Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP, TB Hasanuddin, mengatakan, bahwa Komisi I DPR RI akan mempertimbangkan membentuk Pantia Kerja atau Panja untuk mengusut masalah mangkraknya Kredit Pemilikan Rumah (KPR) swakelola yang dikelola oleh Badan Pengelola Tabungan Wajib Perumahan (BP TWP) TNI AD.
Ia mengatakan, terkait masalah ini DPR RI tak perlu membuat Panitia Khusus (Pansus), cukup dengan Komisi I membentuk Panja.
"Kami tunggu seperti apa, ya tunggu seperti apa. Kalau itu simple ya enggak usah pakai pansus. Ya mungkin cukup tingkat panja. Karena itu urusan komisi satu," kata TB di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/8/2025).
Nantinya, kata dia, soal kemungkinan menbentuk Panja akan melibatkan soal urusan anggaran untuk menelusuri masalah mangkraknya program kredit perumahan untuk prajurit TNI AD tersebut.
"Ya, begitu. Paling juga nanti melibatkan bagian anggaran dan sebagainya. Kecuali ini merembet kemana-mana ya mungkin pansus menurut hemat saya," ujarnya.
Lebih lanjut, TB Hasanuddin mengatakan, usai masa reses DPR berakhir pada 15 Agustus mendatang, peluang membentuk Panja akan dibicarakan Komisi I DPR.
"Kita lihat lah nanti sesudah tanggal 15 kita diskusikan. Dan kami terbuka lah pada saudara-saudara," katanya.
Ia mengatakan, lewat Panja nanti Komisi I bisa memanggil pihak-pihak terkait soal program tersebut. Pihaknya juga terbuka mendatangi lokasi mangkraknya program kredit perumahan itu.
"Panja juga bisa. Kita undang jika diperlukan. Kalau perlu ya undang prajurit-prajurit yang kena. Dan kalau perlu kami sudah siapkan untuk mendatangi tempat-tempatnya. Saya sudah punya datanya. Di tempat saya sudah ada 8 titik," katanya.
Baca Juga: Viral Pria Lulusan S1 dan Jago Bahasa Inggris jadi Pemulung, Gibran Disorot: 19 Juta Pekerjaan Mana?
"Antara lain paling dekat di Purwakarta. Kemudian di Bekasi. Ada juga di Riau dan sebagainya," sambungnya.
Kasus KPR Mangkrat Prajurit TNI
Untuk diketahui, ribuan prajurit muda TNI Angkatan Darat dari angkatan 2021–2023 menjerit. Gaji pokok mereka mengalami pemotongan hingga 80 persen untuk cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) swakelola yang dikelola oleh Badan Pengelola Tabungan Wajib Perumahan (BP TWP) TNI AD.
Program perumahan yang bersifat wajib ini merupakan gagasan dari Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) periode 2021–2023, Jenderal Purnawirawan Dudung Abdurachman.
Akibat potongan yang signifikan tersebut, banyak prajurit hanya menerima sisa gaji bulanan berkisar antara Rp150 ribu hingga Rp300 ribu.
Kondisi finansial yang kritis ini memaksa mereka untuk hidup sangat terbatas di barak militer, tidak lagi mampu memberikan dukungan finansial kepada keluarga, bahkan terpaksa berutang di kantin untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari.
Berita Terkait
-
Viral Pria Lulusan S1 dan Jago Bahasa Inggris jadi Pemulung, Gibran Disorot: 19 Juta Pekerjaan Mana?
-
Terpidana jadi Komisaris BUMN, Kontroversi Silfester Matutina Ikut Seret Nama Erick Thohir!
-
Silfester Matutina Tak Dipenjara Meski Terpidana Kasus JK, Mahfud MD Ngaku Ngeri: Menakutkan jika...
-
Berstatus Terpidana, Kubu Roy Suryo Ngamuk Tahu Silfester Matutina Komisaris BUMN: Kami Tak Ridho!
-
Ngemis Amnesti Prabowo buat Silfester Matutina, Kubu Roy Suryo Murka: Waketum Projo Lancang!
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra
-
Kemendagri Kirim 1.054 Praja IPDN ke Aceh untuk Pulihkan Desa Terdampak Bencana
-
Profil Amal Said, Dosen Viral Ludahi Pegawai Kasir Terancam Dipenjara
-
Bundaran HI Siap Sambut Tahun Baru 2026, Panggung Hampir Selesai
-
Begini Kata Hasto Soal Sejumlah Ketua DPD PDIP Masih Rangkap Jabatan di Partai
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Dalam Kota, Arus Arah Slipi Macet Panjang hingga 4 Kilometer!
-
Bukti Kehadiran Negara, Kemen PU Turun Langsung Bersihkan Pesantren Darul Mukhlisin
-
Waketum PAN Sebut Pilkada Lewat DPRD Layak Dipertimbangkan: Bisa Tekan Politik Uang dan Dinasti
-
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Singgung Sila ke-4: Pilkada Lewat DPRD Layak Dikaji dan Konstitusional
-
KPK Sebut Penyidikan Kasus Haji Segera Rampung, Bagaimana Nasib Gus Yaqut hingga Bos Maktour?