Aksi digelar sejak Jumat pagi untuk menyuarakan penolakan mereka terhadap rencana relokasi.
Mereka merasa dirugikan dan khawatir akan keberlangsungan usaha yang telah mereka jalankan selama puluhan tahun.
Aksi ini menjadi latar belakang yang menegangkan saat acara peletakan batu pertama dilangsungkan.
Meskipun demikian, Pramono mengklaim bahwa para pedagang sebenarnya telah menyetujui untuk direlokasi ke Lenteng Agung.
Wajah Baru Jaksel
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan pembangunan Taman Bendera Pusaka akan rampung pada akhir Desember 2025.
Proyek ini tidak hanya bertujuan untuk menambah estetika kota, tetapi juga untuk menyediakan fasilitas publik yang modern dan fungsional.
Nantinya, taman ini akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas olahraga untuk memanjakan warga.
"Yang dibangun adalah kurang lebih 5,6 hektare dan di sana ada jogging track, nanti ada lapangan bulu tangkis, lapangan tenis, pedal, jogging track-nya kurang lebih 1,2 kilometer," ungkap Pramono.
Baca Juga: Taman Bendera Pusaka, Simbol Diplomasi Baru Jakarta
Lebih dari sekadar ruang rekreasi, Taman Bendera Pusaka juga dirancang sebagai solusi untuk salah satu masalah kronis Jakarta: banjir.
Taman ini akan difungsikan sebagai wilayah resapan air yang vital.
"Taman itu akan digunakan untuk mengatur banjir, bahkan untuk pengaturan aipal banjirnya biayanya kurang lebih hampir sama bahkan lebih besar sedikit dibandingkan dengan mengintegrasikan taman itu," pungkasnya.
Dengan sistem pengelolaan air yang terintegrasi, proyek ini diharapkan dapat menjadi pengendali banjir yang efektif untuk kawasan sekitarnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang