Suara.com - Sebuah ironi administrasi yang berjalan selama seperempat abad akhirnya menemui titik terang. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyatakan kesiapannya untuk memprioritaskan pembangunan Kota Serang.
Hal itu menyusul langkah final untuk mengesahkan status legal kota tersebut sebagai Ibu Kota Provinsi Banten sebuah proses yang seharusnya tuntas 25 tahun lalu.
Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, bahkan tak bisa menyembunyikan keheranannya saat mengumumkan bahwa ia baru saja menandatangani dokumen krusial tersebut pada Minggu (10/8/2025).
"Saya baru saja membubuhkan paraf untuk legalitas ibu kota Provinsi Banten. Ini saya juga aneh, kenapa ya sudah sekian lama baru diputuskan sekarang," katanya dilansir dari Antara.
Pengakuan jujur ini membuka kotak pandora tentang bagaimana ibu kota sebuah provinsi bisa "terlupakan" status formalnya begitu lama, dan apa dampaknya bagi pembangunan kota yang seharusnya menjadi etalase utama Banten.
Meskipun terdengar sepele, Dimyati menegaskan bahwa status legal di atas kertas ini adalah kunci untuk segalanya. Tanpa legalitas yang jelas, arah dan prioritas pembangunan menjadi bias.
Ia menekankan, sebagai jantung provinsi, Serang seharusnya menjadi kota terbaik dan termegah di Banten.
"Walaupun masalah surat menyurat, tapi itu penting untuk keberadaan Kota Serang. Dan Kota Serang ini harus paling bagus dan maju di antara yang lainnya," tegasnya.
Visi ini terdengar ideal, namun sangat kontras dengan kondisi riil di lapangan. Selama bertahun-tahun, banyak warga dan pengamat menilai pembangunan Kota Serang tertinggal jauh jika dibandingkan kota-kota penyangga Jakarta di Banten, seperti Tangerang dan Tangerang Selatan.
Baca Juga: Peluang Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2026 Makin Besar, Arab Saudi Punya Dua Celah
Dimyati tidak menampik persepsi tersebut. Ia secara terbuka mengakui bahwa kondisi Serang saat ini masih jauh dari ideal untuk menyandang status sebagai ibu kota provinsi yang representatif.
"Sekarang PR-nya banyak karena kelayakan Kota Serang menjadi ibu kota ini masih kurang," jelasnya.
"PR" yang dimaksud mencakup berbagai aspek fundamental, mulai dari:
- Infrastruktur: Jalanan yang rusak, drainase yang buruk penyebab banjir, hingga minimnya transportasi publik yang terintegrasi.
- Tata Ruang: Kesemrawutan kota, kurangnya ruang terbuka hijau, dan penataan kawasan kumuh yang belum optimal.
- Fasilitas Publik: Kualitas layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan kebersihan yang dinilai belum merata.
Dengan disahkannya status legal ini, Dimyati berjanji bahwa Pemprov Banten tidak akan lagi lepas tangan. Ia memastikan akan ada intervensi dan kucuran dana yang lebih terarah untuk mengakselerasi pembangunan di Kota Serang.
Era di mana Kota Serang seolah berjalan sendiri tanpa dukungan penuh dari provinsi akan segera berakhir.
"Maka kita akan bantu dan prioritaskan untuk pembangunan," tutupnya.
Tag
Berita Terkait
-
Peluang Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2026 Makin Besar, Arab Saudi Punya Dua Celah
-
Hampir Rampung, Begini Progres Pembangunan Jalan Layang Tenjo
-
Diikuti 10.000 Pelajar, Senam Anak Indonesia Hebat Pecahkan MURI
-
Terungkap di Sidang! Kronologi Pengepungan Proyek Rp17 T, Minta Jatah Sambil Ancam Stop Proyek
-
'Mau Kasih Kadin Berapa, 5 Triliun?' Drama Sidang Pemerasan Proyek Rp17 T Dimulai
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
Terkini
-
Kementerian BUMN Dihapus, Diganti Lembaga Baru Setingkat Menteri?
-
Belum Periksa RK usai 200 Hari Rumah Digeledah, KPK Pilih Fokus Korek Ucapan Lisa Mariana, Mengapa?
-
KPK Ancam TPPU Korupsi Haji: Aset Haram Jadi Incaran!
-
2 Rumah Digeledah KPK Terkait Kasus Korupsi, Nasib Gubernur Kalbar Ria Norsan di Ujung Tanduk?
-
Menpar Widiyanti Tegaskan Isu Mandi Air Galon Hoaks: Itu Hanya Karangan
-
MBG Jalan Terus Meski Ribuan Anak Keracunan, Bivitri Susanti Murka: Keras Kepala Betul Macam Batu!
-
Wajah Dilumuri Tanah, Kisah Ahmad Sahroni Lolos dari Amukan Massa Saat Penjarahan
-
PPP Sulteng Kompak Dukung Agus Suparmanto Jadi Caketum di Muktamar 2025
-
Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
-
Dicap Ikut Bertanggung Jawab, Reaksi KPK usai Nama Ahok Disebut Tersangka Kasus LNG Pertamina