Suara.com - Penegakan hukum di era Presiden Joko Widodo atau Jokowi mendapat sindiran menohok. Lambatnya eksekusi terhadap Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina, yang putusannya sudah inkrah sejak 2019, dibanding-bandingkan dengan ketegasan era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang sampai mengirim pesawat khusus untuk menjemput buronan Nazaruddin di Kolombia.
Sindiran keras ini dilontarkan oleh Tim Advokasi Antikriminalisasi Akademisi dan Aktivis, yang mempertanyakan mengapa Silfester masih bisa bebas berkeliaran hingga hari ini.
Kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangaji, yang menjadi bagian dari tim advokasi, secara blak-blakan menyentil penegakan hukum di era Jokowi yang dinilainya tebang pilih. Ia membandingkannya langsung dengan era SBY.
"Kita pernah ingat bagaimana seorang Nazarudin dicari sampai ketemu di Kolombia," ujar Gafur di Kejaksaan Agung, Jumat (15/8/2025).
"Nah Silfester kan masih berkeliaran di mana-mana,” ucapnya.
Gafur mengingatkan kembali momen fenomenal saat SBY menunjukkan ketegasannya, bahkan terhadap kader partainya sendiri. Saat itu, Nazarudin yang merupakan kader Partai Demokrat berhasil diringkus di Kolombia setelah menjadi buronan.
"Presiden SBY memimpin sendiri proses penegakan hukum dan mengirim pesawat khusus untuk menjemput karena dibantu Interpol,” ujar Gafur.
Ketegasan inilah yang menurutnya tidak terlihat dalam penanganan kasus Silfester Matutina, yang notabene adalah ketua umum salah satu organ relawan pendukung Jokowi.
Gafur juga mematahkan tiga alasan klasik yang biasanya menjadi penyebab molornya eksekusi seorang terpidana.
Baca Juga: Tak Ada Kendala! Polisi Blak-blakan Mulai Bidik Tersangka Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
- Salinan Putusan Belum Diterima: Menurutnya, salinan putusan dari Mahkamah Agung sudah dikirimkan sejak 19 September 2019.
- Terpidana Meninggal Dunia: Silfester Matutina diketahui masih hidup dan sehat.
- Terpidana Buron: Silfester tidak buron dan masih sering muncul di ruang publik.
Dengan terpatahnya ketiga alasan tersebut, Gafur menegaskan bahwa tanggung jawab kini sepenuhnya ada di tangan Kejaksaan sebagai eksekutor.
“Jadi Mahkamah Agung sudah selesai tugasnya. Lembaga peradilan sudah selesai tugasnya... Sekarang bolanya ada di Kejaksaan,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk
-
Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?