Suara.com - Aksi komplotan perampok kekinian makin meresahkan. Bahkan, baru-baru ini para pelaku kriminal ini nekat mengelabui korbannya dengan mengaku-ngaku sebagai anggota polisi.
Kasus perampokan ini terungkap di wilayah Kecamatan Rawamerta, Karawang, Jawa Barat. Tak hanya menyamar, para pelaku begal motor itu juga sempat menyandera korbannya saat dirampok.
Fakta kasus itu terungkap setelah polisi menangkap tiga bandit itu. Mereka berinisial AR (31), E (28) dan IS (40).
Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah, di Karawang menyebut kronologi aksi begal itu bermula saat korban bernama Saepudin dan Dirli sedang berhenti di sisi jalan sembari bermain handphone. Lokasi itu berada di kawasan Rawamerta, Kampung Krajan 1, Karawang, pada tengah malam di awal Juli 2025 lalu.
Pelaku yang menggunakan sepeda motor kemudian menghampiri korban, menyapa dan menanyakan sedang apa.
"Saat itu korban menjawab sedang menunggu temannya. Namun handphone korban dirampas oleh pelaku, dan mengecek isi handphone korban," kata kapolres dikutip dari Antara, Sabtu (16/8/2025).
Kemudian salah seorang dari pelaku mengatakan kalau mereka dari pihak kepolisian. Lalu mengajak kedua korban ikut ke basecamp pelaku sambil menodongkan senjata tajam jenis golok.
"Kedua korban ketakutan saat ditodong senjata tajam. Sehingga mengikat perintah para pelaku," katanya.
Setelah itu, pelaku kemudian membawa kedua korban ke rumah salah seorang pelaku.
Baca Juga: Tewas Seketika, Detik-detik Tabrakan Maut Presdir PT Nissen Chemitecdi GT Karawang Barat
Merasa korban mengalami ketakutan dan tidak berdaya, para pelaku kemudian melakukan aksi pemerasan dengan menelepon keluarga korban.
Dalam perbincangan dengan keluarga korban melalui sambungan telepon, pelaku mengaku dari polisi dan meminta tebusan dari para keluarga korban.
"Dengan modus pura-pura menjadi anggota polisi, pelaku memeras keluarga korban, yang mana berhasil didapatkan total sebesar Rp20.000.000," kata kapolres.
Disebutkan, setelah mendapatkan uang tersebut kemudian para pelaku memasukkan kedua korban ke dalam mobil dan membuang kedua korban di pinggir jalan.
Korban dibuang di pinggir jalan dalam dengan keadaan mata tertutup dan kedua tangannya diikat menggunakan lakban.
Kapolres menyampaikan ketiga pelaku ditangkap beberapa waktu lalu di tempat yang berbeda, disertai dengan penyitaan sejumlah barang bukti.
Di antara barang bukti itu ialah satu buah golok, satu unit mobil minibus, dan bukti transfer dari keluarga korban.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku kini ditahan di rumah tahanan Mapolres Karawang. Para pelaku diancam pasal 365 ayat (2) kedua KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang hukuman pidana paling lama 12 tahun penjara.
Kemudian diancam pula pasal 368 ayat (1) KUHP tentang Pemerasan dengan kekerasan yang ancaman hukuman pidana paling lama delapan tahun penjara. Selain itu juga dijerat pasal 333 ayat (1) KUHP tentang Merampas Kemerdekaan Seseorang dengan ancaman hukuman pidana paling lama delapan tahun penjara.
Berita Terkait
-
Sadis! Rampok Berkerudung Ancam Gorok Wanita di Bekasi, Gasak 2 Motor
-
Mobil Presdir PT Nissen Ringsek Tertimpa Truk di Karawang, Sopir Truk Langgar ODOL?
-
Sosok Presdir PT Nissen Chemitec Yukihiro Nabae yang Tewas Kecelakaan di Karawang, Bukan Sekedar Bos
-
Tewas Seketika, Detik-detik Tabrakan Maut Presdir PT Nissen Chemitecdi GT Karawang Barat
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!
-
Teka-teki Lokasi Muktamar NU, 5 Provinsi Ini Bersaing Ketat
-
DTKJ Usul Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Tarif Rp 2.000 Dinilai Bikin Data Penumpang Lebih Akurat
-
Kenapa Warga Bela Bandar Narkoba? Bedah Kasus Katingan yang Tewaskan Aipda Yudhi Perdana
-
Kasus dr Icha Jadi Titik Balik, Kemenkes Siapkan Perpres Perlindungan Nakes hingga Aturan Sanksi
-
Heboh Gembok 'Sakti' Rp92,5 Miliar di Kemenimipas, Anggota DPR Temukan Harga Tak Wajar
-
DTKJ Usul Tarif Langganan Transjakarta Rp 200 Ribu per Bulan, Ada Diskon 20 Persen
-
Catatan Kritis DPR Soal Rencana Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat
-
Dukung Liga Akar Rumput, Kadispora DKI Intruksikan Sudin Fasilitasi Talenta Sepak Bola Jalanan
-
Anak Disabilitas Psikososial Alami Hambatan di Sekolah, Apa yang Salah?