Suara.com - Kopda Bazarsah, terdakwa pembunuhan terhadap tiga anggota polisi anggota Polres Way Kanan, dijatuhi hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Militer I-04 Palembang dalam persidangan, Senin (11/8/2025).
Walau dalam putusannya, majelis hakim menyatakan Kopda Bazarsah tidak terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana bukan berarti lolos dari hukuman maksimal.
"Mengadili Kopda Bazarsah tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan primair," ujar ketua majelis hakim.
Untuk itu majelis hakim memutuskan membebaskan terdakwa Kopda Bazarsah dari dakwaan primair yaitu terkait pembunuhan berencana.
Majelis hakim menilai Kopda Bazarsah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan, kepemilikan senjata api ilegal dan perjudian.
"Oleh karena itu Dipidana terdakwa dengan pidana mati dan dipecat dari dinas militer," ujar ketua majelis hakim.
Vonis hakim ini disambut tangisan para keluarga korban yaitu tiga polisi yang tewas di ujung senjata api milik Bazarsah. Mereka terlihat menangis haru dan berpelukan menyambut putusan tersebut.
Putusan majelis hakim ini sama dengan tuntutan dari Oditur Militer yang menuntut Babinsa Ramil 427-01/Pakuan Ratu Kodim 0427/WK itu dengan pidana mati.
Dalam surat tuntutan yang dibacakan, Oditur Militer menyatakan Kopda Bazarsah terbukti bersalah melakukan tiga tindak pidana sekaligus.
Baca Juga: Akankah Kopda Bazarsah Dihukum Mati? Penembak 3 Polisi di Lokasi Judi Guncang Sabung Ayam
Pertama adalah tindak pidana pembunuhan berencana, lalu tindak pidana memiliki dan menggunakan senjata api dan tindak pidana perjudian.
"Menuntut terdakwa dijatuhi pidana mati dengan tambahan dipecat dari dinas kemiliteran TNI AD," ujar Oditur Militer.
Sementara itu Peltu Yun Hery Lubis, Dansub Ramil Koramil 427-01/Pakuan Ratu Sub Negara Batin, dijatuhi hukuman pidana penjara selama tiga tahun dan enam bulan dalam kasus perjudian dan dipecat dari dinas militer.
Peltu Lubis adalah pengelola arena judi sabung ayam tempat terjadinya penembakan terhadap tiga anggota Polres Way Kanan.
Seperti diketahui anggota Polres Way Kanan bersama Polsek Negara Batin menggerebek arena judi sabung ayam di Umbul Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, pada 17 Maret 2025. Dalam penggerebekan itu, tiga anggota polisi tewas ditembak Kopda Bazarsah.
Ketiga anggota Kepolisian tersebut yakni Kapolsek Negara Batin AKP (Anumerta) Lusiyanto, S.H dan Bhabinkamtibmas Polsek Negara Batin Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto dan personel Satreskrim Polres Way Kanan Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta.
Berita Terkait
-
Akankah Kopda Bazarsah Dihukum Mati? Penembak 3 Polisi di Lokasi Judi Guncang Sabung Ayam
-
7 Fakta Tragedi Way Kanan: Oknum TNI Bantai 3 Polisi di Arena Sabung Ayam, Dituntut Mati
-
Ekspresi Datar Kopda Bazarsah Dengar Tuntutan Mati Usai Tembak Mati 3 Polisi Way Kanan
-
Yusril Tegaskan Pidana Mati Tidak Dihapus dalam KUHP Nasional, Digunakan Hanya untuk Upaya Akhir
-
Komnas HAM Turun Tangan Selidiki Dugaan Pelanggaran Berat di Kasus Penembakan 3 Polisi di Way Kanan
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi