Suara.com - Tragedi berdarah yang mengguncang Kabupaten Way Kanan, Lampung, kini memasuki babak akhir yang menentukan di meja hijau.
Dua oknum anggota TNI Angkatan Darat, yang terlibat dalam perjudian dan penembakan tiga anggota Kepolisian saat penggerebekan arena judi sabung ayam, kini dihadapkan pada tuntutan pidana tertinggi: hukuman mati.
Peristiwa yang terjadi pada 17 Maret 2025 ini menjadi catatan kelam tentang bagaimana aparat negara justru menjadi musuh bagi penegak hukum lainnya.
Kasus ini tidak hanya mempertontonkan arogansi dan kebrutalan, tetapi juga menguak adanya praktik beking bisnis ilegal oleh oknum berseragam.
Publik menanti dengan tegang putusan pengadilan yang diharapkan dapat memberikan keadilan setimpal bagi para korban dan keluarganya.
Berikut adalah 7 fakta kunci dari peristiwa tragis tersebut hingga proses persidangan.
1. Kronologi Penggerebekan Berdarah 17 Maret 2025
Insiden mematikan ini bermula ketika tim kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto, melakukan operasi penggerebekan di sebuah arena judi sabung ayam besar di Umbul Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, pada Senin, 17 Maret 2025.
Operasi yang bertujuan memberantas praktik perjudian itu seketika berubah menjadi mimpi buruk saat tim mendapat perlawanan bersenjata dari Babinsa Ramil 427-01/Pakuan Ratu Kodim 0427/WK, Kopda Bazarsah, beking judi sabung ayam.
Baca Juga: Ekspresi Datar Kopda Bazarsah Dengar Tuntutan Mati Usai Tembak Mati 3 Polisi Way Kanan
2.Kapolsek Turut Jadi Korban
Serangan membabi buta dari pelaku Kopda Bazarsah menyebabkan tiga polisi menjadi korban. Mereka adalah Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto, Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto dan personel Satreskrim Polres Way Kanan, Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta. Ketiganya tewas akibat luka tembak fatal.
3. Pelaku Adalah Duet Oknum TNI Pembeking Judi
Otak dan eksekutor di balik penyerangan brutal ini adalah dua anggota TNI AD aktif, Peltu Yun Hery Lubis dan Kopda Bazarsah.
Keduanya diketahui berperan sebagai pengelola perjudian dan beking atau pelindung keamanan di arena judi sabung ayam tersebut.
Keberadaan mereka di sana bukan untuk menegakkan hukum, melainkan untuk memastikan bisnis ilegal yang mereka lindungi dapat berjalan lancar tanpa gangguan dari aparat penegak hukum.
Berita Terkait
-
Ekspresi Datar Kopda Bazarsah Dengar Tuntutan Mati Usai Tembak Mati 3 Polisi Way Kanan
-
Potret Kopda Basar Jalani Rekonstruksi Kasus Penembakan 3 Anggota Polri
-
Komnas HAM Turun Tangan Selidiki Dugaan Pelanggaran Berat di Kasus Penembakan 3 Polisi di Way Kanan
-
Jenderal Maruli: Pemecatan Pelaku Penembakan 3 Polisi Tunggu Vonis Pengadilan
-
Sepupu Almarhum Briptu Ghalib Dapat Rekpro, Kapolri Janji Usut Tuntas Penembakan 3 Polisi
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Akhirnya Diperbaiki, 'Jebakan Batman' Jalan Juanda Depok yang Bikin Celaka Pengendara
-
Fadli Zon Sebut Pemerintah Tak Intervensi Urusan Keraton Solo: Fokus Kami Hanya Cagar Budaya
-
Tim Peneliti Ijazah Jokowi Buka Suara, Sebut Dokumen KPU Harusnya Sah Diuji Publik
-
Dari Kopi, Nongkrong, Lalu Investasi: Strategi Indonesia Pikat Investor di WEF Davos 2026
-
DPR Godok RUU Jabatan Hakim: Usia Pensiun Ditambah, Rekrutmen Hakim Kini Mandiri oleh MA
-
Pemerintah Siapkan RUU Disinformasi dan Propaganda Asing, Menko Yusril: Bukan untuk Anti-Demokrasi
-
DPR Gelar Fit and Proper Test 18 Calon Anggota Ombudsman RI 26 Januari, Cari 9 Nama Terbaik
-
Meski Kepala Daerah Ditahan, Kemendagri Tegaskan Pemerintahan Pati dan Madiun Tetap Berjalan
-
KPK Tegaskan Tak Ada Uang Mengalir ke Partai Gerindra dari Dugaan Pemerasan Bupati Sudewo
-
Eks Ketua Komnas HAM Hafid Abas Tekankan Praduga Tak Bersalah untuk Rektor UNM Prof Karta Jayadi