Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melontarkan sentilan keras terhadap kinerja aparat penegak hukum di Indonesia.
Ia mengaku kaget bukan kepalang saat mengetahui ada seorang terpidana bernama Silfester Matutina yang putusannya sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah) namun belum juga dieksekusi ke penjara.
Keheranan ini diungkap Mahfud secara blak-blakan dalam sebuah diskusi di kanal YouTube Forum Keadilan TV.
Sorotan ini menjadi alarm keras bagi sistem peradilan pidana yang dinilai masih memiliki celah serius dalam tahap eksekusi putusan.
Ironisnya, Mahfud mengaku baru mengetahui status hukum Silfester Matutina dari sebuah insiden yang tak terduga.
Ia mengaitkan nama Silfester dengan sosok yang pernah hendak menyerang pengamat politik Rocky Gerung di ruang publik.
Namun, status terpidananya baru terungkap saat ia menonton sebuah acara talk show di televisi.
"Saya baru tahu Silvester adalah terpidana saat acara talk show di televisi ketika Roy Suryo menyebutkannya," ujar Mahfud, menegaskan momen ketidaktahuannya itu.
Momen tersebut menjadi pemicu Mahfud untuk mempertanyakan efektivitas penegakan hukum pasca vonis dijatuhkan.
Baca Juga: Ijazah Jokowi Kembali Diserang: Relawan Sebut Ada 'Dalang' Kuat, Siapa?
Bagi seorang mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, fakta bahwa seorang terpidana masih bisa bebas beraktivitas, bahkan terlibat dalam insiden publik, adalah sebuah anomali hukum yang tidak bisa ditoleransi.
Mahfud menekankan prinsip fundamental dalam hukum pidana bahwa setiap putusan yang sudah inkrah adalah wajib dan harus dilaksanakan tanpa terkecuali.
Menurutnya, tidak ada ruang untuk negosiasi, damai, atau pengampunan di luar mekanisme hukum formal setelah palu hakim diketuk dan semua upaya hukum telah ditempuh. Ini adalah soal kepastian hukum dan wibawa negara.
Mahfud bahkan menegaskan sikapnya jika kasus semacam ini terjadi di bawah pengawasannya saat masih menjabat sebagai Menko Polhukam.
Ia tidak akan tinggal diam dan bakal langsung mengambil tindakan tegas untuk memastikan hukum ditegakkan.
"Jika kasus ini muncul saat saya menjabat, saya akan mengejarnya karena menyangkut sistem hukum," tegas Mahfud.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Polisi Temukan Serbuk Pemicu Ledakan di Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72
-
Densus 88 Terlibat Dalami Motif Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Alasan Presiden Mahasiswa UIN A.M. Sangadji Ambon Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Hadirkan Pemerataan Pembangunan Sampai ke Papua, Soeharto Dinilai Layak Sandang Pahlawan Nasional