Suara.com - Seorang pegawai Badan Pusat Statistik (BPS), Karya Listiyanti Pertiwi alias Tiwi (30) asal Magelang, Jawa Tengah, ditemukan tewas di rumah dinasnya di Desa Soagimalaha, Kecamatan Kota Maba, Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara. Pelaku adalah rekan kerjanya sendiri, Aditya Hanafi (27), yang kini telah mendekam di Mapolsek Maba Selatan.
Pegawai BPS Haltim itu ditemukan tewas di rumah dinasnya usai dibunuh oleh rekan kerja dengan motif utama karena menolak meminjamkan uang kepada pelaku akibat kecanduan judi online. Lantas bagaimana fakta pembunuhan Tiwi pegawai BPS Haltim yang tewas mengenaskan? Simak selengkapnya dalam ulasan berikut.
Fakta-Fakta Pembunuhan Tiwi BPS Haltim
Ini dia beberapa fakta pembunuhan keji yang menimpa Tiwi BPS Haltim:
1. Tiwi Dibunuh Usai Tolak Meminjamkan Uang Rp30 Juta kepada Hanafi
Peristiwa tragis yang menimpa Tiwi terungkap setelah ia menolak permintaan Hanafi yang ingin berutang sebesar Rp30 juta kepadanya. Meski Tiwi sudah menolak dengan kata-kata halus, namun Hanafi yang telah gelap mata berencana melakukan kejahatan terhadap korban.
2. Hanafi Diam-Diam Menyelinap Masuk ke Rumah Dinas BPS Haltim
Hanafi diam-diam menyelinap masuk ke rumah dinas BPS Halmahera Timur, tempat korban tinggal pada 17 Juli 2025. Ia bersembunyi di kamar calon istrinya, kini sudah resmi menikah, berinisial AFM.
Dari dalam kamar Almira Fajriyati Marsaoly alias AFM, Hanafi memantau gerak-gerak korban selama dua hari sebelum menghabisi nyawanya pada 19 Juli 2025 pukul 5.22 WITA.
3. Hanafi Memaksa Tiwi Melakukan Oral Seks
Baca Juga: Pegawai BPS Haltim Dibunuh Rekan Kerja, Masih Sempat Menikah hingga Berpura-pura Jadi Korban
Sebelum dibunuh, Hanafi diduga sempat melakukan pelecehan seksual terhadap Tiwi. Awalnya, Aditya Hanafi sempat membekap korban di kamar. Pelaku kemudian memaksa korban Tiwi untuk melakukan oral seks dalam posisi tangan terikat.
4. Hanafi Memaksa Membuka Sandi HP dan Merampok Uang Tiwi
Setelah oral seks berhasil, Hanafi kembali memaksa korban untuk membuka kunci ponsel. Ia lantas membuka aplikasi simpan uang dan menyuruh korban untuk memberi tahu kode PIN-nya. Usai mengetahui kata sandi aplikasi penyimanan uang Tiwi, Hanafi lalu mentransfer Rp38 juta ke Gopay milik korban. Uang tersebut kemudian ditransfer lagi ke rekening pribadi Hanafi.
5. Hanafi Sempat Melakukan Pencarian di Google "Tanda-Tanda Orang Meninggal"
Selesai merampok uang Tiwi, Hanafi lantas menutup lalu membekap hidung dan mulut korban menggunakan lakban serta bantal hingga tak sadarkan diri. Bahkan ia juga membekap korban dengan lututnya.
Setelah korban mulai lemas dan kejang-kejang hingga tak sadarkan diri, Hanafi sempat mencari di mesin pencarian Google tanda-tanda orang telah meninggal, untuk memastikan apakah Tiwi telah tewas.
6. Uang Hasil Rampokan Digunakan untuk Tiga Hal
Dikutip dari berbagai sumber, pelaku mengaku memanfaatkan uang korban yang telah ia rampok untuk tiga hal, antara lain yaitu melunasi utang, deposit judi online (judol), sampai membeli tiket pesawat untuk orang tuanya dari Jakarta ke Ternate. Adapun tiket pesawat itu sengaja dibeli Hanafi agar kedua orang tuanya bisa hadir dalam pernikahannya dengan AFM.
7. Hanafi Melakukan Rekayasa Tiwi Cuti
Pada tanggal 21 Juli 2025, sekitar pukul 04.30, "Tiwi" melalui hpnya mengajukan cuti ke kantor BPS Halmahera Timur dengan alasan akan pulang ke Magelang pada tanggal 21-25 Juli.
8. Aditya Hanafi dan Almira Menikah
Enam hari setelah menghabisi Tiwi, Aditya Hanafi melangsungkan pernikahannya dengan Almira di Kota Ternate pada 27 Juli 2025. Video Hanafi yang tersenyum semringah saat menikahi Almira, beredar luas di media sosial.
9. Hanafi Pura-pura Antar Jenazah
Pada tanggal 1 Agustus, terekam Hanafi juga ikut dalam rombongan pengantar jenazah saat jasad Tiwi ditemukan membusuk di kamar rumah dinas BPS Halmahera Timur pada tabggal 31 Juli 2025. Jenazah Tiwi dimakamkan di kampung halamannya di Magelang, Jawa Tengah pada 2 Agustus 2025.
10. Kondisi Pakaian Korban
Saat ditemukan di dalam kamar di rumah dinas BPS Halti., korban mengenakan daster berwarna dongker tanpa pakaian dalam, baik atasan maupun bawahan.
11. Korban, Pelaku dan Istri Korban adalah Rekan Satu Kantor
Baik korban, pelaku dan istri pelaku bekerja di tempat yang sama, BPS Halmahera Timur. Ketiganya merupakan lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Statistik yang bergelar Sarjana Terapan Statistik atau S.Tr.Stat.
12. Pelaku Terancam Hukuman Mati
Pelaku terjerat pasal 340 dan atau 339 subsider 351 ayat 3 KUHP, tentang tindak pidana pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati atau 20 tahun kurungan penjara.
Demikian tadi fakta-fakta pembunuhan Tiwi BPS Haltim.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Fakta Pilu Tiwi Pegawai BPS Dibunuh Teman Kantor: Dipaksa Oral Seks, Tewas Kejang-kejang Dilakban!
-
Kronologi Pembunuhan Tiwi BPS Haltim, Pelaku Diduga adalah Rekan Kerjanya Sendiri
-
Tragedi Berdarah di Berau: Suami Bunuh Istri Hamil dan 2 Anak Balitanya Pakai Parang
-
Terungkap! Ini Rentetan Aksi Keji Hanafi Habisi Nyawa Pegawai BPS Demi Bayar Utang Judi Online
-
Siapa Aditya Hanafi Pembunuh Tiwi BPS Haltim? Diduga Rampok dan Lecehkan Korban
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dampak Perang AS-Israel, Iran Segel Selat Hormuz Hingga Harga BBM Terus Melejit
-
Houthi Resmi Gabung Perang Iran, Tembakkan Rudal Balistik ke Israel
-
Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi
-
Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR
-
Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan
-
Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?
-
Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang
-
Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran
-
Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
-
Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan