Suara.com - Panggung politik Kabupaten Pati memanas. Kurang dari setahun setelah dilantik pada awal 2025, kursi Bupati Sudewo kini berada di ujung tanduk.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati secara resmi telah menyetujui penggunaan hak angket dan membentuk Panitia Khusus (Pansus), sebuah langkah krusial yang dapat berujung pada pemakzulan.
DPRD Pati membentuk Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Sudewo, menandai babak baru konflik politik usai gelombang protes warga.
Langkah ini bukan sekadar manuver politik biasa.
Ini adalah puncak dari eskalasi ketegangan antara eksekutif dan legislatif, yang kini memasuki babak pertarungan terbuka.
Peta Kekuatan: PDIP Sebagai Motor Oposisi vs Koalisi Gemuk Sudewo
Untuk memahami potensi keberhasilan hak angket ini, kita perlu membedah peta kekuatan politik di DPRD Pati.
Kubu Oposisi dimotori oleh PDI Perjuangan (PDIP) yang merupakan partai dengan perolehan kursi terbanyak di parlemen lokal.
Sebagai kekuatan oposisi utama, PDIP memiliki daya gedor politik yang signifikan untuk menginisiasi dan mengawal proses hak angket hingga tuntas.
Baca Juga: Selain Pati, Sederet Daerah Ini Juga Jadi Korban Kenaikan PBB
Kubu Pemerintah, Bupati Sudewo, seorang kader Partai Gerindra, tidak berdiri sendiri.
Ia didukung oleh koalisi 7 partai politik. Tiga di antaranya Nasdem, Golkar, dan PKB memiliki jumlah kursi yang cukup berpengaruh di DPRD.
Secara matematis, kekuatan ini terlihat cukup berimbang.
Namun, hak angket bukan sekadar permainan angka, melainkan juga pertarungan narasi, lobi politik, dan soliditas koalisi.
Analisis & Prediksi: Jalan Terjal Menuju Pemakzulan
Meskipun PDIP berhasil menggolkan hak angket, jalan untuk benar-benar memakzulkan Bupati Sudewo masih sangat terjal dan penuh liku. Berikut prediksinya:
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam, Roy Suryo Pekik Takbir di Polda Metro Jaya
-
Pakar Hukum Bivitri Susanti Sebut Penetapan Pahlawan Soeharto Cacat Prosedur
-
Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Istri Polisi untuk Lancak Aset Tersangka Anggota DPR
-
Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal