Suara.com - Polda Metro Jaya memastikan akan mengusut tuntas kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi. Kasus ini kekinian telah masuk tahap penyidikan guna menentukan tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut proses penyidikan hingga kekinian berjalan lancar tanpa kendala.
"Penyidik tidak menemui kendala apapun dalam proses penyidikan kasus ini," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Ade Ary juga memastikan penyidik akan menangani perkara ini secara profesional. Ia meminta publik bersabar atas proses penyidikan yang masih berlangsung.
"Proses penyidikan adalah serangkai upaya yang dilakukan penyidik untuk membuat terang peristiwa pidananya guna menentukan siapa tersangkanya," jelasnya.
Sebagaimana diketahui kasus dugaan fitnah ijazah palsu mencuat setelah Roy Suryo bersama sejumlah pihak menggugat keaslian ijazah Jokowi.
Mereka menuding ijazah sarjana yang dimiliki Jokowi dari Fakultas Kehutanan UGM tidak sah.
Jokowi lalu melaporkan tudingan tersebut ke Polda Metro Jaya pada Rabu 30 April 2025.
Kasus ini kekinian telah naik ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan dilakukan setelah penyidik menemukan adanya unsur pidana terkait fitnah dan pencemaran nama baik sebagaimana yang dilaporkan Jokowi.
Baca Juga: Abraham Samad Diperiksa 10 Jam soal Ijazah Jokowi: Pengacara Sebut Ada Upaya Kriminalisasi!
Setidaknya ada 12 nama yang disebut-sebut sebagai pihak terduga pelaku atau terlapor dalam kasus ini.
Selain Roy Suryo, 11 orang lainnya adalah; Rismon Sianipar, Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Tifauzia Tyassuma, Mikkael Benyammin Sinaga, Nurdian Noviansyah Susilo, Ali Ridho alias Aldo Husein, dan Abraham Samad.
Pada Rabu, 13 Agustus 2025 kemarin penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memeriksa eks Ketua KPK Abraham Samad. Pemeriksaan berlangsung selama 10 jam sejak pukul 10.00-20.00 WIB. Dalam pemeriksaan tersebut Abraham Samad dicecar 56 pertanyaan.
Selain Abraham Samad, penyidik juga telah merencanakan memeriksa Roy Suryo Cs. Pemeriksaan terhadap mereka awalnya dijadwalkan berlangsung pekan ini. Namun Roy Suryo Cs melalui kuasa hukumnya meminta ditunda setelah perayaan HUT ke-80 RI.
Berita Terkait
-
'Kami Sudah Ingatkan!' Kejagung Turun Tangan, Desak Kejari Jaksel Eksekusi Silfester Matutina
-
Rekam Jejak Abraham Samad, Kini Terjerat Isu Ijazah Palsu Jokowi
-
Abraham Samad Diperiksa 10 Jam soal Ijazah Jokowi: Pengacara Sebut Ada Upaya Kriminalisasi!
-
Setianya Ririn Dwi Ariyanti ke Jonathan Frizzy, Rutin Kunjungi Rutan di Tengah Kasus Hukum
-
Jurist Tan Jadi Buronan Korupsi Chromebook, Paspor Sudah Dicabut, Masih Bisa Kabur ke Luar Negeri?
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Dua Sahabat Satu Mobil Menuju Istana, Hormat Prabowo Bikin Senyum Raja Abdullah II
-
Wamendagri Ribka Haluk Sebutkan TPID Bali Miliki Peran Strategis Dalam Mendukung Program Nasional
-
Dipolisikan ARAH, Ribka Tjiptaning Berani Adu Data: Banyak Korban Kejahatan Soeharto Siap Bersaksi
-
Konsolidasi PPP: Mardiono dan Din Syamsuddin Bahas Kebangkitan Politik Islam untuk Persiapan 2029
-
Soal Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto, Waketum Golkar Tak Mau Ada Polemik Berkepanjangan
-
Dinkes DKI Sebut Tak Ada Rumah Sakit Tolak Rawat Pasien Baduy, Hanya Diminta...
-
Politisi PDIP Dukung Pihak yang Gugat Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Bakal Ikut?
-
Stop 'Ping-pong' Pasien BPJS: Sistem Rujukan Berjenjang Didesak Dihapus, Ini Solusinya
-
Divonis 18 Tahun, Kejagung Bakal Eksekusi Zarof Ricar Terdakwa Pemufakatan Jahat Vonis Bebas Tannur
-
Kasus Korupsi Smartboard Seret 3 Perusahaan di Jakarta, Kejati Sumut Sita Dokumen Penting