Suara.com - Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Zulfikar Arse Sadikin, menggagas perlunya penerapan batas maksimal untuk belanja kampanye bagi setiap peserta pemilihan umum (Pemilu).
Menurutnya, langkah ini esensial untuk mengatasi salah satu akar masalah utama dalam politik nasional, yakni biaya kontestasi yang eksorbitan.
Gagasan ini dilontarkannya dalam diskusi bertajuk 'Dari Pembiayaan Partai hingga Kampanye Pemilu: Segudang PR Pembenahan Korupsi Politik' yang digelar Indonesia Corruption Watch (ICW).
Zulfikar menegaskan, selama ini regulasi pemilu lebih fokus pada pembatasan dana yang diterima, sementara sisi pengeluaran dibiarkan tanpa kontrol yang jelas.
Inilah celah yang menurutnya perlu segera ditutup.
"Kita mungkin ke depan berpikir juga harus membatasi yaitu spending (biaya kampanye). Selama ini kita kan enggak pernah membatasi spending, yang selama ini kita batasi itu penerimaan (dana kampanye)," kata Zulfikar dikutip Suara.com, Senin (11/8/2025).
Menurutnya, urgensi pembatasan belanja ini tak terlepas dari siklus destruktif yang sudah menjadi rahasia umum.
Apalagi, mahalnya biaya kampanye memicu para kandidat terpilih untuk mencari cara mengembalikan modal saat menjabat, tidak jarang melalui praktik korupsi.
Untuk itu, ia mendorong adanya kajian mendalam untuk menetapkan angka yang rasional sebagai batas belanja kampanye di setiap tingkatan kontestasi.
Baca Juga: Politik Uang Marak di Pileg: Muncul Usulan Hak Politik Dicabut Seumur Hidup, Pelapor Dapat Hadiah!
"Mungkin teman-teman ICW, dan Puskapol UI perlulah menghitung, biaya yang rasional itu berapa sih, untuk kabupaten, kota, untuk provinsi, untuk pusat berapa?" kata Zulfikar.
Sebagai gambaran, ia mengungkap biaya personal yang dikeluarkannya pada Pemilu 2019.
Saat kampanye tatap muka, ia menghabiskan dana Rp 13,5 juta.
"Tinggal dikalikan saja berapa kali tatap muka yang harus kita lakukan dalam rentang waktu masa kampanye itu," ujarnya.
Merujuk pada temuan lembaga survei, Zulfikar berpandangan bahwa kampanye paling efektif adalah melalui interaksi langsung dengan masyarakat.
Oleh karena itu, ia mengusulkan agar model kampanye yang boros anggaran—seperti kampanye akbar dan pemasangan alat peraga secara masif—dihilangkan atau setidaknya dikurangi secara drastis.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
Terkini
-
Polisi Sita Buku dan Dokumen dari Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMA 72 Jakarta, Apa Relevansinya?
-
Dilimpahkan ke Kejari, Nadiem Makarim Ucapkan Salam Hormat kepada Guru di Hari Pahlawan
-
Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Ketua MPR Ingatkan Pencabutan TAP MPR Anti-KKN
-
Fokus Baru KPK di Proyek Whoosh: Bukan Pembangunan, Tapi Jual Beli Lahan yang Bermasalah!
-
Misteri Pelaku Bom SMAN 72: Kenapa Dipindah ke RS Polri dan Identitasnya Dirahasiakan?
-
Tangis Haru 32 Tahun: Kisah Marsinah, Buruh Pabrik yang Dibunuh, Kini Jadi Pahlawan Nasional
-
Terungkap! Sebelum Ledakan di SMAN 72, Pelaku Tinggalkan Pesan Misterius di Dinding Kelas
-
Ironi Pahlawan Nasional: Marsinah, Korban Orde Baru, Kini Bersanding dengan Soeharto
-
Apa Risiko Pemberian Gelar Pahlawan kepada Soeharto?
-
KPK Soal Kasus Whoosh: Ada yang Jual Tanah Negara ke Negara