Suara.com - Langkah bulat DPRD Pati untuk memulai proses pemakzulan terhadap Bupati Sudewo bisa jadi bukanlah sekadar gertakan sambal.
Meski terlihat seperti jalan terjal yang mustahil, sejarah politik Indonesia pernah mencatat preseden di mana sebuah DPRD berhasil melengserkan kepala daerahnya.
Kini, nama Bupati Garut Aceng Fikri kembali menggema, menjadi hantu dari masa lalu yang mengancam nasib Sudewo di Pati.
Pertanyaannya kini bukan lagi apakah pemakzulan bisa terjadi, melainkan akankah sejarah itu terulang?
Di tengah panasnya situasi Pati, di mana semua partai di DPRD, termasuk Gerindra yang mengusung Sudewo, kompak menghunus pedang Hak Angket, banyak yang memandang skeptis.
Proses pemakzulan dianggap rumit dan seringkali kandas di tengah jalan.
Namun, kasus Aceng Fikri pada tahun 2013 adalah bukti nyata bahwa kekuatan legislatif daerah, jika didukung oleh amarah publik yang solid dan dasar hukum yang kuat, bisa menjadi pemenang.
Mari kita putar waktu sejenak ke Garut, 2013.
Bupati Aceng Fikri saat itu tersandung skandal nasional: melakukan nikah siri kilat hanya dalam empat hari dengan seorang gadis di bawah umur.
Baca Juga: Bupati Sudewo Tolak Mundur, Jadi Apa yang Membuatnya Bisa Lengser?
Kasus ini memicu amarah publik yang luar biasa, dianggap sebagai pelanggaran berat terhadap etika dan sumpah jabatan.
Merespons gelombang kemarahan rakyat, DPRD Garut bergerak cepat.
Sama seperti di Pati, mereka menggunakan hak-hak konstitusionalnya, menggelar sidang paripurna, dan akhirnya secara resmi mengusulkan pemberhentian Aceng Fikri.
Usulan ini tidak berhenti di gedung dewan. Kuncinya, usulan tersebut dikirim dan diuji di Mahkamah Agung (MA).
Secara mengejutkan, MA mengabulkan usulan DPRD Garut. MA menyatakan Aceng Fikri terbukti melanggar sumpah jabatan.
Dengan putusan MA sebagai benteng yudisial yang kokoh, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat itu tidak punya pilihan selain mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk memberhentikan Aceng Fikri secara resmi. Aceng pun lengser sebelum masa jabatannya berakhir.
Tag
Berita Terkait
-
Bupati Sudewo Tolak Mundur, Jadi Apa yang Membuatnya Bisa Lengser?
-
Digempur Rakyat Pati Agar Lengser, Bupati Sudewo Ternyata Dibidik KPK! Kasus Apa?
-
Belasan Pendemo Tuntut Bupati Pati Sudewo Mundur Ditangkap, Polisi Tuding Provokator dan Anarkis
-
Jejak Digital Kaesang Pangarep Endorse Bupati Pati Jadi Sorotan, Apa Kata Anak Jokowi?
-
Sempat Dilempari Botol dan Sandal, Polisi Ungkap Kondisi Terkini Bupati Pati Sudewo
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Jaksa Ungkap Surat Tuntutan Nadiem Makarim Setebal 1.597 Halaman
-
Diselipkan Dalam Gulungan Karpet, Polisi Bongkar Penyelundupan 760 Botol Merkuri ke Filipina
-
Netizen Tagih Maaf Personal Juri LCC Kalbar, Pimpinan MPR: Institusi Sudah Mewakili
-
Polisi Menduga Merkuri yang Diselundupkan ke Filipina Berasal dari Tambang Gunung Botak
-
Jejak Panjang Rumah Pahlawan Nasional Sardjito yang Kini Bakal Dijual
-
MPR Pastikan Lomba Ulang LCC Kalbar Gunakan Juri Independen dari Akademisi
-
Singgung Kasus Tom Lembong hingga Nadiem, Mahfud Ungkap Bahaya Intervensi Politik di Hukum RI
-
Bantah Ada Keberpihakan, Sekjen MPR Sebut Kisruh LCC Kalbar Murni Kendala Sound
-
Ungkap Kejanggalan di Kasus Chromebook Nadiem, Mahfud: Nampak Dipaksakan dan Ada yang Ditarget
-
Sita Rp39 Triliun Uang Koruptor di Rekening Tak Jelas, Prabowo: Mungkin Istri Muda Tidak Tahu