Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengambil langkah tegas dengan menyegel empat hotel bintang tiga di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Tindakan ini dilakukan setelah tim penegak hukum menemukan bukti kuat bahwa hotel-hotel tersebut secara sengaja mencemari lingkungan dengan membuang limbah cair langsung ke aliran Sungai Ciliwung.
Penyegelan ini merupakan bagian dari operasi pengawasan terhadap 18 hotel yang diduga melakukan pelanggaran serupa. Dari data KLH, terdapat total 22 hotel bintang tiga ke atas di segmen 1 Sungai Ciliwung yang berpotensi menjadi sumber pencemaran.
Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan bahwa penindakan ini tidak akan berhenti.
"Berlanjut sampai seluruh 22 hotel bintang tiga ke atas diperiksa dan ditindak jika melanggar," kata Menteri LH Hanif Faisol dilansir dari Antara.
Tim Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) KLH memasang papan peringatan dan penyegelan pada Sabtu (9/8/2025) di empat lokasi hotel berikut:
- Griya Dunamis by SABDA
- Taman Teratai Hotel
- The Rizen Hotel
- New Ayuda 2 Hotel / Hotel Sulanjana
Keempatnya terbukti melakukan pelanggaran serius, salah satunya bahkan menjadi penyumbang pencemaran terbesar karena sama sekali tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Investigasi KLH mengungkap serangkaian pelanggaran fatal yang dilakukan oleh hotel-hotel tersebut. Temuan ini menunjukkan pengabaian total terhadap peraturan lingkungan hidup:
- Tanpa Izin Lingkungan: Tidak memiliki dokumen dan persetujuan lingkungan yang menjadi syarat wajib operasional.
- IPAL Fiktif: Tidak memiliki persetujuan teknis untuk pemenuhan baku mutu air limbah.
- Limbah Dibuang Mentah: Air limbah domestik dari restoran, kamar mandi, toilet, hingga mushala dibuang langsung tanpa diolah.
- Meracuni Tanah dan Sungai: Limbah cair dialirkan langsung ke tanah atau anak sungai yang bermuara ke Ciliwung.
- Tidak Ada Pengawasan: Sama sekali tidak ada pencatatan atau pemantauan kualitas air limbah yang dihasilkan.
- Izin Usaha Bodong: Hotel Sulanjana, Taman Teratai Hotel, dan Griya Dunamis bahkan tidak memiliki perizinan berusaha untuk lokasi usaha penginapan mereka.
Pemerintah memastikan tidak akan ada kompromi bagi para pencemar lingkungan. Menteri LH Hanif menegaskan bahwa penyegelan ini adalah langkah awal untuk menyelamatkan ekosistem Ciliwung dari hulu.
Baca Juga: Cemari Sungai, Villa dan Hotel di Puncak Disegel
Pernyataan lebih keras datang dari Deputi Penegakan Gakkum KLH, Rizal Irawan. Ia menyoroti bagaimana hotel-hotel ini meraup untung dari tamu setiap hari, namun secara sadar mengorbankan lingkungan dan kesehatan masyarakat.
"Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi indikasi perbuatan yang berpotensi menimbulkan pencemaran. Tim kami akan memproses secara tuntas, termasuk sanksi administratif dan pidana bila tidak segera memperbaiki sesuai jangka waktu yang diberikan," kata Rizal.
Ia memastikan tidak ada toleransi bagi pelaku usaha yang membuang limbah langsung ke tanah atau sungai.
Penertiban ini tidak akan berhenti pada hotel berbintang. Rizal menyatakan bahwa langkah berikutnya adalah menyisir hotel-hotel kelas melati di segmen yang sama, sebelum berlanjut ke segmen 2 dan seterusnya.
Menurut tinjauan KLH, pencemaran di hulu menjadi kontributor utama anjloknya kualitas air Ciliwung. Parameter pencemar seperti BOD, COD, dan TSS di hulu sudah jauh melampaui ambang batas aman. Selain hotel, KLH juga sebelumnya telah menindak 33 unit usaha lain di hulu DAS Ciliwung yang melanggar tata kelola lingkungan.
Berita Terkait
-
Cemari Sungai, Villa dan Hotel di Puncak Disegel
-
Azizah Dituduh Selingkuh, Andre Rosiade Murka! Akan Laporkan Akun TikTok: Kali Ini Tak Ada Damai
-
Siap Lahir Batin! Ridwan Kamil akan Tes DNA untuk Akhiri Polemik dengan Lisa Mariana
-
Relawan Jokowi Kebal Hukum? Terpidana Bebas Berkeliaran, Pakar Desak KPK Turun Tangan
-
Klaim Damai dengan JK Tak Guna, Hukuman 1,5 Tahun Bui Menanti Ketum Solmet Silfester Matutina
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Green Media Network Dideklarasikan, Pers Bersatu untuk Isu Lingkungan
-
Eksekusi Hotel Sultan Tinggal Menghitung Hari, Karyawan dan Penyewa Diminta Tenang
-
Soal Pembangunan Gedung MUI di Bundaran HI, Golkar: Itu Kebutuhan Strategis, Bukan Kemewahan
-
Link Simulasi Soal TKA 2026 dan Panduan Lengkap Terbaru
-
HPN 2026, Polda Metro Jaya Soroti Bahaya Framing Medsos
-
BGN Paparkan Mekanisme Pelaksanaan MBG Selama Ramadan
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal