Suara.com - Warganet dihebihkan dengan beredarnya sebuah video yang memperlihatkan seorang bos menjanjikan insentif berupa gaji tambahan sebesar Rp750.000 per bulan, bagi tukang bangunan yang tidak meninggalkan salat.
Video tersebut viral usai diunggah di akun media sosial TikTok @oktawirawan05.
"Tukang bangunan yang kerja di sini bukan hanya dibayar sesuai kesepakatan, tapi juga dapat gaji tambahan. Syaratnya? Bukan kerja lembur. Bukan target berat," tulis akun tersbeut dikutip Jumat (15/8/2025).
"Syaratnya adalah amalan yang akan jadi tabungan di akhirat. Karena rezeki sejati bukan cuma yang masuk ke dompet, tapi yang sampai ke surga," katanya menambahkan.
Dalam video itu, bos yang diduga sebagai pemilik rumah juga sempat bicara dengan para tukang bangunan tersebut.
“Saya mau tambahin gaji bapak-bapak semua. Saya yang tambahin, bukan dari Kontraktor, tapi ada syaratnya,” kata bos pria tersebut.
Sejumlah pegawai itu terlihat setuju dengan peraturan yang pria itu berikan.
Dalam video tersebut, kemudian menjanjikan insentif berupa gaji tambahan sebesar Rp750.000 per bulan bagi karyawannya yang tidak meninggalkan salat.
Kabar ini sontak menjadi viral dan menimbulkan berbagai reaksi dari warganet. Banyak yang memuji kebijakan bos tersebut sebagai langkah inspiratif dan patut dicontoh.
Baca Juga: Mendadak Rajin Salat hingga Dengar Ceramah Ustaz, SYL Pasrah Jalani Sidang Vonis Besok
Ditulis oleh @dewisint**, merasa ikut senang dan mendoakan langkah baik dari seseorang tersebut.
“MasyaAllah berkah dunia akhirat orang baik, Aamiin,” katanya.
Namun, tidak sedikit pula yang meragukan kebenarannya. Seperti salah satu warganet, @za* merasa hal ini hanya agar mendapatkan imbalan saja, bukan dari hati nurani mereka.
“Berarti salatnya karena ada iming-iming, bukan karena Allah,” ditulisnya.
Hingga saat ini, belum ada informasi terkait kebenarannya, informasi ini masih sebatas konten yang beredar di media sosial dan belum dapat diversifikasi sebagai fakta.
Meski begitu, bisa diambil sisi positif dari konten tersebut.
Berita Terkait
-
5 Tips Atur Tukang Bangunan Agar Biaya Proyek Pembangunan Rumah Jadi Murah
-
5 Desain Rumah 6x12: Tampilan Cantik plus Estimasi Biaya Jasa Tukangnya
-
Desain Rumah Minimalis 3 Kamar, Lengkap dengan Taksiran Ongkos Tukang Bangunan di Bali
-
Taksiran Tarif Tukang di Jakarta, Bekasi, dan Depok 2025: Rp100 Ribu Cukup?
-
Mendadak Rajin Salat hingga Dengar Ceramah Ustaz, SYL Pasrah Jalani Sidang Vonis Besok
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Terbongkar! SP3 Kasus Nikel Konawe Utara 'Disimpan' 21 Hari oleh Pimpinan KPK Lama
-
Kereta Panoramic Jadi Tren Wisata Baru, Jumlah Penumpang Tumbuh 38,6 Persen Sepanjang 2025
-
Wakapolri Tinjau Arus Balik Libur Nataru, Skema One Way hingga Contraflow Disiapkan
-
Proyek Pengendali Banjir Fatmawati Dimulai, Jalan H. Nawi Bakal Menyempit Selama Setahun
-
Begini Situasi Manggarai Sore Tadi, Tawuran Warga yang Bikin Rute Transjakarta Dialihkan
-
LPSK Berkoordinasi dengan Amnesty Internasional soal Teror Kritik Penanganan Bencana Sumatra
-
KUHAP Baru Berlaku, Hinca Panjaitan: Tak Ada Lagi Pelanggaran HAM
-
Tawuran di Manggarai Berhasil Dibubarkan, Lalu Lintas dan Layanan Transjakarta Kembali Normal
-
BMKG Kalteng Ingatkan Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, Warga Diminta Tingkatkan Kesiapsiagaan
-
KPK: Wacana Pilkada Dipilih DPRD Harus Disertai Regulasi Jelas dan Pengawasan Ketat