Suara.com - Alasan pandemi Covid-19 yang dilontarkan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai biang kerok molornya eksekusi Ketua Umum Solmet, Silfester Matutina, dimentahkan mentah-mentah. Tim Advokasi Antikriminalisasi Akademisi dan Aktivis menyebut alasan tersebut absurd dan tidak bisa diterima secara hukum.
Kritik pedas ini dilontarkan setelah Kejaksaan dinilai gagal mengeksekusi Silfester selama hampir enam tahun, meskipun putusannya sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) sejak 2019.
Kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangaji, tak habis pikir dengan alasan yang diberikan oleh Anang Supriatna, yang saat itu menjabat sebagai Kajari Jakarta Selatan. Menurutnya, pandemi Covid-19 tidak bisa dijadikan kambing hitam untuk kegagalan eksekusi yang berlangsung bertahun-tahun.
"Covid itu kan cuma setahun ya, dan setelah kita selesai covid kan normal kehidupan. Menurut saya itu alasan yang sangat tidak yuridis, itu alasan yg tidak bisa diterima berdasarkan undang-undang,” kata Gafur di Kejagung, Jumat (15/8/2025).
Ia merinci, jika pun pandemi menjadi kendala pada 2020-2021, tidak ada alasan lagi untuk tidak melakukan eksekusi pada tahun-tahun berikutnya.
“Okelah kalau 2019 ke 2020 sama 2021 itu periode covid, tapi kan setelah itu tidak ada covid lagi, 2023, 2024 kan sekarang udah 2025. Jadi menurut saya itu absurd jawabannya,” ujarnya.
Dalih Kejagung: Sempat Hilang, Keburu Covid
Sebelumnya, Anang Supriatna yang kini menjabat Kapuspenkum Kejagung, memberikan pembelaan. Ia mengklaim, saat dirinya menjabat Kajari Jaksel, surat perintah eksekusi sebenarnya sudah dikeluarkan.
Namun, prosesnya terhambat oleh dua hal. Pertama, Silfester sempat menghilang. Kedua, saat akan dieksekusi, pandemi Covid-19 keburu melanda.
Baca Juga: Kubu Roy Suryo Sebut Ada Geng Solo di Balik 6 Tahun Mandeknya Eksekusi Silfester Matutina
“Saat itu tidak sempat dieksekusi karena sempat hilang, kemudian keburu covid, jangankan memasukkan orang, yang di dalam aja harus dikeluarkan,” kata Anang, Kamis (14/8).
Polemik ini kembali memanas setelah Roy Suryo dan tim advokasi secara resmi mendatangi Kejari Jakarta Selatan pada akhir Juli lalu, menuntut agar eksekusi segera dilakukan.
"Yang bersangkutan sudah harus dieksekusi oleh kejaksaan. Ini yang kami mohon," kata Roy Suryo kala itu.
Sementara itu, Silfester Matutina sendiri sempat mengklaim bahwa persoalan hukumnya dengan Jusuf Kalla (JK) telah selesai secara damai. Namun, putusan inkrah yang didesak untuk dieksekusi ini adalah terkait kasusnya dengan Roy Suryo, bukan JK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Otak Pembobol Rekening Dormant Rp204 M Ternyata Orang Dalam, Berkas Tersangka Sudah di Meja Kejagung
-
Janji Kapolri Sigit Serap Suara Sipil Soal Kerusuhan, Siap Jaga Ruang Demokrasi
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Terpuruk Pasca-Muktamar, Mampukah PPP Buktikan Janji Politiknya? Pengamat Beberkan Strateginya
-
Hapus BPHTB dan PBG, Jurus Jitu Prabowo Wujudkan Target 3 Juta Rumah
-
Buntut Bobby Nasution Razia Truk Aceh, Senator Haji Uma Surati Mendagri: Ini Melanggar Aturan!
-
Bongkar 7 Cacat Fatal: Ini Alasan Kubu Nadiem Makarim Yakin Menang Praperadilan
-
MK Hindari 'Sudden Death', Tapera Dibatalkan tapi Diberi Waktu Transisi Dua Tahun
-
Romo Magnis Ajak Berpikir Ulang: Jika Soekarno Turuti Soeharto, Apakah Tragedi '65 Bisa Dicegah?
-
Bye-bye Kehujanan di Dukuh Atas! MRT Jadi Otak Integrasi 4 Moda Transportasi Jakarta