Suara.com - Kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk menambah Komando Daerah Militer (Kodam) dan ratusan satuan baru di tubuh TNI menuai gelombang kritik dari elemen masyarakat sipil.
Langkah ini dinilai sebagai sebuah kemunduran bagi agenda reformasi TNI yang telah berjalan puluhan tahun.
Di tengah polemik tersebut, mantan Menko Polhukam Mahfud MD muncul dengan analisis tajam dan tak terduga, memberikan sebuah perspektif "orang dalam" yang menjelaskan logika di balik kebijakan kontroversial ini. Mahfud mengawali pandangannya dengan mengakui validitas kritik yang ada.
"Iya, kritik teman-teman LSM itu kemunduran reformasi," ujarnya dikutip dari Youtube Mahfud MD Offcial.
Namun, alih-alih ikut mengecam, Mahfud mencoba mengajak publik untuk memahami kemungkinan alasan strategis di balik keputusan Presiden Prabowo.
Ia menegaskan bahwa penambahan Kodam adalah wewenang penuh presiden. Menurutnya, untuk memahami langkah ini, kita harus melihat bagaimana lanskap ancaman terhadap negara telah berubah secara fundamental.
Ancaman Bergeser dari Perang Konvensional ke Perang Proksi
Mahfud mengingatkan kembali semangat awal reformasi yang memisahkan TNI untuk pertahanan dan Polri untuk keamanan.
"Pertahanan itu TNI, keamanan dan hukum itu polisi. Itu kan idenya agar masalah pertahanan itu hanya ngurusi masalah keutuhan bangsa, mengurusi kedaulatan artinya agar utuh bukan soal pelanggaran hukum," jelasnya.
Baca Juga: Sosok Nafa Arshana Terduga Istri TNI yang Tuduh Prada Lucky Kelainan Seksual
Masalahnya, definisi ancaman terhadap kedaulatan kini tidak lagi sesederhana dulu. Ancaman terbesar bukan lagi hanya perang terbuka dengan negara lain.
"Tetapi sekarang soal keutuhan bangsa, kedaulatan negara itu perkembangannya kan bukan hanya perang. Sekarang proxy orang memecah belah bangsa dari dalam," ujar Mahfud.
Ancaman baru inilah yang disebut Mahfud sebagai "perang proksi". Ia mencontohkan radikalisme sebagai salah satu bentuknya.
Menurutnya, radikalisme itu ide yang bergerak yang belum yang tidak mesti menjadi terorisme. Dari sudut pandang ini, kehadiran aparat pertahanan di berbagai lini menjadi sebuah kebutuhan untuk membendung ideologi yang merusak dari dalam.
"Itu kan untuk menjamin keamanan dan ketahanan pertahanan negara itu kan harus ada di berbagai lini. Gitu Mungkin pikirannya (Pak Prabowo) gitu. Jadi membesarkan itu karena antara lain misalnya meng-cover persoalan," tutur Mahfud.
Pilihan Politik dan Pesan untuk Para Pengkritik
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!