Suara.com - Polisi mengungkap fakta baru di balik kasus pembunuhan sadis yang menewaskan pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Halmahera Timur, Listyanti Pertiwi alias Tiwi (30).
Pelaku, AH alias Hanafi (27), ternyata sempat mencari di Google tanda-tanda orang baru meninggal setelah membekap korban selama 11 menit menggunakan bantal.
Kapolsek Maba Selatan, Ipda Habiem Rahmadya, mengatakan aksi tersebut dilakukan pelaku untuk memastikan korban sudah benar-benar tak bernyawa.
“Jadi dia memastikan korban meninggal ini setelah browsing di Google. Dia cari tanda-tanda orang baru meninggal. Itu salah satu tandanya seperti ada persendian yang kaku,” ujar Habiem kepada wartawan, Kamis (14/8/2025).
"Jadi dia sudah searching, lalu dirasakan dulu. Oh, jari-jari sudah mulai kaku, berarti sudah meninggal," katanya menambahkan.
Berdasarkan hasil penyidikan, Hanafi mengaku membunuh Tiwi karena terlilit utang akibat kecanduan judi online. Kasus ini terungkap setelah warga menemukan jasad korban dalam kondisi membusuk di rumah dinas BPS Halmahera Timur pada 31 Juli 2025.
"Korban pada saat itu ditemukan sudah dalam kondisi membusuk," ungkap Habiem.
Pembunuhan sadis ini diketahui terjadi pada 19 Juli 2025 dini hari. Saat itu, Hanafi mendatangi korban untuk meminjam uang Rp30 juta, namun ditolak dengan halus oleh Tiwi.
Hanafi yang kecanduan judi online diduga telah merencanakan aksi keji ini. Sekitar pukul 05.22 WIT, ia menyelinap ke kamar korban setelah bersembunyi di rumah dinas kekasihnya yang juga pegawai BPS. Pelaku lalu membekap korban dan memaksa melakukan oral seks.
Baca Juga: Fakta-Fakta Pembunuhan Tiwi BPS Haltim, Disekap hingga Dilecehkan
Tidak berhenti di situ, Hanafi memaksa korban membuka ponsel dan memberikan PIN, lalu mentransfer uang Rp38 juta ke dompet digital miliknya untuk membayar utang. Ia kemudian menutup mulut dan hidung korban dengan lakban serta membekap wajah dengan bantal hingga korban tewas kejang-kejang.
"Jadi bantalnya dibekap ke mukanya korban, sampai korban tidak bisa bernapas," jelas Habiem.
Setelah memastikan korban meninggal, Hanafi menggunakan ponsel Tiwi untuk mengajukan pinjaman online sebesar Rp50 juta dan membawa kabur dua ponsel milik korban. Total kerugian korban akibat perampasan harta mencapai Rp89 juta.
Kini, Hanafi telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Berita Terkait
-
7 Fakta Pembunuhan Pegawai BPS: Judi Online, Sembunyi di Kamar Istri
-
7 Fakta Ngeri Pembunuhan Pegawai BPS: Dibekap, Dipaksa Oral Seks, Uang Dikuras untuk Judi Online
-
Dibunuh Teman Kantor Demi Bayar Utang Judol, Polisi Periksa Istri Pembunuh Pegawai BPS Tiwi, Kenapa?
-
Fakta-Fakta Pembunuhan Tiwi BPS Haltim, Disekap hingga Dilecehkan
-
Fakta Pilu Tiwi Pegawai BPS Dibunuh Teman Kantor: Dipaksa Oral Seks, Tewas Kejang-kejang Dilakban!
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta
-
Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno