Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi dan Bupati Pati Sudewo [Ist]
"Mekanisme kebijakan ini seperti penghapusan pada pajak kendaraan bermotor saja," jelasnya, merujuk pada program tax amnesty yang seringkali berhasil meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Dua peristiwa ini secara gamblang menunjukkan jurang perbedaan dalam gaya kepemimpinan dan pendekatan kebijakan publik:
Pendekatan Bupati Pati (Sudewo):
- Fokus: Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui instrumen pajak.
- Gaya Komunikasi: Dianggap top-down, kaku, dan cenderung konfrontatif saat mendapat penolakan dari publik.
- Risiko: Kehilangan kepercayaan dan simpati publik, memicu instabilitas sosial dan politik di tingkat lokal.
Pendekatan Dedi Mulyadi:
- Fokus: Meringankan beban publik dan membangun simpati melalui kebijakan populis.
- Gaya Komunikasi: Aspiratif, solutif, dan menyerahkan penilaian akhir kepada masyarakat. "Kita imbau untuk semua, kalau tidak mengikuti ya biarkan saja masyarakat yang akan menilai," ujarnya.
- Potensi: Meningkatkan elektabilitas dan citra positif sebagai pemimpin yang pro-rakyat, sekaligus berpotensi meningkatkan kepatuhan pajak jangka panjang.
Kontras antara kebijakan di Pati dan imbauan Dedi Mulyadi menjadi cermin bagi para pemimpin daerah dalam merumuskan kebijakan yang tidak hanya efektif secara fiskal, tetapi juga dapat diterima secara sosial dan politik oleh masyarakat yang mereka layani.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Utang PBB di Jabar Diminta Dihapus! Ini 5 Fakta Penting dari Gebrakan Dedi Mulyadi
-
Utang PBB Anda Bisa Lunas? Ini Panduan Lengkap Cek dan Hapus Tunggakan Pajak di Jawa Barat
-
Utang PBB Auto Lunas! Dedi Mulyadi Minta Seluruh Daerah di Jabar Hapus Tunggakan Pajak Warga
-
Bantul Lawan Arus: Saat Daerah Lain 'Cekik' Rakyat Naikkan PBB, Bupati Halim Malah Pangkas
-
Dedi Mulyadi Pamer Banyak Gelar usai Jadi Gubernur, Salah Satunya 'Mulyono Jilid 2'
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030
-
Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan
-
Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya
-
Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK
-
Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman
-
IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani
-
Bulog Buka Gudang Bagi Mahasiswa UGM, Mahasiswa Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah
-
Lawan Penangkapan 'Sewenang-wenang', Roy Suryo Hadapi Jawaban Polda Metro di Sidang Praperadilan
-
Gempa Bumi Venezuela, PBB Siapkan 10 Ribu Kantong Jenazah
-
Jelang Vonis, Nadiem Makarim: Allah Tidak Akan Pernah Meninggalkan Saya