Suara.com - Polisi mengungkap fakta baru di balik kasus pembunuhan sadis yang menewaskan pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Halmahera Timur, Listyanti Pertiwi alias Tiwi (30).
Pelaku, AH alias Hanafi (27), ternyata sempat mencari di Google tanda-tanda orang baru meninggal setelah membekap korban selama 11 menit menggunakan bantal.
Kapolsek Maba Selatan, Ipda Habiem Rahmadya, mengatakan aksi tersebut dilakukan pelaku untuk memastikan korban sudah benar-benar tak bernyawa.
“Jadi dia memastikan korban meninggal ini setelah browsing di Google. Dia cari tanda-tanda orang baru meninggal. Itu salah satu tandanya seperti ada persendian yang kaku,” ujar Habiem kepada wartawan, Kamis (14/8/2025).
"Jadi dia sudah searching, lalu dirasakan dulu. Oh, jari-jari sudah mulai kaku, berarti sudah meninggal," katanya menambahkan.
Berdasarkan hasil penyidikan, Hanafi mengaku membunuh Tiwi karena terlilit utang akibat kecanduan judi online. Kasus ini terungkap setelah warga menemukan jasad korban dalam kondisi membusuk di rumah dinas BPS Halmahera Timur pada 31 Juli 2025.
"Korban pada saat itu ditemukan sudah dalam kondisi membusuk," ungkap Habiem.
Pembunuhan sadis ini diketahui terjadi pada 19 Juli 2025 dini hari. Saat itu, Hanafi mendatangi korban untuk meminjam uang Rp30 juta, namun ditolak dengan halus oleh Tiwi.
Hanafi yang kecanduan judi online diduga telah merencanakan aksi keji ini. Sekitar pukul 05.22 WIT, ia menyelinap ke kamar korban setelah bersembunyi di rumah dinas kekasihnya yang juga pegawai BPS. Pelaku lalu membekap korban dan memaksa melakukan oral seks.
Baca Juga: Fakta-Fakta Pembunuhan Tiwi BPS Haltim, Disekap hingga Dilecehkan
Tidak berhenti di situ, Hanafi memaksa korban membuka ponsel dan memberikan PIN, lalu mentransfer uang Rp38 juta ke dompet digital miliknya untuk membayar utang. Ia kemudian menutup mulut dan hidung korban dengan lakban serta membekap wajah dengan bantal hingga korban tewas kejang-kejang.
"Jadi bantalnya dibekap ke mukanya korban, sampai korban tidak bisa bernapas," jelas Habiem.
Setelah memastikan korban meninggal, Hanafi menggunakan ponsel Tiwi untuk mengajukan pinjaman online sebesar Rp50 juta dan membawa kabur dua ponsel milik korban. Total kerugian korban akibat perampasan harta mencapai Rp89 juta.
Kini, Hanafi telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Berita Terkait
-
7 Fakta Pembunuhan Pegawai BPS: Judi Online, Sembunyi di Kamar Istri
-
7 Fakta Ngeri Pembunuhan Pegawai BPS: Dibekap, Dipaksa Oral Seks, Uang Dikuras untuk Judi Online
-
Dibunuh Teman Kantor Demi Bayar Utang Judol, Polisi Periksa Istri Pembunuh Pegawai BPS Tiwi, Kenapa?
-
Fakta-Fakta Pembunuhan Tiwi BPS Haltim, Disekap hingga Dilecehkan
-
Fakta Pilu Tiwi Pegawai BPS Dibunuh Teman Kantor: Dipaksa Oral Seks, Tewas Kejang-kejang Dilakban!
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Kritik Pedas Idrus Marham: Komunikasi Menteri Prabowo Jeblok, Kebijakan Bagus Malah Salah Paham!
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura
-
Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu
-
Serangan AS-Israel di Bandar Khamir Tewaskan 5 Warga Iran, Teheran Balas Hantam Fasilitas Aluminium
-
Presiden Prabowo Bertolak ke Jepang, Bahas Investasi hingga Temui Kaisar Naruhito