Suara.com - Polemik perebutan klaim delapan pulau strategis di Teluk Banten antara Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang semakin memanas. Situasi ini memaksa Wakil Gubernur Banten, A Dimyati Natakusumah, untuk turun tangan.
Berikut adalah fakta-fakta kunci dari sengketa wilayah yang tak biasa ini:
1. Sindiran Keras Wagub: 'Kayak Jepang Sama Belanda'
Wakil Gubernur Banten, A Dimyati Natakusumah, tidak menahan diri dalam mengkritik sengketa antara dua pemerintah daerah di bawah naungannya. Ia menilai perebutan ini tidak produktif dan menyamakannya dengan konflik antarnegara.
“Kita akan mediasi, enggak boleh itu rebut-rebutan. Udah kayak Jepang sama Belanda aja. Ini kan satu daerah dalam Provinsi Banten, buat apa?” kata Dimyati di Kota Serang, dilansir Antara, Selasa (12/8/2025).
2. Solusi Tegas: Peta Resmi Jadi Penentu
Dimyati menegaskan bahwa penyelesaian sengketa ini harus didasarkan pada data yang sah dan bukan ego sektoral. Ia menyatakan solusi akan datang dari pemetaan wilayah sesuai dengan peta resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
“Nanti yang sesuai dengan peta, di-mapping nanti. Sehingga siapa yang mengelola itu jelas,” ujarnya.
3. Motif Dipertanyakan: 'Menang Jadi Abu, Kalah Jadi Arang'
Baca Juga: 5 Fakta Mengejutkan Ibu Kota Banten: Sah Setelah 25 Tahun, Wagub Akui Belum Layak
Lebih lanjut, Dimyati mempertanyakan tujuan sebenarnya di balik perebutan pulau tersebut. Ia mengingatkan bahwa kepentingan masyarakat dan pembangunan harus diutamakan, bukan sekadar ambisi meningkatkan pendapatan daerah dengan cara yang kontraproduktif.
“Tujuannya apa sih? Mau rebut-rebutan gitu? Menang jadi abu, kalah jadi arang. Cari uang kan? Cari keuntungan? Udah saya bayar aja, nggak usah dimasalahin lagi. Cukup lah,” ujar dia dengan nada bercanda.
4. Komitmen Menjadi Penengah
Sebagai pimpinan di provinsi, mantan Bupati Pandeglang dua periode ini menyatakan kesiapannya untuk menjadi mediator utama dalam polemik ini agar tidak berlarut-larut.
“Otomatis saya siap jadi penengah. Nggak boleh ada rebut-rebutan,” katanya.
5. Ini Dia 8 Pulau yang Jadi Rebutan
Berita Terkait
-
5 Fakta Mengejutkan Ibu Kota Banten: Sah Setelah 25 Tahun, Wagub Akui Belum Layak
-
Aneh Tapi Nyata! Setelah 25 Tahun, Status Ibu Kota Banten Baru Diteken, Wagub: Serang Belum Layak
-
Hampir Rampung, Begini Progres Pembangunan Jalan Layang Tenjo
-
Diikuti 10.000 Pelajar, Senam Anak Indonesia Hebat Pecahkan MURI
-
Vila Mewah vs Komodo: Ketika Pembangunan Mengancam Warisan Alam Terakhir
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra
-
Kemendagri Kirim 1.054 Praja IPDN ke Aceh untuk Pulihkan Desa Terdampak Bencana
-
Profil Amal Said, Dosen Viral Ludahi Pegawai Kasir Terancam Dipenjara
-
Bundaran HI Siap Sambut Tahun Baru 2026, Panggung Hampir Selesai
-
Begini Kata Hasto Soal Sejumlah Ketua DPD PDIP Masih Rangkap Jabatan di Partai
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Dalam Kota, Arus Arah Slipi Macet Panjang hingga 4 Kilometer!
-
Bukti Kehadiran Negara, Kemen PU Turun Langsung Bersihkan Pesantren Darul Mukhlisin
-
Waketum PAN Sebut Pilkada Lewat DPRD Layak Dipertimbangkan: Bisa Tekan Politik Uang dan Dinasti
-
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Singgung Sila ke-4: Pilkada Lewat DPRD Layak Dikaji dan Konstitusional
-
KPK Sebut Penyidikan Kasus Haji Segera Rampung, Bagaimana Nasib Gus Yaqut hingga Bos Maktour?