Suara.com - Suasana hening berubah menjadi riuh tangis di ruang sidang Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (11/8/2025), ketika majelis hakim membacakan vonis hukuman mati untuk Kopral Dua (Kopda) Bazarsah.
Prajurit TNI ini dinyatakan bersalah menembak mati tiga anggota Polri saat penggerebekan arena judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung, pada 17 Maret 2025 lalu.
Kejadian yang memicu kehebohan nasional itu kini berujung pada hukuman terberat.
Putusan dibacakan langsung oleh Ketua Majelis Hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto, yang menyebut terdakwa terbukti melanggar Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api ilegal, dan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.
“Memidana terdakwa dengan pidana pokok hukuman mati dan pidana tambahan dipecat dari dinas militer,” tegas Fredy di hadapan persidangan.
Saat vonis dijatuhkan, suara isak tangis keluarga korban terdengar memenuhi ruang sidang. Beberapa bahkan harus dipapah keluar ruangan karena tak sanggup menahan emosi.
Ketiga korban yang gugur adalah, AKP (Anumerta) Lusiyanto, Kapolsek Negara Batin, Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto, Bintara Polsek Negara Batin, Bripda (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta, Bintara Satreskrim Polres Way Kanan.
Ketiganya tewas di lokasi usai menerima tembakan jarak dekat dari Kopda Bazarsah.
Rekonstruksi Peristiwa Berdarah
Baca Juga: 6 Fakta Tragedi Sabung Ayam Way Kanan: Vonis Mati, Pembelaan Diri, dan Banding Kopda Bazarsah
Penggerebekan di Kampung Karang Manik, Way Kanan, awalnya ditujukan untuk membongkar praktik judi sabung ayam yang melibatkan warga sipil dan oknum aparat. Namun, situasi berubah menjadi tragedi ketika Bazarsah, yang berada di lokasi, melepaskan tembakan mematikan.
Selain Bazarsah, Peltu Yun Heri Lubis juga disebut terlibat dalam aktivitas perjudian tersebut, meski tidak melakukan penembakan.
Meski vonis mati telah dijatuhkan, Bazarsah masih memiliki waktu tujuh hari untuk menyatakan sikap: menerima atau mengajukan banding. Jika tidak mengajukan banding, eksekusi dapat dilakukan setelah seluruh prosedur hukum tuntas.
Kasus ini menjadi salah satu vonis mati paling menyita perhatian publik di Sumatera Selatan dalam beberapa tahun terakhir, tidak hanya karena korban adalah aparat penegak hukum, tetapi juga karena latar kejadian yang mencoreng institusi militer dan kepolisian.
Berita Terkait
-
6 Fakta Tragedi Sabung Ayam Way Kanan: Vonis Mati, Pembelaan Diri, dan Banding Kopda Bazarsah
-
Divonis Mati Tembak 3 Polisi, Kopda Bazarsah Melawan: Ini Pembelaan Diri!
-
Isak Tangis Keluarga 3 Polisi Way Kanan Iringi Vonis Mati Kopda Bazarsah
-
Akankah Kopda Bazarsah Dihukum Mati? Penembak 3 Polisi di Lokasi Judi Guncang Sabung Ayam
-
7 Fakta Tragedi Way Kanan: Oknum TNI Bantai 3 Polisi di Arena Sabung Ayam, Dituntut Mati
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana