Suara.com - Panggung politik Kabupaten Pati memanas. Kurang dari setahun setelah dilantik pada awal 2025, kursi Bupati Sudewo kini berada di ujung tanduk.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati secara resmi telah menyetujui penggunaan hak angket dan membentuk Panitia Khusus (Pansus), sebuah langkah krusial yang dapat berujung pada pemakzulan.
DPRD Pati membentuk Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Sudewo, menandai babak baru konflik politik usai gelombang protes warga.
Langkah ini bukan sekadar manuver politik biasa.
Ini adalah puncak dari eskalasi ketegangan antara eksekutif dan legislatif, yang kini memasuki babak pertarungan terbuka.
Peta Kekuatan: PDIP Sebagai Motor Oposisi vs Koalisi Gemuk Sudewo
Untuk memahami potensi keberhasilan hak angket ini, kita perlu membedah peta kekuatan politik di DPRD Pati.
Kubu Oposisi dimotori oleh PDI Perjuangan (PDIP) yang merupakan partai dengan perolehan kursi terbanyak di parlemen lokal.
Sebagai kekuatan oposisi utama, PDIP memiliki daya gedor politik yang signifikan untuk menginisiasi dan mengawal proses hak angket hingga tuntas.
Baca Juga: Selain Pati, Sederet Daerah Ini Juga Jadi Korban Kenaikan PBB
Kubu Pemerintah, Bupati Sudewo, seorang kader Partai Gerindra, tidak berdiri sendiri.
Ia didukung oleh koalisi 7 partai politik. Tiga di antaranya Nasdem, Golkar, dan PKB memiliki jumlah kursi yang cukup berpengaruh di DPRD.
Secara matematis, kekuatan ini terlihat cukup berimbang.
Namun, hak angket bukan sekadar permainan angka, melainkan juga pertarungan narasi, lobi politik, dan soliditas koalisi.
Analisis & Prediksi: Jalan Terjal Menuju Pemakzulan
Meskipun PDIP berhasil menggolkan hak angket, jalan untuk benar-benar memakzulkan Bupati Sudewo masih sangat terjal dan penuh liku. Berikut prediksinya:
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Soal Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto, Waketum Golkar Tak Mau Ada Polemik Berkepanjangan
-
Dinkes DKI Sebut Tak Ada Rumah Sakit Tolak Rawat Pasien Baduy, Hanya Diminta...
-
Politisi PDIP Dukung Pihak yang Gugat Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Bakal Ikut?
-
Stop 'Ping-pong' Pasien BPJS: Sistem Rujukan Berjenjang Didesak Dihapus, Ini Solusinya
-
Divonis 18 Tahun, Kejagung Bakal Eksekusi Zarof Ricar Terdakwa Pemufakatan Jahat Vonis Bebas Tannur
-
Kasus Korupsi Smartboard Seret 3 Perusahaan di Jakarta, Kejati Sumut Sita Dokumen Penting
-
Lindungi Ojol, Youtuber hingga Freelancer, Legislator PKB Ini Usul Pembentukan RUU Pekerja GIG
-
Eks Danjen Kopassus Soenarko Santai Hadapi Wacana Abolisi: Kasus Makar Saya Cuma Rekayasa dan Fitnah
-
Pemerintah Bakal Kirim 500 Ribu TKI ke Luar Negeri Tahun Depan, Ini Syarat dan Sumber Rekrutmennya
-
5 Fakta Panas Kasus Ijazah Palsu Wagub Babel: Kampus Ditutup, Diperiksa 5 Jam Penuh