Suara.com - Sebuah kontras tajam dalam gaya kepemimpinan dan kebijakan publik tengah menjadi sorotan. Di satu sisi, Alun-alun Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dibanjiri oleh sekitar 1.000 warga yang menuntut Bupati Sudewo mundur.
Di sisi lain, sebuah imbauan populis untuk menghapus tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) justru datang dari Dedi Mulyadi. Dua pendekatan yang 180 derajat berbeda terhadap isu yang sama pajak rakyat.
Kerumunan massa yang berkumpul di depan Pendopo Kabupaten Pati pada Rabu pagi menjadi puncak kemarahan warga. Mereka tidak hanya memprotes kebijakan, tetapi juga sikap pemimpin yang mereka anggap tidak aspiratif.
Pemicu utama gelombang protes di Pati adalah kebijakan Pemerintah Kabupaten yang menaikkan tarif PBB Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara drastis, dengan kenaikan dilaporkan mencapai 250 persen pada beberapa objek pajak.
Meskipun pemerintah berdalih bahwa kenaikan tersebut adalah batas maksimal dan tidak merata, kebijakan ini telanjur membebani masyarakat.
Namun, yang menyulut api kemarahan lebih besar adalah pernyataan Bupati Pati Sudewo yang dinilai menyakiti hati rakyat.
Menurut para orator aksi, pernyataan Bupati yang mempersilakan warga berunjuk rasa hingga "5.000 ataupun 50.000 orang sekalipun" dianggap sebagai sebuah tantangan dan bentuk arogansi.
"Tunjukkan bahwa warga Pati itu santun dan berakhlak, cinta damai dan tidak arogan," seru Syaiful Ayubi, salah satu orator aksi, yang justru membalikkan narasi arogansi kepada sang bupati.
Aksi ini bahkan diwarnai dengan donasi simbolik berupa pengumpulan air mineral kemasan dus di sepanjang trotoar, seolah menyindir bahwa warga siap untuk aksi jangka panjang.
Baca Juga: Utang PBB di Jabar Diminta Dihapus! Ini 5 Fakta Penting dari Gebrakan Dedi Mulyadi
Husen, inisiator aksi, menegaskan bahwa tuntutan mereka jelas melengserkan bupati yang dinilai sudah tidak lagi mewakili suara rakyatnya.
Sementara di Pati suasana memanas, angin sejuk justru dihembuskan dari Jawa Barat. Dedi Mulyadi, dalam kapasitasnya sebagai tokoh publik yang berpengaruh, menginstruksikan para kepala daerah di wilayah itu untuk mengambil langkah yang sama sekali berbeda menghapuskan tunggakan PBB.
Melalui surat imbauan yang ditujukan kepada bupati dan wali kota se-Jawa Barat, Dedi Mulyadi mendorong pembebasan tunggakan PBB terhitung tahun 2024 dan tahun-tahun sebelumnya.
"Ada daerah yang sudah melaksanakan, ada daerah yang akan melaksanakan. Bekasi nanti tindaklanjuti surat yang saya buat," kata Dedi Mulyadi dilansir dari Antara.
Beberapa daerah seperti Bogor, Purwakarta, Kuningan, dan Majalengka disebut telah menerapkan kebijakan serupa.
Logika di balik kebijakan ini, menurut Dedi, justru untuk meningkatkan pendapatan daerah di masa depan. Ia berargumen bahwa warga yang menunggak pajak bertahun-tahun cenderung tidak akan pernah membayarnya. Dengan adanya pemutihan, diharapkan mereka akan lebih patuh membayar PBB di tahun-tahun berikutnya.
Tag
Berita Terkait
-
Utang PBB di Jabar Diminta Dihapus! Ini 5 Fakta Penting dari Gebrakan Dedi Mulyadi
-
Utang PBB Anda Bisa Lunas? Ini Panduan Lengkap Cek dan Hapus Tunggakan Pajak di Jawa Barat
-
Utang PBB Auto Lunas! Dedi Mulyadi Minta Seluruh Daerah di Jabar Hapus Tunggakan Pajak Warga
-
Bantul Lawan Arus: Saat Daerah Lain 'Cekik' Rakyat Naikkan PBB, Bupati Halim Malah Pangkas
-
Dedi Mulyadi Pamer Banyak Gelar usai Jadi Gubernur, Salah Satunya 'Mulyono Jilid 2'
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Sandi Politik di Bumi Ruwa Jurai: Mengapa Jokowi Akhirnya Berseragam PSI?
-
Hakim Tolak Dalil 'Tak Ada Niat Jahat', Penyalahgunaan Wewenang Nadiem Makarim Terbukti
-
Berduka Atas Tewasnya 5 Peserta Latsarmil, Puan Maharani Dukung Kemhan Hapus Materi Militer
-
Puan Maharani Respons Safari Jokowi: Jaga Situasi Tetap Kondusif dan Tetap Adem
-
Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!
-
Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta
-
Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo
-
Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP
-
DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030
-
Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan