Suara.com - Kedok bejat IS (36) seorang ayah tiri di Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Baten terbongkar usai puluhan kali mencabuli Bunga (12)— bukan nama sebenarnya. Selama dua tahun, pelaku menciptakan skenario licik seolah-olah diancam oleh sosok misterius bernama "Bos Mafia" untuk melakukan aksi bejatnya.
Peristiwa tragis ini diungkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten setelah korban melaporkan trauma mendalam yang dialaminya.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten Kompol Herlia Hatarani menjelaskan bahwa modus pelaku sangat keji dan manipulatif. Semua berawal pada Februari 2023 ketika Bunga berkenalan dengan sosok "Bos Mafia" melalui aplikasi kencan LITMACH.
Sosok fiktif Bos Mafia yang diduga merupakan IS itu sendiri, awalnya meminta Bunga mengirim video bugil dan mengancam akan mereset HP jika permintaan itu tak dituruti.
Di bawah tekanan, korban yang ketakutan lalu menuruti permintaan tersebut. Namun, teror tidak berhenti. Bos Mafia itu kemudian meminta uang, dan ketika korban mengaku tidak punya, ia memerintahkan korban untuk membuat video persetubuhan dengan ayah tirinya IS.
Merasa terdesak, korban akhirnya memberanikan diri bercerita kepada IS, ayah tirinya, berharap mendapat perlindungan. Namun, predator yang sesungguhnya justru ada di hadapannya. IS berpura-pura akan membantu, namun kemudian membalikkan keadaan dengan dalih tidak punya uang untuk membayar sang "Bos Mafia".
"Saat korban kembali diancam, ia melapor lagi ke IS. Saat itulah pelaku mengatakan, 'Ya udah hayu buat aja, soalnya Apih lagi gak da uang'," ungkap Herlia menirukan pengakuan korban kepada wartawan, Selasa (12/8/2025).
Malam itu, setelah memastikan ibu kandung korban tertidur lelap, IS melancarkan aksi bejatnya untuk pertama kali di ruang tamu kontrakan mereka.
Sejak saat itu, IS terus mengulangi perbuatannya dengan modus yang sama. Ia berdalih kepada korban bahwa "Bos Mafia" terus meminta video baru.
Baca Juga: Fakta Pilu Tiwi Pegawai BPS Dibunuh Teman Kantor: Dipaksa Oral Seks, Tewas Kejang-kejang Dilakban!
"Pelaku menghubungi korban dan berkata, 'Bos Mafia chat Apih, nyuruh Apih sama Mbi (panggilan korban) bikin video lagi'," tutur Herlia.
Perbuatan biadab itu terjadi berulang kali, diperkirakan mencapai 20 kali dalam rentang waktu Februari 2023 hingga Juni 2025. Terkadang, setelah melampiaskan nafsunya, pelaku memberi korban uang antara Rp100.000 hingga Rp250.000.
"Motifnya adalah menyetubuhi korban dengan modus berpura-pura sebagai 'Bos Mafia' untuk mengelabui dan menjebak korban," tegas Herlia.
Pelaku IS kini telah ditangkap dan ditahan di Polda Banten sejak 9 Agustus 2025. Ia dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 76D dan atau Pasal 82 Jo Pasal 76E Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Berita Terkait
-
Fakta Pilu Tiwi Pegawai BPS Dibunuh Teman Kantor: Dipaksa Oral Seks, Tewas Kejang-kejang Dilakban!
-
Terpidana jadi Komisaris BUMN, Kontroversi Silfester Matutina Ikut Seret Nama Erick Thohir!
-
Silfester Matutina Tak Dipenjara Meski Terpidana Kasus JK, Mahfud MD Ngaku Ngeri: Menakutkan jika...
-
Viral Kepergok Tak Disalami hingga Dibalas Tatapan Sinis: Gibran-AHY Perang Dingin?
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!