Suara.com - Di tengah riuhnya keluhan masyarakat di berbagai daerah akibat kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang meroket, sebuah kebijakan populis dan menyejukkan datang dari Kabupaten Bantul.
Ketika banyak kepala daerah memilih untuk menaikkan tarif PBB demi menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, mengambil langkah yang sama sekali berbeda: tidak menaikkan PBB, bahkan memberikan insentif luar biasa bagi para petani.
Kebijakan ini menjadi oase di tengah gurun kegelisahan warga yang merasa "dicekik" oleh tarif pajak properti yang melambung tinggi.
Keputusan ini bukan hanya sekadar angka, melainkan cerminan dari keberpihakan dan visi seorang pemimpin.
Angin Segar dari Bantul: PBB Stagnan, Petani Dapat Pembebasan
Pemerintah Kabupaten Bantul secara resmi mengumumkan tidak akan ada kenaikan tarif PBB untuk tahun 2025 dan 2026.
Kabar ini disampaikan langsung oleh Bupati Abdul Halim Muslih, yang menegaskan komitmennya untuk tidak membebani warganya dengan pajak tambahan di masa mendatang.
"Tahun 2025 ini dan tahun depan, tidak ada kenaikan tarif pajak," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih usai mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden dalam rangka HUT Ke-80 Kemerdekaan RI di Gedung DPRD Kabupaten Bantul, Jumat (15/8/2025).
Pernyataan ini sontak menjadi sorotan. Namun, kejutan dari Bantul tidak berhenti di situ.
Baca Juga: Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
Pemkab Bantul justru melangkah lebih jauh dengan sebuah program yang sangat pro-petani.
Lahan pertanian produktif yang masuk dalam kategori Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) akan dibebaskan sepenuhnya dari kewajiban membayar PBB.
"Kita malah akan meng-nol-kan pajak lahan sawah produktif, dan ini berbeda kan. Jadi, mulai tahun 2026, kita malah meng-nol-kan PBB untuk lahan produktif," tegas Bupati.
Langkah strategis ini memiliki dua tujuan utama:
Mengendalikan Alih Fungsi Lahan: Dengan membebaskan PBB, petani tidak lagi terbebani biaya tahunan atas lahannya, sehingga mengurangi insentif untuk menjual sawah yang kemudian dialihfungsikan menjadi perumahan atau industri.
Mempertahankan Ketahanan Pangan: Kebijakan ini adalah bentuk perlindungan nyata terhadap lahan pertanian produktif, yang menjadi tulang punggung ketahanan pangan daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
KPK Cecar Pejabat Bulog, Dalami Pembentukan Harga Beras dalam Kasus Korupsi Bansos
-
Ancaman Siber Berbasis AI Makin Canggih, Industri Keuangan Diminta Perkuat Ketahanan Digital
-
Puan Maharani Jawab Pujian Prabowo: PDIP Siap Bahu-Membahu Dukung Pemerintah Selama Demi Rakyat
-
Mantan Guru Ngaji Diduga Cabuli Anak di Masjid, Korban Capai 24 Orang dalam 11 Tahun
-
PT DSI Bisa Jadi Instrumen Perbaikan Tata Kelola Ekspor, Asal Transparan
-
DPR Sayangkan Prabowo Tak Singgung Kesejahteraan Guru di Pidato Kenegaraan
-
Marbot Masjid di Cilacap Cabuli 24 Anak, Korban Dipaksa Sumpah Alquran Supaya Bungkam
-
Bli Nyoman dan Desa Les: Ketika sebuah Desa Tumbuh tanpa Kehilangan Akarnya
-
IESR: Hilirisasi Harus Sejalan dengan Transisi Energi
-
Diancam dengan Sumpah Al-Qur'an, 24 Anak jadi korban Pencabulan Guru Ngaji di Cilacap