Suara.com - Kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk menambah Komando Daerah Militer (Kodam) dan ratusan satuan baru di tubuh TNI menuai gelombang kritik dari elemen masyarakat sipil.
Langkah ini dinilai sebagai sebuah kemunduran bagi agenda reformasi TNI yang telah berjalan puluhan tahun.
Di tengah polemik tersebut, mantan Menko Polhukam Mahfud MD muncul dengan analisis tajam dan tak terduga, memberikan sebuah perspektif "orang dalam" yang menjelaskan logika di balik kebijakan kontroversial ini. Mahfud mengawali pandangannya dengan mengakui validitas kritik yang ada.
"Iya, kritik teman-teman LSM itu kemunduran reformasi," ujarnya dikutip dari Youtube Mahfud MD Offcial.
Namun, alih-alih ikut mengecam, Mahfud mencoba mengajak publik untuk memahami kemungkinan alasan strategis di balik keputusan Presiden Prabowo.
Ia menegaskan bahwa penambahan Kodam adalah wewenang penuh presiden. Menurutnya, untuk memahami langkah ini, kita harus melihat bagaimana lanskap ancaman terhadap negara telah berubah secara fundamental.
Ancaman Bergeser dari Perang Konvensional ke Perang Proksi
Mahfud mengingatkan kembali semangat awal reformasi yang memisahkan TNI untuk pertahanan dan Polri untuk keamanan.
"Pertahanan itu TNI, keamanan dan hukum itu polisi. Itu kan idenya agar masalah pertahanan itu hanya ngurusi masalah keutuhan bangsa, mengurusi kedaulatan artinya agar utuh bukan soal pelanggaran hukum," jelasnya.
Baca Juga: Sosok Nafa Arshana Terduga Istri TNI yang Tuduh Prada Lucky Kelainan Seksual
Masalahnya, definisi ancaman terhadap kedaulatan kini tidak lagi sesederhana dulu. Ancaman terbesar bukan lagi hanya perang terbuka dengan negara lain.
"Tetapi sekarang soal keutuhan bangsa, kedaulatan negara itu perkembangannya kan bukan hanya perang. Sekarang proxy orang memecah belah bangsa dari dalam," ujar Mahfud.
Ancaman baru inilah yang disebut Mahfud sebagai "perang proksi". Ia mencontohkan radikalisme sebagai salah satu bentuknya.
Menurutnya, radikalisme itu ide yang bergerak yang belum yang tidak mesti menjadi terorisme. Dari sudut pandang ini, kehadiran aparat pertahanan di berbagai lini menjadi sebuah kebutuhan untuk membendung ideologi yang merusak dari dalam.
"Itu kan untuk menjamin keamanan dan ketahanan pertahanan negara itu kan harus ada di berbagai lini. Gitu Mungkin pikirannya (Pak Prabowo) gitu. Jadi membesarkan itu karena antara lain misalnya meng-cover persoalan," tutur Mahfud.
Pilihan Politik dan Pesan untuk Para Pengkritik
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026
-
Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum
-
Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik
-
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global