Suara.com - Ribuan warga Pati melakukan unjuk rasa untuk menuntut Bupati Pati Sudewo mengundurkan diri dari jabatannya karena dianggap sebagai pemimpin yang arogan.
Unjuk rasa warga Pati berawal dari kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati yang menaikkan tarif pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Apa Itu Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB-P2 ?
PBB P2 adalah pajak yang dikenakan atas kepemilikan atau penguasaan tanah (bumi) dan/atau bangunan yang berada di wilayah perdesaan maupun perkotaan.
Secara sederhana: Bumi meliputi permukaan bumi (tanah, pekarangan, kebun) dan tubuh bumi di bawahnya.
Bangunan meliputi segala konstruksi yang melekat secara tetap di tanah/air, seperti rumah, ruko, apartemen, gudang, dll.
Dasar hukumnya
Awalnya diatur dalam Undang-Undang No. 12 Tahun 1985 (diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994).
Lalu pengelolaannya diserahkan ke pemerintah kabupaten/kota berdasarkan UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Baca Juga: Beda dengan Pati, PBB di Solo hampir Naik 400 Persen di Era Gibran
Yang dikenakan pajak:
- Tanah dan bangunan di wilayah perdesaan
- Tanah dan bangunan di wilayah perkotaan
Contohnya: rumah tinggal, tanah kosong di kota, sawah di desa, ruko, gudang, hotel.
Siapa yang membayar?
Orang pribadi atau badan yang secara nyata memiliki, menguasai, atau memanfaatkan tanah dan/atau bangunan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Iran Gelar Latihan Anti-Helikopter, Siaga Hadapi Serangan AS-Israel
-
WNI Tertangkap pada Kasus Jaringan Distributor Konten Asusila Anak di Kapal Pesiar Disney
-
Kesaksian Penumpang Kapal MV Hondius Karantina Massal 42 Hari karena Hantavirus
-
Legislator PDIP Soroti Kelangkaan Solar Subsidi: Petani Bisa Gagal Panen
-
Soal Pembubaran Nobar 'Pesta Babi', TB Hasanuddin: Tidak Ada Bukti Film Itu Melanggar UU
-
Oditur Militer Puji Racikan Air Keras Penyerang Andrie Yunus 'Kreatif'
-
'Ini Tidak Bisa Dilepas!', Nadiem Makarim Muncul Pakai Gelang Detektor di Sidang Korupsi Chromebook
-
KPK Duga Dua Ajudan Bantu Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Gratifikasi
-
Momen Prabowo Tatap dan Tunjuk Menkeu Purbaya di Depan Gunungan Uang Rp10 Triliun
-
Viral Isu Prostitusi Anak di Blok M Libatkan WNA Jepang, Polda Metro Jaya Turun Tangan