Suara.com - Kabar gembira untuk seluruh warga Jawa Barat! Gubernur Dedi Mulyadi (KDM) baru saja menginstruksikan program pemutihan atau penghapusan total semua tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga tahun 2024.
Artinya, jika Anda punya utang PBB dari tahun lalu atau bahkan tahun-tahun sebelumnya, ini adalah kesempatan emas untuk membersihkannya.
- Tapi, bagaimana caranya?
- Apa saja syaratnya?
- Dan apakah kota/kabupaten Anda sudah melaksanakannya?
Tenang, jangan bingung. melansir dari berbagai sumber, ini panduan lengkap untuk Anda.
Yuk, simak langkah-langkahnya agar Anda tidak ketinggalan kesempatan ini!
1. Apa Sebenarnya Program Pemutihan PBB Ini?
Sebelum ke teknis, pahami dulu konsepnya.
Apa yang Dihapus? Seluruh tunggakan pokok PBB DAN denda administrasinya dari tahun 2024 ke belakang.
Siapa yang Berhak? Seluruh wajib pajak (pemilik properti) di kota dan kabupaten se-Jawa Barat.
Apakah PBB 2025 Gratis? TIDAK. Program ini hanya untuk tunggakan.
Baca Juga: Utang PBB Auto Lunas! Dedi Mulyadi Minta Seluruh Daerah di Jabar Hapus Tunggakan Pajak Warga
Anda tetap wajib membayar PBB untuk tahun berjalan, yaitu tahun 2025. Justru, dengan diputihkan, Anda bisa fokus membayar tagihan tahun ini tanpa beban masa lalu.
2. Langkah-Langkah Mengurus Penghapusan Tunggakan PBB
Meskipun setiap daerah mungkin punya teknis yang sedikit berbeda, secara umum ini adalah alur yang perlu Anda ikuti:
Langkah 1: Pastikan Daerah Anda Sudah Melaksanakan
Gubernur KDM sudah memberi instruksi, tapi eksekusinya ada di tangan bupati/wali kota. Cari pengumuman resmi dari Pemerintah Daerah (Pemda) Anda.
- Cek Website Resmi: Kunjungi situs web Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) atau Badan Keuangan Daerah (BKD) kota/kabupaten Anda.
- Follow Media Sosial Pemda: Akun Instagram, Twitter, atau Facebook resmi Pemda biasanya menjadi sumber informasi tercepat.
- Daerah yang Sudah Pasti: KDM menyebut Bogor, Purwakarta, Kuningan, dan Majalengka sudah melaksanakan. Bekasi dan daerah lain akan segera menyusul.
- Langkah 2: Cek Status dan Jumlah Tunggakan Anda
Sebelum mengurus, ketahui dulu berapa persisnya tunggakan Anda.
Berita Terkait
-
Utang PBB Auto Lunas! Dedi Mulyadi Minta Seluruh Daerah di Jabar Hapus Tunggakan Pajak Warga
-
Kritik Praktik Audit BPK dan BPKP, Dedi Mulyadi : Jangan Cuma Administratif!
-
Dedi Mulyadi Pamer Banyak Gelar usai Jadi Gubernur, Salah Satunya 'Mulyono Jilid 2'
-
Bantah Tudingan Penggunaan Buzzer, Dedi Mulyadi : Hasil dari Transparansi Anggaran Kepada Publik
-
Dedi Mulyadi Minta Tunggakan PBB Dihapus, Warganet: Jangan Cuma Wacana!
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
Ribuan Buruh KSPI Demo di Monas, Tuntut Dedi Mulyadi Kembalikan Kenaikan UMSK Jabar
-
Pilunya Bupati Aceh Utara: Warga Kami Hanyut tapi Tidak Viral, Presiden Belum Pernah Hadir!
-
4.839 Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap
-
Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta Usung Doa Bersama dan Donasi Korban Bencana
-
Erros Djarot: Taufiq Kiemas Sosok Paling Gigih Dorong Megawati jadi Pemimpin Indonesia
-
Butuh Alat Berat, Bupati Aceh Tamiang: Petani Kami Nekat Tetap Menanam Meski Sawah Tertimbun Lumpur
-
Tak Ada Toleransi, Polda DIY Cabut Seluruh Izin Pesta Kembang Api di Jogja
-
Pramono Anung Putihkan 6.050 Ijazah Warga Jakarta, Ada yang Tertahan hingga 17 Tahun
-
Kapolri Peringatkan 10 Ancaman Global Dekade Mendatang, Cuaca Ekstrem Paling Nyata Dampaknya
-
Kapolri: Indonesia Lolos dari 'Agustus Kelabu September Gelap', Stabilitas Cepat Pulih