Suara.com - Gelombang protes di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, tak terbendung. Meskipun kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang fantastis telah dibatalkan, ribuan warga tetap membanjiri Alun-alun Pati pada Rabu (13/8/2025).
Api kemarahan publik kini menyasar lima isu krusial yang menuntut pertanggungjawaban langsung dari Bupati Sudewo.
Kisruh ini berawal dari keputusan Bupati Sudewo menaikkan PBB hingga 250 persen, yang kemudian dicabut pada 7 Agustus 2025 setelah menuai protes massal. Meskipun Sudewo telah meminta maaf dan mengklarifikasi,
"Saya tidak bermaksud menantang rakyat. Masa rakyatku kutantang?", pernyataan maaf dan pembatalan kebijakan itu tampaknya sudah terlambat untuk meredam gejolak.
Kini, bola panas tuntutan warga menggelinding lebih besar. Berdasarkan data yang dihimpun, aksi yang diikuti sekitar 25 ribu warga ini dijaga ketat oleh 2.684 personel gabungan. Berikut adalah lima tuntutan utama yang diusung dalam aksi akbar tersebut:
1. Menuntut Bupati Sudewo Mundur dari Jabatan
Tuntutan utama dan paling keras adalah desakan agar Bupati Sudewo meletakkan jabatannya. Hal ini dianggap sebagai puncak dari akumulasi kekecewaan publik terhadap kepemimpinannya.
2. Menolak Penerapan Lima Hari Sekolah
Warga juga menyuarakan penolakan terhadap kebijakan lima hari sekolah yang dianggap tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat lokal.
Baca Juga: Pati Bergejolak! Massa Penuhi 'Undangan' Bupati Sudewo, Gelar Demo Akbar Tuntut Pencabutan Mandat
3. Menolak Renovasi Alun-alun Pati Senilai Rp2 Miliar
Proyek renovasi Alun-alun Pati dengan anggaran fantastis sebesar Rp2 miliar dinilai sebagai pemborosan dan tidak menjadi prioritas di tengah kondisi ekonomi warga.
4. Menolak Pembongkaran Total Masjid Alun-alun Pati
Rencana pembongkaran total Masjid Alun-alun Pati yang memiliki nilai sejarah tinggi menuai penolakan keras dari massa aksi yang ingin mempertahankan warisan budaya tersebut.
5. Menolak Proyek Videotron Senilai Rp1,39 Miliar
Satu lagi proyek yang dianggap menghamburkan anggaran adalah pengadaan videotron senilai Rp1,39 miliar. Massa menuntut agar anggaran tersebut dialihkan untuk kepentingan yang lebih mendesak.
Berita Terkait
-
Pati Bergejolak! Massa Penuhi 'Undangan' Bupati Sudewo, Gelar Demo Akbar Tuntut Pencabutan Mandat
-
Ratusan Warga Kepung Kantor Bupati Pati, Spanduk Raksasa 'Pecat Sudewo' Terbentang
-
Rakyat Pati Demo Besar-besaran Hari Ini, Ribuan Aparat Terjun Mengamankan
-
Pati Kian Membara! Viral Bupati Sadewo jadi Sasaran Vandalisme: PREMAN, AROGAN, PENIPU RAKYAT!
-
Kecewa Ditinggal Happy Asmara, Bupati Pati Sudewo Langsung Kena Skakmat
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?
-
Roy Suryo Cs Diperiksa Maraton: Dicecar Ratusan Pertanyaan Soal Fitnah Ijazah Jokowi!
-
Bivitri Susanti: Penetapan Soeharto Sebagai Pahlawan Bisa Digugat ke PTUN dan MK