Dominasi Awal Oposisi: Dengan kursi terbanyak, PDIP jelas akan mendominasi komposisi dan arah kerja Pansus Hak Angket.
Mereka akan leluasa memanggil saksi, mengumpulkan bukti, dan membangun narasi pelanggaran yang dilakukan oleh bupati.
Ujian Soliditas Koalisi Sudewo: Ini akan menjadi ujian sesungguhnya bagi koalisi pendukung pemerintah.
Lobi-lobi politik akan berjalan intensif.
Jika PDIP berhasil 'menggoyang' satu atau dua partai dari koalisi Sudewo, maka posisi bupati akan semakin lemah.
Sebaliknya, jika koalisi tetap solid, mereka bisa menjadi tembok pertahanan yang sulit ditembus di rapat paripurna selanjutnya.
Bukan Sekadar Voting: Perlu diingat, pemakzulan kepala daerah tidak berhenti di DPRD.
Jika paripurna DPRD menyetujui usulan pemberhentian, prosesnya akan berlanjut ke Mahkamah Agung (MA) untuk diuji secara yuridis.
MA akan memutuskan apakah bupati terbukti melanggar hukum, seperti sumpah/janji jabatan atau peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Selain Pati, Sederet Daerah Ini Juga Jadi Korban Kenaikan PBB
Kesimpulan Prediksi: Sulit, tapi Bukan Mustahil.
Peluang pemakzulan tetap terbuka jika Pansus berhasil menemukan bukti pelanggaran yang tak terbantahkan dan soliditas koalisi pendukung Sudewo retak di tengah jalan.
Namun, jika ini hanya manuver politik tanpa dasar hukum yang kuat, langkah ini akan berhenti di level DPRD atau dimentahkan oleh MA.
Suara Publik Terbelah: Antara Harapan Perbaikan dan Kekhawatiran Stabilitas
Gelombang pelengseran ini mendapat reaksi beragam dari masyarakat dan aktivis di Pati.
Menurut Ahmad Fauzi, seorang aktivis dari Gerakan Masyarakat Pati Peduli, langkah DPRD sudah tepat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
Terkini
-
Jurus Baru Prabowo: Ubah Bonus Demografi RI Jadi Solusi Global di Negara 'Aging Society'
-
MK Dinilai Gagal Paham Konstitusi? Larangan Jabatan Sipil Seharusnya untuk TNI, Bukan Polri
-
Wagub Babel Hellyana Diperiksa 5 Jam di Bareskrim Polri, Statusnya Kini...
-
Kasus Gus Elham: Berapa Ancamam Hukuman Penjara Pelecehan Seksual Anak?
-
Hidup di Balik Tanggul Luat Raksasa: Kisah Warga Tambakrejo Membangun Harapan dari Akar Mangrove
-
Gaduh Internal Gerindra, Ini 4 Alasan Kader Daerah Tolak Keras Budi Arie
-
TB Hasanuddin: Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil Sudah Jelas, Tapi Pemerintah Tak Pernah Jalankan
-
Status Firli Bahuri Jadi 'Senjata', Keyakinan Roy Suryo Cs Tak Ditahan di Kasus Ijazah Jokowi
-
Polda Metro Jaya Jamin Profesionalisme, Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam
-
BPJS Ketenagakerjaan Gelar Diskusi Panel: Perkuat Transparansi Pengelolaan Dana Jaminan Sosial