Suara.com - Kabar yang ditunggu-tunggu jutaan warga Jawa Barat akhirnya datang. Gubernur Dedi Mulyadi (KDM) secara resmi menginstruksikan seluruh bupati dan wali kota di wilayahnya untuk melakukan "pemutihan" atau penghapusan total tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Kebijakan populis ini berlaku untuk semua tunggakan hingga tahun 2024. Instruksi ini disampaikan langsung oleh KDM usai menghadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-75 Kabupaten Bekasi, Jumat (15/8).
Sontak, kebijakan ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang selama bertahun-tahun mungkin terbebani oleh denda dan pokok pajak yang menumpuk.
Banyak yang mungkin bertanya, apakah penghapusan tunggakan ini tidak akan membuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tekor? Justru sebaliknya.
Menurut Dedi Mulyadi, langkah ini didasarkan pada logika yang sangat praktis dan sudah teruji.
Ia berpendapat bahwa warga yang sudah menunggak PBB selama bertahun-tahun cenderung memiliki tingkat kepatuhan yang sangat rendah untuk melunasinya. Denda yang terus berjalan membuat jumlah tagihan membengkak, sehingga mereka semakin enggan membayar.
"Penghapusan dimaksud tidak akan mempengaruhi pendapatan bahkan justru meningkatkan pendapatan. Sebab, mereka yang menunggak pajak apalagi hingga bertahun-tahun cenderung tidak akan membayar," jelas KDM dilansir dari Antara.
Dengan diputihkan, warga akan terdorong untuk memulai dari nol dan menjadi lebih patuh membayar PBB untuk tahun berjalan (2025) dan seterusnya. Mekanisme ini, kata KDM, tidaklah baru.
"Mekanisme kebijakan ini seperti penghapusan pada pajak kendaraan bermotor saja," katanya, merujuk pada program pemutihan denda pajak kendaraan yang sudah sering dilakukan dan terbukti efektif.
Baca Juga: Bantul Lawan Arus: Saat Daerah Lain 'Cekik' Rakyat Naikkan PBB, Bupati Halim Malah Pangkas
Instruksi ini bukan sekadar wacana. KDM menyebut sudah ada beberapa daerah yang proaktif menjalankan kebijakan ini bahkan sebelum surat imbauan resmi dilayangkan secara masif.
"Secara umum yang sudah melaksanakan itu Bogor, Purwakarta, Kuningan, Majalengka juga sudah melaksanakan," ungkapnya.
Untuk daerah lain, seperti Kabupaten Bekasi, KDM menegaskan bahwa mereka akan segera menindaklanjuti surat imbauan yang telah ia siapkan. "Bekasi nanti tindaklanjuti surat yang saya buat," ujarnya.
Ini berarti, dalam beberapa waktu ke depan, warga di 27 kota/kabupaten se-Jawa Barat bisa menantikan pengumuman resmi dari pemerintah daerah masing-masing terkait prosedur penghapusan tunggakan PBB ini.
Lalu, bagaimana jika ada bupati atau wali kota yang "bandel" dan tidak mau mengikuti imbauan ini? Di sinilah Dedi Mulyadi menunjukkan kelihaian politiknya.
Ia tidak memberikan sanksi administratif, melainkan melemparkan bola panas langsung ke publik.
Tag
Berita Terkait
-
Bantul Lawan Arus: Saat Daerah Lain 'Cekik' Rakyat Naikkan PBB, Bupati Halim Malah Pangkas
-
Kritik Praktik Audit BPK dan BPKP, Dedi Mulyadi : Jangan Cuma Administratif!
-
Dedi Mulyadi Pamer Banyak Gelar usai Jadi Gubernur, Salah Satunya 'Mulyono Jilid 2'
-
Bantah Tudingan Penggunaan Buzzer, Dedi Mulyadi : Hasil dari Transparansi Anggaran Kepada Publik
-
Dedi Mulyadi Minta Tunggakan PBB Dihapus, Warganet: Jangan Cuma Wacana!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Periksa 15 Saksi, KPK Duga Eks Kajari HSU Potong Anggaran Internal dan Cairkan Tanpa SPPD
-
Antisipasi Kepadatan Tahun Baru, 35 KA Jarak Jauh Bisa Naik-Turun di Stasiun Lempuyangan
-
Libur Nataru 2026, Kunjungan Wisatawan ke Malioboro Tembus 1 Juta: Naik Tiga Kali Lipat
-
Cegah Kemacetan, Polisi Siagakan Personel di Titik Rawan Parkir Liar Saat CFN Pergantian Tahun
-
Kementerian PU Percepat Pemulihan Konektivitas, Krueng Tingkeum Dibuka 27 Desember 2025
-
Hindari Macet Malam Tahun Baru, 26 Kereta Api Berhenti di Stasiun Jatinegara
-
Mendagri Salurkan Bantuan untuk Warga Desa Geudumbak, Langkahan, Aceh Utara
-
Tukar 5 Kapibara Jantan, Ragunan Resmi Boyong Sepasang Watusi Bertanduk Bernama Jihan dan Yogi
-
Ini Daftar Rute Transjakarta yang Beroperasi Hingga Dini Hari Selama Malam Tahun Baru 2026
-
Refleksi Akhir Tahun Menag: Bukan Ajang Euforia, Saatnya Perkuat Empati dan Spirit Kebangsaan