Suara.com - Sebuah cerita yang terdengar seperti lelucon administrasi datang dari Provinsi Banten. Setelah 25 tahun berdiri, status Kota Serang sebagai ibu kota provinsi akhirnya diresmikan secara legal.
Proses yang seharusnya menjadi fondasi awal sebuah provinsi ini justru menjadi PR yang baru diselesaikan sekarang. Pengesahan yang terlambat ini membuka banyak fakta janggal sekaligus harapan baru bagi masa depan Kota Serang.
Berikut adalah 5 fakta paling mengejutkan yang perlu Anda tahu.
1. Terlupakan Selama Seperempat Abad
Ini fakta utamanya Provinsi Banten resmi berdiri pada tahun 2000. Namun, pengesahan legalitas Kota Serang sebagai ibu kota baru dilakukan pada Agustus 2025.
Artinya, selama 25 tahun, ibu kota Provinsi Banten beroperasi tanpa payung hukum status yang jelas.
Ini adalah sebuah anomali administrasi yang luar biasa, mengingat status ibu kota adalah dasar untuk perencanaan, penganggaran, dan citra sebuah provinsi.
2. Wakil Gubernur Sendiri Mengaku Aneh
Kejanggalan ini bukan hanya dirasakan oleh publik. Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, secara terang-terangan mengakui keheranannya. Ia adalah pejabat yang membubuhkan paraf akhir pada dokumen pengesahan tersebut.
Baca Juga: Aneh Tapi Nyata! Setelah 25 Tahun, Status Ibu Kota Banten Baru Diteken, Wagub: Serang Belum Layak
Dalam pernyataannya, ia berkata, "Ini saya juga aneh, kenapa ya sudah sekian lama baru diputuskan sekarang."
Pengakuan jujur dari orang nomor dua di Banten ini menjadi konfirmasi bahwa ada sesuatu yang tidak berjalan semestinya selama puluhan tahun.
3. Pengakuan Jujur Kota Serang "Belum Layak" Jadi Ibu Kota
Setelah mengakui keanehan administrasi, Wagub Dimyati juga membuat pengakuan yang tak kalah mengejutkan tentang kondisi fisik ibu kota. Menurutnya, Kota Serang saat ini belum pantas menyandang status sebagai ibu kota yang ideal.
"Sekarang PR-nya banyak karena kelayakan Kota Serang menjadi ibu kota ini masih kurang," jelasnya.
PR yang dimaksud adalah kondisi infrastruktur, tata kota, dan fasilitas publik yang dinilai tertinggal jauh dibandingkan kota-kota lain di Banten, terutama yang berdekatan dengan Jakarta.
4. Pentingnya Selembar Kertas untuk Pembangunan
Mungkin ada yang bertanya, "Apa pentingnya selembar surat keputusan?" Menurut Dimyati, dokumen legalitas ini adalah segalanya.
Tanpa status hukum yang jelas, Pemprov Banten tidak memiliki dasar yang kuat untuk memprioritaskan anggaran dan program pembangunan secara besar-besaran ke Kota Serang.
"Walaupun masalah surat menyurat, tapi itu penting untuk keberadaan Kota Serang," tegasnya.
Dengan adanya legalitas ini, pintu untuk kucuran dana dan proyek-proyek strategis kini terbuka lebar.
5. Janji Turun Tangan dan Era Baru Pembangunan
Fakta terakhir adalah janji yang menjadi harapan baru. Setelah status ibu kota resmi, Pemprov Banten tidak akan lagi tinggal diam.
Wagub Dimyati berjanji pemerintah provinsi akan secara aktif "turun tangan" untuk mengejar ketertinggalan pembangunan di Kota Serang.
"Maka kita akan bantu dan prioritaskan untuk pembangunan," tutupnya.
Tag
Berita Terkait
-
Aneh Tapi Nyata! Setelah 25 Tahun, Status Ibu Kota Banten Baru Diteken, Wagub: Serang Belum Layak
-
Profil dan Sepak Terjang Dimyati Natakusumah, Wagub Banten yang Sebut Memo Titip Siswa Itu Lumrah
-
Selain PIK 2, Wagub Banten Ingin Rute Transjabodetabek Diperpanjang sampai Serang
-
Sejarah Banten, Arti Hingga Asal Usul di Baliknya, Cek Selengkapnya di Sini
-
Sejarah Banten dan Asal Usul Hingga Arti Nama di Baliknya
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Prihatin atas Pengunduran Diri Uskup Bogor, Umat Katolik Gelar Aksi di Kedutaan Vatikan
-
Cegah Penyakit Sejak Dini, Menkes Budi Tekankan Pentingnya Cek Kesehatan Rutin untuk Pekerja
-
Bertemu Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Akurasi Data Tunggal Nasional
-
Mensos Gus Ipul: BPJS PBI Pasien Penyakit Kronis Aktif per Hari Ini
-
Silaturahmi dengan Ulama Aceh, Kasatgas Tito: Pentingnya Dukungan Spiritual bagi Korban Bencana
-
Pemerintah Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Selama Ramadan, 35 Juta Keluarga Jadi Sasaran
-
Iuran Rp17 Triliun! Masyumi Beri Syarat Ketat ke Prabowo Soal Gabung 'Board of Peace' Donald Trump
-
Lampu Hias Semanggi Tiga Kali Raib, Pramono Bongkar Biang Keladi Lemahnya Pengawasan di Jakarta
-
Pemerintah Siapkan Stimulus Rp911 Miliar untuk Diskon Tiket Mudik Lebaran
-
Analis Sebut Pidato Berapi-api Jokowi untuk PSI Sebagai Blunder Politik