Suara.com - Aksi komplotan perampok kekinian makin meresahkan. Bahkan, baru-baru ini para pelaku kriminal ini nekat mengelabui korbannya dengan mengaku-ngaku sebagai anggota polisi.
Kasus perampokan ini terungkap di wilayah Kecamatan Rawamerta, Karawang, Jawa Barat. Tak hanya menyamar, para pelaku begal motor itu juga sempat menyandera korbannya saat dirampok.
Fakta kasus itu terungkap setelah polisi menangkap tiga bandit itu. Mereka berinisial AR (31), E (28) dan IS (40).
Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah, di Karawang menyebut kronologi aksi begal itu bermula saat korban bernama Saepudin dan Dirli sedang berhenti di sisi jalan sembari bermain handphone. Lokasi itu berada di kawasan Rawamerta, Kampung Krajan 1, Karawang, pada tengah malam di awal Juli 2025 lalu.
Pelaku yang menggunakan sepeda motor kemudian menghampiri korban, menyapa dan menanyakan sedang apa.
"Saat itu korban menjawab sedang menunggu temannya. Namun handphone korban dirampas oleh pelaku, dan mengecek isi handphone korban," kata kapolres dikutip dari Antara, Sabtu (16/8/2025).
Kemudian salah seorang dari pelaku mengatakan kalau mereka dari pihak kepolisian. Lalu mengajak kedua korban ikut ke basecamp pelaku sambil menodongkan senjata tajam jenis golok.
"Kedua korban ketakutan saat ditodong senjata tajam. Sehingga mengikat perintah para pelaku," katanya.
Setelah itu, pelaku kemudian membawa kedua korban ke rumah salah seorang pelaku.
Baca Juga: Tewas Seketika, Detik-detik Tabrakan Maut Presdir PT Nissen Chemitecdi GT Karawang Barat
Merasa korban mengalami ketakutan dan tidak berdaya, para pelaku kemudian melakukan aksi pemerasan dengan menelepon keluarga korban.
Dalam perbincangan dengan keluarga korban melalui sambungan telepon, pelaku mengaku dari polisi dan meminta tebusan dari para keluarga korban.
"Dengan modus pura-pura menjadi anggota polisi, pelaku memeras keluarga korban, yang mana berhasil didapatkan total sebesar Rp20.000.000," kata kapolres.
Disebutkan, setelah mendapatkan uang tersebut kemudian para pelaku memasukkan kedua korban ke dalam mobil dan membuang kedua korban di pinggir jalan.
Korban dibuang di pinggir jalan dalam dengan keadaan mata tertutup dan kedua tangannya diikat menggunakan lakban.
Kapolres menyampaikan ketiga pelaku ditangkap beberapa waktu lalu di tempat yang berbeda, disertai dengan penyitaan sejumlah barang bukti.
Di antara barang bukti itu ialah satu buah golok, satu unit mobil minibus, dan bukti transfer dari keluarga korban.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku kini ditahan di rumah tahanan Mapolres Karawang. Para pelaku diancam pasal 365 ayat (2) kedua KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang hukuman pidana paling lama 12 tahun penjara.
Kemudian diancam pula pasal 368 ayat (1) KUHP tentang Pemerasan dengan kekerasan yang ancaman hukuman pidana paling lama delapan tahun penjara. Selain itu juga dijerat pasal 333 ayat (1) KUHP tentang Merampas Kemerdekaan Seseorang dengan ancaman hukuman pidana paling lama delapan tahun penjara.
Berita Terkait
-
Sadis! Rampok Berkerudung Ancam Gorok Wanita di Bekasi, Gasak 2 Motor
-
Mobil Presdir PT Nissen Ringsek Tertimpa Truk di Karawang, Sopir Truk Langgar ODOL?
-
Sosok Presdir PT Nissen Chemitec Yukihiro Nabae yang Tewas Kecelakaan di Karawang, Bukan Sekedar Bos
-
Tewas Seketika, Detik-detik Tabrakan Maut Presdir PT Nissen Chemitecdi GT Karawang Barat
Terpopuler
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
Terkini
-
Lokataru Minta Masalah Kebocoran Data Nasional Dievaluasi Sebelum Bahas RUU KKS
-
Intimidasi Makin Meluas, Ibu Ketua BEM UGM dan 30 Pengurus Jadi Sasaran Teror Digital
-
Lokataru Foundation: RUU KKS Berpotensi Jadi Alat Represif Baru
-
Peziarah TPU Kawi-Kawi Resah, Jasa Bersih Makam Musiman Diduga Memaksa Minta Uang
-
Kebakaran di Mal Ciputra Bekasi, Percikan Las Logo Reklame Jadi Pemicu
-
4 Anggota KKB Elkius Kobak Diringkus di Yahukimo, Dua Teridentifikasi Pembakar SMAN 2 Dekai
-
Jelang Ramadan 1447 H, Kelab Malam hingga Panti Pijat di Jakarta Wajib Tutup Sementara
-
Proyek Pengembangan Setu Babakan yang Berujung Jalan Berlumpur, Pedagang: Putar Balik Aja!
-
Soal Perbedaan Awal Ramadan, Ketum Muhammadiyah Ajak Umat Bersikap Arif dan Bijaksana
-
Imlek 2026, 44 Warga Binaan Konghucu Terima Remisi Khusus