Suara.com - Sebuah cerita yang terdengar seperti lelucon administrasi datang dari Provinsi Banten. Setelah 25 tahun berdiri, status Kota Serang sebagai ibu kota provinsi akhirnya diresmikan secara legal.
Proses yang seharusnya menjadi fondasi awal sebuah provinsi ini justru menjadi PR yang baru diselesaikan sekarang. Pengesahan yang terlambat ini membuka banyak fakta janggal sekaligus harapan baru bagi masa depan Kota Serang.
Berikut adalah 5 fakta paling mengejutkan yang perlu Anda tahu.
1. Terlupakan Selama Seperempat Abad
Ini fakta utamanya Provinsi Banten resmi berdiri pada tahun 2000. Namun, pengesahan legalitas Kota Serang sebagai ibu kota baru dilakukan pada Agustus 2025.
Artinya, selama 25 tahun, ibu kota Provinsi Banten beroperasi tanpa payung hukum status yang jelas.
Ini adalah sebuah anomali administrasi yang luar biasa, mengingat status ibu kota adalah dasar untuk perencanaan, penganggaran, dan citra sebuah provinsi.
2. Wakil Gubernur Sendiri Mengaku Aneh
Kejanggalan ini bukan hanya dirasakan oleh publik. Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, secara terang-terangan mengakui keheranannya. Ia adalah pejabat yang membubuhkan paraf akhir pada dokumen pengesahan tersebut.
Baca Juga: Aneh Tapi Nyata! Setelah 25 Tahun, Status Ibu Kota Banten Baru Diteken, Wagub: Serang Belum Layak
Dalam pernyataannya, ia berkata, "Ini saya juga aneh, kenapa ya sudah sekian lama baru diputuskan sekarang."
Pengakuan jujur dari orang nomor dua di Banten ini menjadi konfirmasi bahwa ada sesuatu yang tidak berjalan semestinya selama puluhan tahun.
3. Pengakuan Jujur Kota Serang "Belum Layak" Jadi Ibu Kota
Setelah mengakui keanehan administrasi, Wagub Dimyati juga membuat pengakuan yang tak kalah mengejutkan tentang kondisi fisik ibu kota. Menurutnya, Kota Serang saat ini belum pantas menyandang status sebagai ibu kota yang ideal.
"Sekarang PR-nya banyak karena kelayakan Kota Serang menjadi ibu kota ini masih kurang," jelasnya.
PR yang dimaksud adalah kondisi infrastruktur, tata kota, dan fasilitas publik yang dinilai tertinggal jauh dibandingkan kota-kota lain di Banten, terutama yang berdekatan dengan Jakarta.
Tag
Berita Terkait
-
Aneh Tapi Nyata! Setelah 25 Tahun, Status Ibu Kota Banten Baru Diteken, Wagub: Serang Belum Layak
-
Profil dan Sepak Terjang Dimyati Natakusumah, Wagub Banten yang Sebut Memo Titip Siswa Itu Lumrah
-
Selain PIK 2, Wagub Banten Ingin Rute Transjabodetabek Diperpanjang sampai Serang
-
Sejarah Banten, Arti Hingga Asal Usul di Baliknya, Cek Selengkapnya di Sini
-
Sejarah Banten dan Asal Usul Hingga Arti Nama di Baliknya
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
Terkini
-
Lalu Lintas Jakarta Rabu Pagi: Sawah Besar Macet Akibat Kebakaran, Slipi Padat karena Kecelakaan
-
Usut Suap Bupati Ponorogo, KPK Geledah 6 Lokasi dan Amankan Uang di Rumah Dinas
-
Roy Suryo Jadi Tersangka, Mahfud MD: Tuduhan Tidak Jelas, Pembuktian Ijazah Harusnya di Pengadilan
-
Korupsi PLTU Rugikan Negara Rp1,35 Triliun, Adik JK Halim Kalla Diperiksa Polisi Hari Ini
-
Satgas Pangan Cek 61 Titik, Temukan Satu Pedagang di Jakarta Jual Beras di Atas HET
-
Usulannya Diabaikan, Anggota DPR Protes Keras dan Luapkan Kekecewaan kepada Basarnas
-
Prabowo Pangkas Rp15 Triliun, Tunjangan ASN DKI dan KJP Aman? Ini Janji Tegas Gubernur!
-
Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Viral di Dunia Maya, Raup Lebih dari 85 Juta Views
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?