Suara.com - Ribuan warga Pati melakukan unjuk rasa untuk menuntut Bupati Pati Sudewo mengundurkan diri dari jabatannya karena dianggap sebagai pemimpin yang arogan.
Unjuk rasa warga Pati berawal dari kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati yang menaikkan tarif pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Apa Itu Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB-P2 ?
PBB P2 adalah pajak yang dikenakan atas kepemilikan atau penguasaan tanah (bumi) dan/atau bangunan yang berada di wilayah perdesaan maupun perkotaan.
Secara sederhana: Bumi meliputi permukaan bumi (tanah, pekarangan, kebun) dan tubuh bumi di bawahnya.
Bangunan meliputi segala konstruksi yang melekat secara tetap di tanah/air, seperti rumah, ruko, apartemen, gudang, dll.
Dasar hukumnya
Awalnya diatur dalam Undang-Undang No. 12 Tahun 1985 (diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994).
Lalu pengelolaannya diserahkan ke pemerintah kabupaten/kota berdasarkan UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Baca Juga: Beda dengan Pati, PBB di Solo hampir Naik 400 Persen di Era Gibran
Yang dikenakan pajak:
- Tanah dan bangunan di wilayah perdesaan
- Tanah dan bangunan di wilayah perkotaan
Contohnya: rumah tinggal, tanah kosong di kota, sawah di desa, ruko, gudang, hotel.
Siapa yang membayar?
Orang pribadi atau badan yang secara nyata memiliki, menguasai, atau memanfaatkan tanah dan/atau bangunan tersebut.
Tujuan PBB-P2 untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah, pembangunan, serta layanan publik di daerah tersebut.
Unjuk Rasa di Pendopo Ricuh
Aksi unjuk rasa warga tersebut digelar di kawasan Alun-alun Kota Pati depan pintu masuk Pendopo Kabupaten Pati, Rabu, 13 Agustus 2025.
Husen selaku inisiator dan Syaiful Ayubi sebagai orator aksi warga tersebut menyatakan bahwa Bupati Pati Sudewo perlu dilengserkan dari jabatannya karena dinilai bersikap arogan.
Ia juga mengajak para pengunjuk rasa untuk siapkan diri menuntut pelengseran Bupati Pati hingga malam hari. Para pengunjuk rasa juga diminta untuk tertib dan tidak melakukan aksi anarkis.
"Tunjukkan bahwa warga Pati itu santun dan berakhlak, cinta damai dan tidak arogan," ujar Saiful.
Unjuk rasa warga Pati berawal dari kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati yang menaikkan tarif pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Meskipun kenaikan tersebut merupakan batas maksimal dan tidak diberlakukan untuk seluruh objek pajak, karena ada yang kenaikannya hanya 50 persen.
Namun, kata mereka, karena ada pernyataan Bupati Pati Sudewo yang dinilai menyakiti hati masyarakat yang mempersilakan berunjuk rasa hingga 5.000 ataupun 50.000 orang sekalipun.
Warga akhirnya melakukan aksi donasi dengan mengumpulkan air mineral kemasan dos di sepanjang jalur trotoar depan pendopo Kabupaten Pati.
Bahkan donasi juga terus mengalir hingga air mineral dengan kemasan dos ditempatkan di kawasan Alun-alun Pati.
Untuk mengamankan aksi yang dimulai pukul 08.00 WIB itu, pihak kepolisian setempat sudah berjaga-jaga di berbagai sudut pintu masuk Alun-alun Pati.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Tarif Mulai Rp2.000, Transjabodetabek Cawang-Cikarang Resmi Beroperasi Hari Ini
-
Pramono Anung dan Deklarasi 'Kerja Otak': Saat Gorong-gorong Tak Lagi Jadi Panggung Pemimpin Jakarta
-
Kemenag Usulkan 630 Ribu Guru Madrasah Swasta Jadi P3K, Skema Afirmasi Disiapkan
-
Membaca Radar Hashim: Siapa Pejabat di Kabinet yang Terancam Dicopot?
-
Kejagung Sinyalir 26 Perusahaan Terlibat Korupsi Ekspor CPO, Kerugian Capai Rp14 Triliun
-
Korban Bencana Sumatra Dapat Kompensasi hingga Rp 60 Juta Lebih, Ini Rinciannya
-
Kemensos Mulai Salurkan Santunan Korban Banjir Sumatra ke Ahli Waris, Segini Nominalnya
-
Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
-
Tercemar Pestisida, Kapolres Tangerang Kota Larang Warga Konsumsi Ikan Mati di Sungai Cisadane
-
2 Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Diserang OTK di Papua, Polisi Buru Pelaku