Suara.com - Sebuah kisah yang terasa seperti lelucon paling absurd namun nyata terjadi di Pekalongan. Seorang tukang jahit sederhana bernama Slamet tiba-tiba ditimpa "durian runtuh" dalam bentuk tagihan pajak senilai Rp 28 Miliar.
Padahal, untuk makan sehari-hari saja ia harus berjuang, dan rumah pun masih mengontrak.
Kisah viral ini bukan sekadar cerita lucu, melainkan sebuah mimpi buruk yang bisa menimpa siapa saja.
Ini adalah alarm keras tentang bahaya pencurian data pribadi. Bagaimana mungkin ini bisa terjadi? Berikut adalah 6 fakta paling mengejutkan di balik kasus ini.
Slamet, tukang jahit asal Pekalongan, hanya bisa pasrah saat menerima surat tagihan pajak yang mustahil.
1. Angka Tagihan yang Absurd: Rp 28.166.419.004
Fakta pertama adalah angka itu sendiri. Bayangkan, seorang tukang jahit dengan penghasilan tidak menentu tiba-tiba menerima Surat Tagihan Pajak (STP) dengan nilai Rp 28,1 Miliar.
Angka ini cukup untuk membeli puluhan rumah mewah, bukan sesuatu yang bisa dibayangkan oleh seseorang yang bahkan tidak memiliki rumah sendiri.
"Syok, kaget sekali," ujar Slamet. Tentu saja, siapa yang tidak akan syok?
Baca Juga: 5 Fakta Tukang Jahit di Pekalongan Syok Ditagih Pajak Rp 2,8 Miliar, Padahal Tinggal di Gang Sempit!
2. Realita Hidup yang Jauh dari Kemewahan
Kontras antara tagihan dan realita hidup Slamet adalah inti dari ironi ini. Ia adalah seorang tukang jahit biasa di Pekalongan.
Ia tidak memiliki perusahaan, tidak punya aset miliaran, bahkan tempat tinggalnya pun masih berstatus kontrak.
Kehidupannya yang sederhana membuat tagihan pajak fantastis tersebut menjadi sebuah misteri besar yang menakutkan.
3. Misteri Terkuak: Namanya Dicatut Sebagai 'Direktur'
Setelah memberanikan diri mendatangi kantor pajak, kebenaran yang mengerikan akhirnya terungkap.
Tag
Berita Terkait
-
5 Fakta Tukang Jahit di Pekalongan Syok Ditagih Pajak Rp 2,8 Miliar, Padahal Tinggal di Gang Sempit!
-
Tukang Jahit Rumahan di Pekalongan Syok "Ditagih" Pajak Rp2,8 Miliar
-
Tukang Jahit di Pekalongan Syok Ditagih Pajak Rp2,8 Miliar, Padahal Rumah Saja Tak Punya
-
Warga Pekalongan Pasang Bendera Merah Putih Sepanjang 300 Meter
-
Tanpa Rumor Apapun, Thom Haye Justru Gabung Tim Asal Jawa Tengah
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
Terkini
-
Hanya 8 Persen Perempuan Jadi Pahlawan Nasional, Komnas Perempuan Kritik Pemerintah Bias Sejarah
-
Kisah Rahmah El Yunusiyyah: Pahlawan Nasional dan Syaikhah Pertama dari Universitas Al-Azhar
-
Panggil Dasco 'Don Si Kancil', Prabowo Ingatkan Kader: Manusia Mati Meninggalkan Nama
-
Rektor IPB Arif Satria Resmi Jadi Nakhoda Baru BRIN, Babak Baru Riset Nasional Dimulai
-
Dasco Ungkap Ultimatum Prabowo dari Hambalang: Sikat Habis Kader Korup!
-
Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor yang Tembak Mati Hansip di Cakung
-
KPK Tahan 5 Pengusaha yang Diduga Suap Eks Bupati Situbondo Karna Suswandi, Ini Nama-namanya
-
Gempur Titik Rawan Banjir, Pemkot Surabaya Siapkan Drainase Maksimal Jelang Musim Hujan
-
JATAM: Warga Pro dan Kontra Tambang di Halmahera Sama-sama Korban Sistem yang Merusak
-
KPK 'Bedah' Prosedur Izin TKA, Mantan Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Dicecar Soal Pungli