Suara.com - Kasus kematian Zara Qairina, siswa di Malaysia yang awalnya disebut kecelakaan, kini telah berubah. Perempuan 13 tahun tersebut diduga mengalami bully dari teman-temannya.
Para pengacara yang mewakili keluarga Zara Qairina Mahathir telah mengusulkan kepada Jaksa Agung (A-GC) menuntut mereka yang terlibat dalam perundungan.
Hal ini mengacu pada penjelasan Direktur Departemen Investigasi Kriminal Kepolisian Federal, Datuk M. Kumar. Di mana ada pernyataan yang mengarah pada perundungan sebelum insiden yang menimpa Zara.
"Jika pernyataan-pernyataan tersebut dapat dipercaya di pengadilan, kami mengusulkan agar Kamar Jaksa Agung menuntut individu atau individu-individu yang disebutkan dalam pernyataan tersebut yang melakukan perundungan berdasarkan Pasal 507D(2) KUHP (mengkriminalisasi kata-kata dan tindakan yang mengancam, menghina, atau mencemarkan nama baik yang memprovokasi kerugian)," kata perwakilan pengacara dalam laporan News Strait Times, Rabu, 13 Agustus 2025.
"Berdasarkan pasal ini, pelaku dapat dihukum dengan hukuman penjara hingga 10 tahun, atau denda, atau keduanya," imbuhnya.
Jika pernyataan tersebut tidak cukup kuat untuk menjadi bukti, maka harus ada penyelidikan lebih lanjut.
"Dalam situasi ini, penyelidikan harus dilakukan bersamaan dengan penyelidikan lebih lanjut. Penuntutan dapat dilakukan setelahnya," terangnya.
Para pengacara pun meminta masyarakat untuk memberikan informasi semisal mereka mengetahui persoalan ini.
"Salurkan informasi Anda ke polisi. Jika Anda takut atau membutuhkan bantuan, Anda dapat menemui kami," ucapnya.
Baca Juga: Siapa Zara Qairina Mahathir: Siswi yang Tewas Misterius, Makamnya Dibongkar Usai Malaysia Gempar
Sebagai informasi, Zara, siswi berusia 13 tahun dari SMKA Tun Mustapha di Papar, ditemukan tidak sadarkan diri pada 16 Juli di sekolahnya. Ia dinyatakan meninggal keesokan harinya di Rumah Sakit Queen Elizabeth.
Berita Terkait
-
Penyebab 'Zara Qairina' Trending: Kronologi, Titik Terang, dan Penjelasan Polisi
-
Miris, Pelajar SMP Terjaring Razia Bolos di Indramayu Tak Bisa Baca
-
Beredar Rekaman, Zara Qairina sempat Ketakutan Dihajar "Kak M" Sebelum Ditemukan Meninggal
-
Viral Lamaran Pria Sidoarjo Ditolak Cuma Perkara Sepele, Alasannya Bikin Geleng Kepala!
-
Siapa Zara Qairina Mahathir: Siswi yang Tewas Misterius, Makamnya Dibongkar Usai Malaysia Gempar
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Jangan Biarkan Anak Asyik Sendiri dengan Gadget! KPAI Ingatkan Bahaya Tersembunyi di Kamar
-
Kemlu China Peringatkan AS, Sebut Perang Iran Tak Seharusnya Terjadi
-
Mungkinkah Ibu Kota Pindah IKN pada Masa Prabowo-Gibran? Begini Kata Pakar UMY
-
Ferdy Sambo Lulus S2 di Lapas, Apakah Semua Narapidana Punya Hak yang Sama?
-
Marco Rubio: Harga Bensin Tinggi Tak Akan Paksa AS Beri Konsesi ke Iran
-
Donald Trump dan Xi Jinping Sepakat Selat Hormuz Harus Tetap Terbuka
-
Siasat Cerdik China Ganti Nama Marco Rubio agar Bisa Masuk Meski Masih Kena Sanksi
-
5 Fakta Dua Pemuda Bogor Dipatuk Ular Weling: Sempat Jadi Mainan hingga Satu Orang Tewas
-
Bundaran HI Tak Lagi Aman usai Turis Italia Jadi Korban Jambret? Legislator PSI Bereaksi Keras
-
SMAN 1 Pontianak Tolak LCC Ulang, MPR: Kami Menghargai Sikap Mereka