak ada ruang untuk negosiasi, damai, atau pengampunan di luar mekanisme hukum formal setelah palu hakim diketuk dan semua upaya hukum telah ditempuh. Ini adalah soal kepastian hukum dan wibawa negara.
Mahfud bahkan menegaskan sikapnya jika kasus semacam ini terjadi di bawah pengawasannya saat masih menjabat sebagai Menko Polhukam.
Ia tidak akan tinggal diam dan bakal langsung mengambil tindakan tegas untuk memastikan hukum ditegakkan.
"Jika kasus ini muncul saat saya menjabat, saya akan mengejarnya karena menyangkut sistem hukum," tegas Mahfud.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
Terkini
-
Ribuan Buruh dan Petani Longmarch ke DPR RI, Bawa 9 Tuntutan dalam Peringatan Hari Tani Nasional
-
Ribuan Anak Keracunan dan Makanan Berbelatung, FSGI Desak Moratorium Program Makan Bergizi Gratis
-
Demokrasi Terancam? Rocky Gerung Kritik Pergeseran Politik ke Kaum Demagog
-
Penuh Belatung, RS Polri Ungkap Luka-luka Mengerikan Kasus Bocah Membusuk di Indekos Penjaringan
-
Jasad Bule Australia Pulang Tanpa Jantung dari Bali, Ada Apa di Balik Kematian Misteriusnya?
-
Hari Tani Nasional, Jalan Depan Gedung DPR RI Macet! Ini Rute Alternatif yang Disiapkan Polisi
-
Sebelum Prabowo Subianto, 4 Presiden Ri Ini Juga Pernah Berpidato di Sidang Umum PBB
-
Istilah 'Ibu Kota Politik' IKN Bikin Bingung, PDIP Minta Penjelasan Pemerintah
-
Two-State Solution Prabowo di PBB Dapat Dukungan DPR, Disebut Jalan Damai Bermartabat
-
BMKG Rilis Peringatan Dini: Mayoritas Indonesia Diguyur Hujan, Wilayah Ini Berstatus Siaga