Suara.com - Masyarakat Pati akan gelar demo besar-besaran hari ini, Rabu, 13 Agustus 2025.
Mereka menggelar aksi besar untuk menuntut Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo, mundur dari jabatan meski kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen telah dibatalkan.
Sebelumnya diketahui Pemerintah Kabupaten Pati memutuskan untuk menyesuaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen pada tahun 2025.
Awalnya, Bupati Sudewo menjelaskan bahwa kenaikan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah guna mendukung berbagai program pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik sebelum akhirnya membatalkan keputusannya tersebut.
Koordinasi Massa Aliansi Pati Bersatu, Teguh Istyanto menyebut jika aksi tetap akan digelar karena masyarakat terlanjur kecewa dengan kebijakan Bupati Sudewo.
Teguh pun menyinggung sejumlah kebijakan diantaranya lima hari sekolah, kemudian regrouping sekolah yang berdampak banyaknya guru honorer tidak bekerja, hingga PHK ratusan eks karyawan honorer RSUD RAA Soewondo tanpa pesangon.
"Terutama efek kebijakan Pak Sudewo itu seperti ada lima hari sekolah. Ada regrouping sekolah. Itu pasti ada dampaknya bagi guru honorer kalau ada dua sekolah menjadi satu pasti ada guru tidak bisa untuk mengabdi menjadi guru," papar Teguh.
"Kemudian ada keluhan efisiensi Rumah Sakit Soewondo, ternyata itu orang lama dikeluarkan tanpa pesangon, tanpa tali asih. Kemudian dia merekrut karyawan baru dengan alasan meningkatkan pelayanan," sambung Teguh.
Teguh mengungkap, ada sekitar 100 ribu massa yang akan hadir demo hari ini.
Baca Juga: Sosok Ahmad Husein, Inisiator Aksi Tolak Kenaikan PBB 250 Persen di Pati
"Kalau diperkirakan ada 100 ribu massa. Karena kita itu dianggap mewakili mereka. Mereka berharap dengan kita. Setiap sore dan malam warga menunggu untuk menyampaikan aspirasi kepada kita," bebernya lagi.
Diamankan Ribuan Aparat
Hari ini, ribuan aparat akan mengawal keamanan saat aksi demo di Pati hari ini.
Polresta Pati menyatakan skema pengamanan ketat dengan melibatkan 2.684 personel gabungan dari 14 polres jajaran, TNI, serta berbagai instansi untuk mengamankan jalannya demo yang digelar massa untuk memprotes Bupati Pati, Sudewo itu.
Adapun personel gabungan yang dilibatkan selain dari 14 polres jajaran, yakni Satbrimob Polda Jateng, Ditsamapta Polda Jateng, gabungan direktorat, bidang dan satker Mapolda Jateng, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Damkar, serta instansi terkait lainnya.
"Pengamanan akan dilakukan secara profesional dan humanis. Kami tidak hanya fokus pada pengamanan massa, tetapi juga mengutamakan komunikasi yang baik agar situasi tetap terkendali tanpa gesekan," ungkap Kepala Polresta Pati Kombes POl Jaka Wahyudi.
Adapun dalam pengamanan ini, aparat juga memberi peringatan keras kepada peserta aksi dan masyarakat untuk tidak membawa benda-benda terlarang, seperti minuman keras atau narkoba dan senjata tajam maupun api.
Selain itu, aparat juga melarang para pendemo membawa bahan peledak dan petasan, batu, besi, balok kayu, botol, atau alat perusak lainnya.
"Kami mengimbau semua pihak agar tidak membawa benda-benda yang jelas dilarang. Ini demi keselamatan bersama dan kelancaran jalannya kegiatan," ujar Jaka.
Lebih lanjut, Polresta Pati juga terus menjalin koordinasi intens dengan koordinator lapangan aksi untuk menyepakati mekanisme pelaksanaan unjuk rasa di lapangan.
"Pendekatan dialogis menjadi kunci. Kami ingin memastikan aspirasi bisa tersampaikan, namun tetap dalam koridor hukum," lanjutnya.
Rekayasa lalu lintas juga akan diberlakukan guna mengurangi kemacetan, dengan penempatan petugas di berbagai simpang dan jalur utama.
"Kami akan tempatkan personel di persimpangan dan jalur-jalur utama. Harapannya, warga yang tidak terlibat aksi tetap bisa beraktivitas normal," jelasnya.
Kapolresta juga mengingatkan anggotanya untuk menjaga etika dalam bertugas, dan menghindari tindakan reaktif.
"Jangan terpancing provokasi. Tugas kita adalah menjaga, melindungi, dan mengayomi. Gunakan pendekatan persuasif terlebih dahulu sebelum langkah penegakan hukum," tutupnya.
Kontributor : Anistya Yustika
Berita Terkait
-
Pati Kian Membara! Viral Bupati Sadewo jadi Sasaran Vandalisme: PREMAN, AROGAN, PENIPU RAKYAT!
-
Kecewa Ditinggal Happy Asmara, Bupati Pati Sudewo Langsung Kena Skakmat
-
Bantuan Logistik Banjiri Kantor Bupati Pati Jelang Demo Besar-besaran
-
Bupati Pati Sudewo Pecat 220 Karyawan RSUD Tanpa Pesangon, Komentar Warganet di Luar Dugaan
-
Akhirnya, Prabowo Tegur Bupati Pati Soal Pajak 250 Persen: Cari Sumber Lain!
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Yaqut Cholil Qoumas Lawan KPK, Sidang Praperadilan Kasus Kuota Haji Digelar 24 Februari
-
Jeritan Hati Guru Madrasah di DPR: Gaji Rp300 Ribu, Jual Ayam Demi ke Jakarta hingga Sulit Akses P3K
-
Ahli Meringankan Roy Suryo dkk: Salinan Ijazah Jokowi Sama dengan Sampel Riset RRT
-
Lawang Sewu dan Sam Poo Kong Siap Memikat Wisatawan di Momen Libur Imlek
-
Tak Terima Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Ajukan Praperadilan
-
Ijazah Jokowi Tanpa Sensor Dibongkar! Bonatua Klaim Identik dengan Dokumen Riset Roy Suryo Cs
-
GMKR Nilai Indonesia Hadapi Krisis Kedaulatan, Oligarki Disebut Rampas Hak Rakyat
-
Heroik! Mahasiswi Jogja Nekat Tabrak Penjambret, Polisi Jamin Korban Tak Dipidana
-
Geledah KPP Madya Banjarmasin dan Kantor PT BKB, KPK Amankan Dokumen Restitusi
-
Kemensos Kucurkan Bansos Senilai Rp 17,5 Triliun Jelang Lebaran 2026: 18 Juta Keluarga Jadi Sasaran