Suara.com - Dukungan publik untuk mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, mengalir deras di dunia maya.
Sebuah akun bernama Herman Herman meluncurkan petisi berjudul "Hentikan Teror Terhadap Suara Kritis (Solidaritas Untuk Abraham Samad)" yang mengajak masyarakat bersatu melawan pembungkaman kebebasan berpendapat.
Abraham Samad saat ini tengah menjalani pemeriksaan hukum yang oleh para pendukungnya dianggap bukan sekadar proses biasa.
Petisi tersebut menilai langkah itu sebagai bentuk “teror politik” yang mengancam kebebasan berpendapat, hak yang dijamin oleh UUD 1945 serta Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.
Dalam narasi petisi, Abraham Samad disebut sebagai sosok yang konsisten menyuarakan kebenaran, membela kepentingan publik, dan berpihak pada rakyat.
Suara kritisnya di media sosial dianggap sebagai bagian penting dari demokrasi yang sehat, bukan ancaman yang harus dibungkam.
Isi Petisi
Melalui petisi ini, masyarakat diajak untuk menandatangani tiga poin utama:
1. Menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap Abraham Samad.
Baca Juga: Dari Atas Mimbar Jumat Masjid UGM, Prof Suryono Beberkan Fakta Ijazah Jokowi
2. Menuntut penghentian intimidasi dan teror terhadap suara kritis.
3. Meminta pemerintah menjamin sepenuhnya kebebasan berpendapat bagi seluruh warga negara.
“Jika pembungkaman ini dibiarkan, hari ini Abraham Samad yang diperiksa, besok bisa jadi kita semua yang akan dibungkam,” tulis pembuat petisi.
Ajakan Bersama
Petisi tersebut menegaskan bahwa kritik bukanlah kejahatan, melainkan hak yang melekat pada setiap warga negara.
Membungkam kebenaran justru disebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap bangsa.
Seruan itu pun ditutup dengan ajakan, “Mari berdiri bersama, suarakan penolakan terhadap pembungkaman, dan pastikan demokrasi tetap hidup di negeri ini.”
Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015 Abraham Samad bakal menghadiri panggilan sebagai saksi laporan tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo ke Polda Metro Jaya hari ini, Rabu 13 Agustus 2025.
Kuasa Hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin menyebut Abraham Samad bakal diperiksa bersama saksi lainnya yakni, Rustam Efendi.
“Abraham Samad terkonfirmasi akan diperiksa dan akan hadir. Hari Rabu berarti tanggal 13 Agustus ya, bersamaan dengan Rustam Effendi,” ujarnya.
Polda Metro Jaya telah menaikkan kasus laporan tuduhan ijazah palsu Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dari penyelidikan ke penyidikan.
"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi malam maka terhadap laporan polisi yang pertama pelapornya adalah saudara Insinyur HJW disimpulkan ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Lawang Sewu dan Sam Poo Kong Siap Memikat Wisatawan di Momen Libur Imlek
-
Tak Terima Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Ajukan Praperadilan
-
Ijazah Jokowi Tanpa Sensor Dibongkar! Bonatua Klaim Identik dengan Dokumen Riset Roy Suryo Cs
-
GMKR Nilai Indonesia Hadapi Krisis Kedaulatan, Oligarki Disebut Rampas Hak Rakyat
-
Heroik! Mahasiswi Jogja Nekat Tabrak Penjambret, Polisi Jamin Korban Tak Dipidana
-
Geledah KPP Madya Banjarmasin dan Kantor PT BKB, KPK Amankan Dokumen Restitusi
-
Kemensos Kucurkan Bansos Senilai Rp 17,5 Triliun Jelang Lebaran 2026: 18 Juta Keluarga Jadi Sasaran
-
Menkes Sindir Orang Kaya Masuk PBI: Masa Gak Bisa Bayar BPJS Kesehatan Rp 42.000?
-
Jakarta Mulai Bersolek Jelang Imlek, Rano Karno: Kami Rumah Berbagai Budaya
-
Kisah Siswi SMK di Garut: Rawat Nenek Lumpuh, Terancam Putus Sekolah karena Dianggap 'Warga Mampu'