Suara.com - Video viral bernarasi Ketua RT nikahi dua wanita sekaligus di Kalimantan Tengah (Kalteng), viral di media sosial.
Momen itu terjadi di Desa Bajarau, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur, dan hingga kini masih ramai dibicarakan di media sosial.
Berikut lima fakta Ketua RT nikahi dua wanita dirangkum dari berbagai sumber.
1. Duduk di Pelaminan Bersama 2 Wanita Cantik
Video berdurasi 53 detik yang beredar memperlihatkan Inus (47), Ketua RT 9 Desa Bajarau, duduk di pelaminan bersama dua wanita cantik.
Keduanya tampak kompak mencium pipi sang suami di hadapan para tamu undangan. Sorakan dan tawa pecah dari para hadirin yang mengabadikan momen tersebut.
2. Dikira Menikah Dua Wanita Sekaligus
Banyak yang mengira Inus menikahi dua wanita sekaligus. Hal ini karena kedua perempuan tersebut sama-sama memakai busana pengantin dan duduk berdampingan dengan sang Ketua RT. Padahal, hanya istri keduanya yang dinikahi pada acara itu.
3. Istri Pertama Ikut Bersanding di Pelaminan
Kepala Desa Bajarau, Ferry, membenarkan pria dalam video adalah warganya. Ferry menjelaskan, istri pertama sengaja ikut duduk di pelaminan mendampingi sang suami dan istri barunya.
“Seperti yang ada di video, itu istri pertama yang ikut bersanding di pelaminan menemani beliau dan istri mudanya. Jadi publik mengira menikah dua sekaligus, padahal tidak,” ungkapnya.
4. Selisih Usia Jauh dengan Istri Muda
Istri kedua Inus diperkirakan berusia di bawah 25 tahun, terpaut cukup jauh dengan usia sang suami yang sudah 47 tahun.
Momen ini makin menarik perhatian karena jarang terlihat istri pertama begitu harmonis mendampingi pernikahan suaminya dengan wanita lain.
5. Sosok Terpandang dan Juragan Tanah
Inus dikenal sebagai sosok dermawan dan terpandang di lingkungannya. Selain bekerja sebagai tukang bangunan, ia memiliki banyak kapling tanah yang laris terjual, membuat warga menjulukinya juragan tanah.
“Kalau ada kegiatan kemasyarakatan atau keagamaan, beliau selalu banyak membantu, baik tenaga, pikiran, maupun dana,” kata Ferry.
Fenomena viral Ketua RT nikahi dua wanita ini menjadi topik hangat di media sosial, bukan hanya karena pernikahannya, tapi juga karena keakraban istri pertama dengan istri baru yang jarang terjadi di masyarakat.
Berita Terkait
-
Olahraga Baru Anti Mainstream Warga Jaksel: Fitness Sambil Main Padel!
-
Viral Olahraga Kombinasi Pilates dan Padel ala Warga Jaksel, Tuai Pro Kontra
-
Film Pangku Dapat Penghargaan, Meme Fedi Nuril Pakai Eyeliner tapi Menang Beredar
-
Nyaris Jadi Korban Perampasan, Wanita Ini Bongkar Dugaan Kongkalikong 'Polisi' dengan Debt Collector
-
Petinggi MBG Menangis Usai Siswa Keracunan, Lex Wu Beri Sindiran: Kalau Gaji 3 Digit...
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut