Suara.com - Ribuan warga Pati melakukan unjuk rasa untuk menuntut Bupati Pati Sudewo mengundurkan diri dari jabatannya karena dianggap sebagai pemimpin yang arogan.
Unjuk rasa warga Pati berawal dari kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati yang menaikkan tarif pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Apa Itu Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB-P2 ?
PBB P2 adalah pajak yang dikenakan atas kepemilikan atau penguasaan tanah (bumi) dan/atau bangunan yang berada di wilayah perdesaan maupun perkotaan.
Secara sederhana: Bumi meliputi permukaan bumi (tanah, pekarangan, kebun) dan tubuh bumi di bawahnya.
Bangunan meliputi segala konstruksi yang melekat secara tetap di tanah/air, seperti rumah, ruko, apartemen, gudang, dll.
Dasar hukumnya
Awalnya diatur dalam Undang-Undang No. 12 Tahun 1985 (diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994).
Lalu pengelolaannya diserahkan ke pemerintah kabupaten/kota berdasarkan UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Baca Juga: Beda dengan Pati, PBB di Solo hampir Naik 400 Persen di Era Gibran
Yang dikenakan pajak:
- Tanah dan bangunan di wilayah perdesaan
- Tanah dan bangunan di wilayah perkotaan
Contohnya: rumah tinggal, tanah kosong di kota, sawah di desa, ruko, gudang, hotel.
Siapa yang membayar?
Orang pribadi atau badan yang secara nyata memiliki, menguasai, atau memanfaatkan tanah dan/atau bangunan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Ekshumasi Sutrimo Dipimpin dr Hastry dan dr Yudianto, Jasad Diperiksa hingga Bagian Dalam
-
Eks Kaesang Felicia Tissue Buktikan Move On Total, Ini Kabar Terbarunya dengan Calon Suami
-
Cara Download Logo Hari Pramuka 2026, Lengkap dengan Link Resminya
-
Bybit Resmi Ekspansi ke Indonesia usai Akuisisi Nobi, Incar 20% Pangsa Pasar Transaksi Kripto
-
Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan 2026 Jam Berapa? Simak Waktu Pelaksanaannya di Sini!
-
Uji Coba Tabung CNG 3 Kg Direncanakan Mulai Pekan Depan
-
Kota Jogja Siapkan Rp40 Miliar Angkut Sampah ke PSEL, Bantul Pastikan Warga Sekitar Tak Direlokasi
-
Niat Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan: Lengkap dengan Bacaan Latin, Arti, dan Jadwalnya di Tahun 2026
-
Misteri Kunci Hilang Terjawab: Sebulan Diincar, Mobil Avanza di Bandar Lampung Raib Digasak
-
Stop 'Pencet Setuju' Tanpa Baca! Inovasi Layanan Jadi Kunci Agar Kuota Internet Gak Hangus