Suara.com - Kopda Bazarsah, terdakwa pembunuhan terhadap tiga anggota polisi anggota Polres Way Kanan, dijatuhi hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Militer I-04 Palembang dalam persidangan, Senin (11/8/2025).
Walau dalam putusannya, majelis hakim menyatakan Kopda Bazarsah tidak terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana bukan berarti lolos dari hukuman maksimal.
"Mengadili Kopda Bazarsah tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan primair," ujar ketua majelis hakim.
Untuk itu majelis hakim memutuskan membebaskan terdakwa Kopda Bazarsah dari dakwaan primair yaitu terkait pembunuhan berencana.
Majelis hakim menilai Kopda Bazarsah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan, kepemilikan senjata api ilegal dan perjudian.
"Oleh karena itu Dipidana terdakwa dengan pidana mati dan dipecat dari dinas militer," ujar ketua majelis hakim.
Vonis hakim ini disambut tangisan para keluarga korban yaitu tiga polisi yang tewas di ujung senjata api milik Bazarsah. Mereka terlihat menangis haru dan berpelukan menyambut putusan tersebut.
Putusan majelis hakim ini sama dengan tuntutan dari Oditur Militer yang menuntut Babinsa Ramil 427-01/Pakuan Ratu Kodim 0427/WK itu dengan pidana mati.
Dalam surat tuntutan yang dibacakan, Oditur Militer menyatakan Kopda Bazarsah terbukti bersalah melakukan tiga tindak pidana sekaligus.
Baca Juga: Akankah Kopda Bazarsah Dihukum Mati? Penembak 3 Polisi di Lokasi Judi Guncang Sabung Ayam
Pertama adalah tindak pidana pembunuhan berencana, lalu tindak pidana memiliki dan menggunakan senjata api dan tindak pidana perjudian.
"Menuntut terdakwa dijatuhi pidana mati dengan tambahan dipecat dari dinas kemiliteran TNI AD," ujar Oditur Militer.
Sementara itu Peltu Yun Hery Lubis, Dansub Ramil Koramil 427-01/Pakuan Ratu Sub Negara Batin, dijatuhi hukuman pidana penjara selama tiga tahun dan enam bulan dalam kasus perjudian dan dipecat dari dinas militer.
Peltu Lubis adalah pengelola arena judi sabung ayam tempat terjadinya penembakan terhadap tiga anggota Polres Way Kanan.
Seperti diketahui anggota Polres Way Kanan bersama Polsek Negara Batin menggerebek arena judi sabung ayam di Umbul Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, pada 17 Maret 2025. Dalam penggerebekan itu, tiga anggota polisi tewas ditembak Kopda Bazarsah.
Ketiga anggota Kepolisian tersebut yakni Kapolsek Negara Batin AKP (Anumerta) Lusiyanto, S.H dan Bhabinkamtibmas Polsek Negara Batin Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto dan personel Satreskrim Polres Way Kanan Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta.
Berita Terkait
-
Akankah Kopda Bazarsah Dihukum Mati? Penembak 3 Polisi di Lokasi Judi Guncang Sabung Ayam
-
7 Fakta Tragedi Way Kanan: Oknum TNI Bantai 3 Polisi di Arena Sabung Ayam, Dituntut Mati
-
Ekspresi Datar Kopda Bazarsah Dengar Tuntutan Mati Usai Tembak Mati 3 Polisi Way Kanan
-
Yusril Tegaskan Pidana Mati Tidak Dihapus dalam KUHP Nasional, Digunakan Hanya untuk Upaya Akhir
-
Komnas HAM Turun Tangan Selidiki Dugaan Pelanggaran Berat di Kasus Penembakan 3 Polisi di Way Kanan
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Stasiun Jakarta Masih Diserbu Penumpang Arus Balik, Tembus 52 Ribu Penumpang Hari Ini
-
Antisipasi Macet Monas, KAI Alihkan Naik Kereta dari Gambir ke Jatinegara Hari Ini
-
Tekan BBM Lewat WFH ASN? DPRD Jakarta Peringatkan Risiko ke Layanan Publik
-
Hemat BBM, Kemenimipas Terapkan WFH hingga Pangkas Perjalanan Dinas Mulai April 2026
-
Kejagung Bidik Tersangka Pejabat di Kasus Korupsi Tambang Ilegal PT AKT
-
Suhu Bumi Naik 75 Persen, Pakar UGM Ungkap Dampak Cuaca Ekstrem hingga Krisis Pangan
-
Tambang Ilegal Bertahun-tahun Terbongkar ! Kejagung Tetapkan Bos PT AKT Tersangka Korupsi Batu Bara
-
Periode Akhir Arus Balik Lebaran, Pemudik Diimbau Gunakan Rest Area Alternatif
-
Sempat Ditutup karena Kelapa Utuh, SPPG Seri Kuala Lobam Kembali Beroperasi
-
Ketegangan di Selat Hormuz, Mengapa Indonesia Terlempar dari Daftar Jalur Hijau Militer Iran?