Suara.com - Wakil Presiden ke -13 Ma'ruf Amin menagih utang kepada Presiden Prabowo Subianto. Tapi utang yang dimaksud bukan dalam bentuk uang tapi janji Prabowo untuk membentuk Badan Pengembangan Ekonomi Syariah.
Hal tersebut disampaikan Ma'ruf dalam acara Sarasehan Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah "Refleksi Kemerdekaan RI ke-80 Tahun 2025" di Jakarta, Rabu (13/8/2025).
"Pak Prabowo bilang kepada saya, 'Saya masih punya utang ke Pak Kiai tentang Badan Ekonomi Syariah. Supaya ada untuk menavigasi jalannya semua ini melalui Badan Ekonomi Syariah itu," kata Ma'ruf.
Lembaga ini kata Ma'ruf merupakan wujud dari transformasi Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) sehingga perlu penerbitan keputusan presiden (keppres) untuk membentuknya.
Ma'ruf mengaku masih terus menunggu Prabowo melunasi utangnya. Ma'ruf menyampaikan hal itu ke Menteri Keuangan Sri Mulyani yang hadir di acara tersebut.
"Bu Sri mengikuti terus ini, tinggal saya sebenarnya lagi nunggu berita dari Bu Sri," ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ma'ruf juga menyampaikan kepada Sri Mulyani agar Indonesia memiliki undang-undang (UU) ekonomi syariah. UU itu akan mengintegrasikan berbagai aturan sebelumnya, seperti perbankan syariah maupun asuransi syariah.
Pernyataan ini ia juga katakan kepada Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun terkait rencana penyusunan UU ekonomi syariah. Menurut informasi yang ia dapat, DPR akan menginisiasi RUU ekonomi syariah.
Baca Juga: Menkum Supratman Luncurkan Program Sertifikat KI Bisa Jadi Jaminan Utang di Bank
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri
-
Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD
-
Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026
-
Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik
-
Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran
-
Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol
-
Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan
-
Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?
-
BI Prediksi Kinerja Penjualan Eceran April 2026 Tetap Kuat, Kelompok Suku Cadang Jadi Penopang
-
BRI KPR Solusi Permudah Miliki Rumah dan Properti Lelang dengan Cicilan Fleksibel