Suara.com - Alasan pandemi Covid-19 yang dilontarkan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai biang kerok molornya eksekusi Ketua Umum Solmet, Silfester Matutina, dimentahkan mentah-mentah. Tim Advokasi Antikriminalisasi Akademisi dan Aktivis menyebut alasan tersebut absurd dan tidak bisa diterima secara hukum.
Kritik pedas ini dilontarkan setelah Kejaksaan dinilai gagal mengeksekusi Silfester selama hampir enam tahun, meskipun putusannya sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) sejak 2019.
Kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangaji, tak habis pikir dengan alasan yang diberikan oleh Anang Supriatna, yang saat itu menjabat sebagai Kajari Jakarta Selatan. Menurutnya, pandemi Covid-19 tidak bisa dijadikan kambing hitam untuk kegagalan eksekusi yang berlangsung bertahun-tahun.
"Covid itu kan cuma setahun ya, dan setelah kita selesai covid kan normal kehidupan. Menurut saya itu alasan yang sangat tidak yuridis, itu alasan yg tidak bisa diterima berdasarkan undang-undang,” kata Gafur di Kejagung, Jumat (15/8/2025).
Ia merinci, jika pun pandemi menjadi kendala pada 2020-2021, tidak ada alasan lagi untuk tidak melakukan eksekusi pada tahun-tahun berikutnya.
“Okelah kalau 2019 ke 2020 sama 2021 itu periode covid, tapi kan setelah itu tidak ada covid lagi, 2023, 2024 kan sekarang udah 2025. Jadi menurut saya itu absurd jawabannya,” ujarnya.
Dalih Kejagung: Sempat Hilang, Keburu Covid
Sebelumnya, Anang Supriatna yang kini menjabat Kapuspenkum Kejagung, memberikan pembelaan. Ia mengklaim, saat dirinya menjabat Kajari Jaksel, surat perintah eksekusi sebenarnya sudah dikeluarkan.
Namun, prosesnya terhambat oleh dua hal. Pertama, Silfester sempat menghilang. Kedua, saat akan dieksekusi, pandemi Covid-19 keburu melanda.
Baca Juga: Kubu Roy Suryo Sebut Ada Geng Solo di Balik 6 Tahun Mandeknya Eksekusi Silfester Matutina
“Saat itu tidak sempat dieksekusi karena sempat hilang, kemudian keburu covid, jangankan memasukkan orang, yang di dalam aja harus dikeluarkan,” kata Anang, Kamis (14/8).
Polemik ini kembali memanas setelah Roy Suryo dan tim advokasi secara resmi mendatangi Kejari Jakarta Selatan pada akhir Juli lalu, menuntut agar eksekusi segera dilakukan.
"Yang bersangkutan sudah harus dieksekusi oleh kejaksaan. Ini yang kami mohon," kata Roy Suryo kala itu.
Sementara itu, Silfester Matutina sendiri sempat mengklaim bahwa persoalan hukumnya dengan Jusuf Kalla (JK) telah selesai secara damai. Namun, putusan inkrah yang didesak untuk dieksekusi ini adalah terkait kasusnya dengan Roy Suryo, bukan JK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Diversifikasi Kearifan Lokal Desa Citengah dalam Pengembangan Desain Batik
-
Bisakah Sea Farming Berbasis Adat Menyelamatkan Ekonomi Nelayan Pesisir?
-
Indonesia Hadapi Tiga Krisis Lingkungan: Apa Dampaknya dan Apa yang Bisa Dilakukan?
-
Cerita Rocky Gerung Bantu Prabowo 'Serang Balik' Jokowi lewat Buku Francis Fukuyama
-
PDIP Soroti Prajurit TNI di Bawah Kendali BOP: Beresiko Tinggi Secara Politik Maupun Militer
-
Bamsoet Kenalkan Buku Prabowo: Politik Akal Sehat Tanpa Panggung, Ungkap Sikap Ekonomi-Politik
-
Gerindra Imbau Para Pengusaha dan Taipan Bertaubat: Umur Gak Ada yang Tahu
-
Bukan Sekadar Hujan Biasa! Ini Alasan Ilmiah BMKG Prediksi Curah Hujan Ekstrem Pekan Depan
-
Dialog dengan Wakil Presiden RI dan Kementerian Pariwisata, InJourney Paparkan Usulan Strategis
-
Bamsoet Sebut Prabowo Ogah Punya Lawan, Singgung Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto