Suara.com - Aksi demonstrasi besar-besaran warga menuntut Bupati Pati Sudewo mundur memanas hingga ricuh. Ketegangan memuncak ketika Sudewo mencoba menyampaikan permintaan maaf dari atas kendaraan taktis atau rantis Polri pada Rabu (13/8/2025) siang.
Tak sampai setengah menit, Sudewo yang muncul di balik tameng aparat hanya sempat mengucapkan beberapa patah kata sebelum menghilang kembali ke dalam kendaraan lapis baja. Lemparan sandal dan botol air mineral dari arah massa membuatnya tak bisa melanjutkan pernyataannya.
“Bismillahirohmanirohim, Assalamualaikum warrahmatullahi wabarakatuh. Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, saya akan berbuat yang lebih baik,” ujarnya singkat sebelum berlindung kembali.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengungkap kondisi terkini Sudewo. Ia memastikan Bupati Pati yang sempat menjadi sasaran amarah massa aksi ini dalam kondisi baik dan tidak mengalami luka.
“Tidak ada luka, karena kami lakukan pengamanan, kami siapkan tameng juga, dan Bupati naik mobil rantis saat menyampaikan hal tersebut,” kata Artanto saat dikonfirmasi, Rabu (13/8/2025).
34 Orang Terluka
Meski Sudewo aman, bentrokan dalam aksi itu mengakibatkan 34 orang luka-luka. Artanto menyebut korban luka-luka itu terdiri dari 7 anggota polisi dan 27 pendemo. Sebagian korban sudah diperbolehkan pulang setelah dirawat di RS Suwondo, Kabupaten Pati.
“Ada sebagian yang sudah dipulangkan,” jelas Artanto.
Artanto juga memastikan tak ada korban jiwa atau meninggal dunia dalam insiden ini. Ia menegaskan kabar di media sosial yang menyebut ada korban tewas tidak benar alias hoaks.
Baca Juga: Polda Jateng Pastikan Tak Ada Korban Tewas di Aksi Demo Pati: 34 Orang Dirawat
“Tidak benar, nihil yang meninggal. Berita tersebut tidak dapat dipercaya,” tegasnya.
Ribuan warga tumpah ke jalan menuntut Sudewo mundur, dipicu serangkaian kebijakan kontroversial, salah satunya rencana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen. Meski kebijakan itu resmi dibatalkan pada 8 Agustus 2025, gejolak warga tak mereda.
Tuntutan kini bergeser menjadi desakan agar Sudewo angkat kaki dari jabatannya. Aksi yang digelar sejak pagi hari memanas saat massa berusaha merangsek masuk ke Kantor Bupati Pati, memaksa polisi menembakkan gas air mata. Dalam kericuhan itu, satu mobil polisi dilaporkan dibakar massa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Soal Tim Reformasi, DPR Harap Bukan Cuma 'Kosmetik': Polri Harus Kembali ke Mandat Konstitusi
-
Menko Yusril: Pemerintah Harus Berhati-hati Menentukan Siapa yang Layak Menerima Pengampunan Negara
-
Demi Netralitas, Anggota Komisi III DPR Sebut Polri Harus Tetap di Bawah Presiden
-
Soal Kerja Sama Keamanan RI-Australia, Legislator PDIP Ini Kasih 2 Catatan, Minta Prabowo Hati-hati
-
Babak Baru Kasus Korupsi CSR BI-OJK: KPK Kejar Aliran Dana, 2 Staf Ahli Heri Gunawan Diperiksa
-
Babak Baru Ledakan SMAN 72: Ayah Terduga Pelaku Diperiksa Intensif, Polisi Ungkap Fakta Ini
-
DPR-Pemerintah Mulai 'Bedah' 29 Klaster RUU KUHAP: Sejumlah Pasal Sudah Disepakati, Ini di Antaranya
-
Sisi Gelap Taman Daan Mogot, Disebut Jadi Lokasi Prostitusi Sesama Jenis Tiap Tengah Malam
-
Luruskan Simpang Siur, Ini Klarifikasi Resmi Aliansi Terkait 7 Daftar Organisasi Advokat yang Diakui
-
Kasus Femisida Melonjak, Komnas Perempuan Sebut Negara Belum Akui sebagai Kejahatan Serius